Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Jejak Dugaan Penggelembungan Kadar Pasir Timah: Nama MADOK Muncul, Pengawasan Dipertanyakan.

BELITUNG TIMUR — Dugaan ketidakwajaran dalam proses pengujian kadar pasir timah di lingkungan pergudangan GBT milik PT Timah di ...

Postingan Populer

Jumat, 16 Oktober 2026

Jejak Dugaan Penggelembungan Kadar Pasir Timah: Nama MADOK Muncul, Pengawasan Dipertanyakan.


BELITUNG TIMUR — Dugaan ketidakwajaran dalam proses pengujian kadar pasir timah di lingkungan pergudangan GBT milik PT Timah di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, mulai menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media mengarah pada dugaan penggelembungan hasil pengujian kadar timah (Sn) yang perlu ditelusuri secara serius oleh pihak terkait.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tim investigasi memperoleh keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian hasil pengujian laboratorium terhadap pasir timah yang dikaitkan dengan CV Beltim Pusaka (Belpus), salah satu mitra PT Timah.

Sumber tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang yang dalam informasi awal disebut dengan nama “MADOK”. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam informasi yang diterima tim investigasi, volume pasir timah yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai 25 hingga 30 ton. Material tersebut disebut-sebut memiliki kadar Sn rata-rata di bawah 50 persen, tetapi diduga mengalami perubahan hasil pengujian hingga tercatat mencapai Sn 75 persen.

Apabila informasi tersebut benar, perbedaan kadar itu menjadi persoalan serius yang perlu dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen penerimaan material, hasil uji laboratorium awal dan akhir, serta mekanisme pengujian yang diterapkan.

Pasalnya, hasil pengujian kadar merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan kualitas material timah. Karena itu, dugaan perbedaan hasil pengujian perlu diperiksa berdasarkan data teknis dan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan keterangan satu sumber.

Sebagian Material Disebut Telah Berada di Pusmet Mentok. 

Penelusuran awal tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa sebagian pasir timah yang dipersoalkan disebut telah berada di Pusmet PT Timah di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Tim investigasi turut menerima informasi yang mengaitkan kepemilikan material tersebut dengan seorang warga Pangkalpinang yang disebut bernama HRS alias ACOY. Dalam informasi sumber, yang bersangkutan disebut berdomisili di kawasan Perumahan Vila Bangka Asri, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.

Meski demikian, hubungan kepemilikan material, asal-usul pasir timah, serta keterkaitan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu dipastikan melalui dokumen yang sah dan konfirmasi langsung. Informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Pengawasan dan Proses Pengujian Menjadi Sorotan. 

Dugaan penggelembungan kadar pasir timah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, prosedur pengujian laboratorium, serta mekanisme penerimaan material di lingkungan PT Timah.

Jika terbukti terdapat manipulasi hasil pengujian yang menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta besaran kerugian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

PT Timah diharapkan melakukan penelusuran internal secara transparan, termasuk memeriksa catatan penerimaan material, dokumen hasil laboratorium, alur perpindahan pasir timah, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polres Belitung Timur, diharapkan menindaklanjuti informasi yang dapat diverifikasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perbedaan kadar yang dilaporkan tersebut merupakan kekeliruan teknis, perbedaan metode pengujian, atau dugaan kesengajaan yang melanggar hukum.

Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka
Tim investigasi awak media membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab kepada CV Beltim Pusaka (Belpus), pihak yang disebut dengan nama “MADOK”, HRs alias ACOY, serta manajemen PT Timah.

Konfirmasi dari seluruh pihak yang disebutkan penting untuk menguji kebenaran informasi, melengkapi fakta, dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Dugaan yang dimuat tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan seseorang sebelum terdapat pembuktian yang sah.

Penyusunan berita ini mengacu pada prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Tegalharjo Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis untuk 210 Siswa


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Joko Riyanto melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah binaannya, bertempat di SDN I Tegalharjo, Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Jumat (16/10/2026).

Dalam pelaksanaan hari ini, penyaluran makanan bergizi menyasar sebanyak 210 siswa dan siswi SDN Tegalharjo. Adapun menu gizi yang disajikan kepada para pelajar terdiri dari nasi putih, tahu goreng, telur fuyunghai, oseng buncis, dan penutup berupa puding mangga.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur, aman, dan tepat sasaran, serta memantau langsung kualitas makanan dan penerimaan manfaat program oleh anak-anak di sekolah.

Serka Joko Riyanto menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak, khususnya generasi penerus bangsa.

"Program MBG ini sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Kami hadir untuk memastikan makanan yang dibagikan higienis, bergizi, dan diterima dengan baik oleh siswa," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran dan pendampingan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, dan disambut dengan antusias oleh para siswa dan pihak sekolah.

Penulis : Arda 72

Gandeng Pemkab dan PDAM, Polres Majalengka Lepas 20 Truk Tangki Air Bersih Bantu Kebutuhan Warga


Majalengka — Meringankan beban warga yang masih mengalami kesulitan pemenuhan pasokan air bersih, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar aksi kemanusiaan secara masif. Sebanyak 20 unit truk tangki air bersih dilepas secara resmi untuk didistribusikan ke pemukiman warga di delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).

Pelepasan puluhan armada tangki air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mako Polres Majalengka sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., serta dihadiri oleh Kasubag Informasi dan Pemasaran PDAM Majalengka Hj. Cucu Ratnasari, S.E., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, dan para Kapolsek jajaran penerima bantuan.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa aksi sosial pembagian air bersih ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program kerja prioritas Polres Majalengka yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan PDAM Majalengka.

"Hari ini alhamdulillah kita kembali melepas 20 unit truk tangki air bersih secara serentak menuju kantong-kantong pemukiman warga. Ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih tetap terpenuhi," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka.

Adapun puluhan armada tangki air bersih tersebut disebar secara proporsional ke delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka. Rincian pendistribusiannya meliputi Kecamatan Ligung sebanyak 5 tangki, Kecamatan Kasokandel 5 tangki, Kecamatan Majalengka 4 tangki, dan Kecamatan Palasah 3 tangki. Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Kecamatan Kertajati, Kecamatan Maja, Kecamatan Cigasong, serta Kecamatan Kadipaten yang masing-masing menerima alokasi sebanyak 2 tangki air bersih.

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan, kehadiran jajaran Kepolisian di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga kamtibmas dan penegakan hukum, melainkan juga responsif memberikan solusi atas beban sosial yang dihadapi warga.

"Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami berharap pasokan air bersih ini dapat memberikan manfaat nyata, sekaligus semakin mempererat jalinan silaturahmi dan sinergitas antara Polres Majalengka dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman

Dukung Hidup Sehat, Babinsa Kepatihan Wetan Kawal Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok


Uploaded Image

Surakarta – Peran aktif Babinsa dalam mendukung program kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan. Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono mendampingi Puskesmas Purwodiningratan dan Pemerintah Kelurahan Kepatihan Wetan melaksanakan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR), Kamis (15/10/2026) bertempat di Pendopo Kelurahan, Jl. Sutan Syahrir No.26, Kel. Kepatihan Wetan, Kec. Jebres.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Jebres Daryono, S.E dan Lurah Kepatihan Wetan Enny Susilowati, SH, MH yang menyampaikan selamat datang kepada hadirin serta maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

Selanjutnya disampaikan materi tentang upaya penghentian rokok di Indonesia oleh dr. Bayu Sarwo Edhi HS dari Puskesmas Purwodiningratan, dilanjutkan dengan pembuatan komitmen Kawasan Bebas Asap Rokok.

Dalam komitmen tersebut disepakati bahwa bebas asap rokok akan diterapkan di masyarakat, bukan untuk melarang orang merokok tetapi untuk menempatkan merokok pada tempatnya.

"Bebas asap rokok bukan melarang orang merokok, tapi menempatkan merokok pada tempatnya, agar perokok pasif tidak menjadi korban," jelas dr. Bayu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jebres, Lurah Kepatihan Wetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT, kader kesehatan, pendidik PAUD, serta perwakilan warga perokok pasif maupun aktif. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bebas asap rokok oleh seluruh peserta yang hadir.

"Pasca deklarasi dan penandatanganan komitmen bebas asap rokok ini, diharapkan perokok aktif mengubah pola merokok sehingga mengurangi dampak, khususnya bagi perokok pasif," pungkasnya.

Melalui deklarasi KBAR ini, diharapkan Kelurahan Kepatihan Wetan menjadi kawasan percontohan yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok, demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.

Penulis : Arda 72

Guna Terciptanya Keamanan Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serda  Gayuh Thoyibi bersama Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Kamis (110/2026).

Dikatakan Serda Gayuh kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."terangnya.

"Adapun tempat-tempat yang di patroli adalah obyek vital, tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image