Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Ketua PBVSI Indramayu: Ketua KONI Harus Bersih, Berintegritas, dan Mau Bekerja

Indramayu – Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Indramayu, Mohammad Makholiddin Al-Khudriy...

Postingan Populer

Minggu, 25 Januari 2026

Ketua PBVSI Indramayu: Ketua KONI Harus Bersih, Berintegritas, dan Mau Bekerja

Indramayu – Ketua Umum Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Indramayu, Mohammad Makholiddin Al-Khudriyyi, S.Ag, menegaskan dukungannya terhadap calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu yang memiliki rekam jejak bersih serta bebas dari persoalan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Indramayu yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026, dengan agenda utama pemilihan Ketua KONI periode 2026–2030.

Mohammad Makholiddin Al-Khudriyyi, S.Ag yang akrab disapa Kang Uho menegaskan, figur Ketua KONI ke depan harus memiliki integritas tinggi, komitmen kuat terhadap pengembangan olahraga, serta mampu menjaga kepercayaan publik dan insan olahraga.

"Kami mendukung calon Ketua KONI yang benar-benar bersih dari masalah hukum. KONI adalah rumah besar seluruh cabang olahraga, sehingga harus dipimpin oleh sosok yang berintegritas dan bisa menjadi teladan," tegas Kang Uho, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, KONI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi mampu bekerja nyata, termasuk melakukan terobosan pendanaan dengan menggandeng sektor Corporate Social Responsibility (CSR) demi menghidupkan seluruh cabang olahraga.

"Ketua KONI itu bukan cuma duduk manis dan menunggu disuapi. Ketua cabor harus jeli memilih sosok yang mau bekerja, kreatif mencari peluang CSR, dan tidak hanya bergantung pada APBD," ujarnya.

Lebih lanjut, Pengkab PBVSI Indramayu menilai kepemimpinan KONI ke depan harus berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, peningkatan prestasi atlet dari tingkat daerah hingga nasional, serta memperkuat sinergi antar cabang olahraga agar pembinaan berjalan merata.

Dukungan terhadap calon Ketua KONI yang bebas dari masalah hukum dinilai sangat penting demi menjaga marwah organisasi olahraga. Dengan kepemimpinan yang bersih dan profesional, KONI diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan atlet yang berorientasi pada prestasi dan keberlanjutan.

Sikap tegas Ketua PBVSI tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh olahraga di Indramayu. Mereka menilai integritas calon Ketua KONI menjadi syarat mutlak agar roda organisasi tidak terganggu oleh polemik hukum di kemudian hari.

"Sudah sangat tepat jika calon Ketua KONI harus bebas dari masalah hukum. KONI adalah rumah besar olahraga, jadi pemimpinnya harus bisa menjadi teladan bagi atlet dan masyarakat," ujar **Sukamto**, pemerhati olahraga Indramayu.

Hal senada disampaikan perwakilan klub bola voli di Indramayu. Mereka berharap Ketua KONI terpilih nantinya dapat fokus penuh pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi.

"Kami ingin Ketua KONI yang bekerja sepenuhnya untuk kemajuan olahraga, bukan yang justru terbebani persoalan hukum," tegasnya.

Masyarakat olahraga Indramayu pun berharap proses pemilihan Ketua KONI berjalan demokratis, transparan, dan objektif, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kemajuan olahraga daerah. Dukungan lintas cabang olahraga ini menegaskan bahwa integritas dan komitmen kerja menjadi faktor utama dalam menentukan arah pembinaan olahraga Indramayu ke depan. (Wira)

Penggerebekan Malam Hari Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kamar Kos Ini


Cirebon Kota – Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat sediaan farmasi ilegal di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, (24/01/ 2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar kos yang kerap didatangi orang-orang dalam waktu singkat, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar yang khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan Unit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan secara intensif, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.A. berusia 23 tahun dan M.R.A. berusia 19 tahun di dalam kamar kos yang berlokasi di Blok Karang Wetan, Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Dalam proses penggeledahan, AKP Sindi Al Afghany mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,49 gram, sebanyak 2.700 butir obat jenis tramadol, plastik klip bening, timbangan digital, alat hisap sabu, suntikan berbagai ukuran, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberadaan timbangan digital dan alat pendukung lainnya mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua terduga sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan ilegal melalui Layanan Polisi 110, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(Mh,kocim))

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar


Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Sindi Al Afghany, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JGW, berusia 36 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, dan diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin edar.

AKP Sindi Al Afghany menerangkan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebanyak 1.000 butir pil Trihexyphenidyl yang disimpan dalam satu box paket pengiriman, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru tua yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp48.000, yang diduga merupakan hasil penjualan obat sediaan farmasi ilegal kepada pihak lain, sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas transaksi obat tanpa izin edar.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa obat Trihexyphenidyl termasuk dalam kategori obat keras yang peredarannya harus melalui prosedur dan izin resmi, karena penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menilai telah terpenuhi unsur Pasal 184 KUHAP sehingga perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa izin edar resmi, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat demi melindungi keselamatan dan kesehatan bersama.

((MH, kocim))

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran


Cirebon, 
Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, memimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Sabtu (24/1/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon turut didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur-jalur yang memiliki potensi kerawanan. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengecek Polsek jajaran untuk memastikan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian berjalan optimal.

Adapun rute kegiatan patroli dimulai dari Mapolresta Cirebon - Jl.Raden Dewi Sartika - Jl. Sultan Agung - Jl.Fatahillah - Pasar Batik Trusmi - Plumbon - Mapolsek Depok - Jl.Pangeran Antasari - Jl.Raden Dewi Sartika dan kembali ke Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H, menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional, khususnya dalam pelaksanaan tugas pada malam hari.

"Kegiatan patroli dan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran siap siaga dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H.
(Koko Ochim)

Berbagi Inspirasi di Univday SMANSA, Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar Berprestasi, Taat Hukum, dan Disiplin



CIREBON, .- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan IKA SMAN/SA Univday dan Motivasi 2026 dengan mengusung tema UNIVDAY SMANSA "Anveshaka" One Step Ahead To Your Dream yang digelar di SMAN 1 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 81, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon beserta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kasat Binmas Kompol Iman Retno, S.I.P., M.M., Kanit Regident Sat Lantas AKP Andi Noviyandi, S.AP., M.H., Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.Kom., serta Kanit Provost Sie Propam IPDA Fery.

Turut hadir Kepala SMAN 1 Cirebon H. Maman Dermawan, S.Pd., M.Pd., para alumni SMAN 1 Cirebon, dewan guru, serta para siswa dan siswi SMAN 1 Kota Cirebon.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Cirebon dalam mendekatkan Polri dengan dunia pendidikan guna membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Dalam penyampaian materinya, Kapolresta Cirebon memberikan motivasi kepada para siswa agar memiliki tekad yang kuat, disiplin, serta semangat pantang menyerah dalam meraih cita-cita, sekaligus mengingatkan pentingnya menjauhi segala bentuk kenakalan remaja.

"Generasi muda harus memiliki mimpi besar, namun juga harus dibarengi dengan disiplin, kerja keras, dan karakter yang kuat. Jauhi kenakalan remaja, narkoba, perundungan, serta pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan. Setiap anak memiliki potensi untuk sukses apabila mau berusaha dan terus belajar," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan dunia pendidikan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.

"Kami dari Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif di lingkungan sekolah, agar para pelajar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak, serta mampu bersaing dalam menghadapi tantangan masa depan," pungkasnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Hal tersebut terlihat dari sesi tanya jawab interaktif antara Kapolresta Cirebon dengan para siswa yang menyampaikan berbagai pertanyaan inspiratif seputar pendidikan, motivasi, pencegahan kenakalan remaja, serta keselamatan berlalu lintas.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolresta Cirebon juga memberikan doorprize menarik kepada para peserta yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan Univday dan Motivasi 2026 ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Kota Cirebon semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, memiliki visi masa depan yang jelas, serta tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, taat hukum, dan berdaya saing dalam mewujudkan impian mereka.
(Koko Ochim)