Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pusatkan Panen Raya Nasional di Lapas Kelas I Cirebon, Menteri Imipas dan Wali Kota Dorong Kemandirian Warga Binaan

Kota Cirebon– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menjadi pusat perhatian nasional pada Kamis (15/1/2026). Menteri Im...

Postingan Populer

Jumat, 16 Januari 2026

Pusatkan Panen Raya Nasional di Lapas Kelas I Cirebon, Menteri Imipas dan Wali Kota Dorong Kemandirian Warga Binaan



Kota Cirebon– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menjadi pusat perhatian nasional pada Kamis (15/1/2026). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, hadir langsung memimpin Panen Raya Serentak hasil pembinaan warga binaan yang digelar secara simultan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Momentum ini menjadi bukti nyata kontribusi warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dalam kunjungannya, Menteri Agus meninjau langsung area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dikelola dengan sangat produktif. Berbagai komoditas unggulan seperti padi varietas Inpari hingga budidaya ikan nila berhasil dipanen. Tidak hanya sektor pangan, Menteri juga melepas ekspor ketiga produk tali dan jaring sabut kelapa (coir net dan coco shade) hasil karya warga binaan yang kini telah menembus pasar internasional, salah satunya ke negara Spanyol.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden untuk memperkuat kedaulatan pangan dari unit terkecil. 

"Ketahanan pangan harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Program ini tidak hanya membekali warga binaan agar memiliki keahlian dan kemandirian setelah bebas nanti, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui suplai pangan yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Menteri Agus di sela-sela kegiatan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mendampingi Menteri selama kegiatan, menyampaikan rasa bangga atas dipilihnya Kota Cirebon sebagai pusat pelaksanaan panen raya nasional. Menurutnya, keberhasilan Lapas Kelas 1 Cirebon dalam memproduksi barang ekspor dan hasil tani merupakan capaian luar biasa yang patut diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kami merasa bangga karena panen raya nasional ini dipusatkan di Kota Cirebon. Tadi kita saksikan bersama melalui siaran langsung ke seluruh Indonesia, betapa produktifnya rekan-rekan kita di dalam. Ada padi, ikan, bahkan yang sangat membanggakan adalah pelepasan ekspor ketiga hasil produksi teman-teman dari dalam Lapas ke luar negeri," ungkapnya.

Dukungan Pemerintah Kota Cirebon terhadap produktivitas warga binaan pun terus mengalir secara konsisten. Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Cirebon turut memberikan dukungan berupa penyediaan alat dan bahan baku guna menunjang proses pembinaan di dalam Lapas dan Rutan. Hal ini dilakukan agar keahlian yang didapat warga binaan benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar saat kembali ke masyarakat.

"Pemerintah Kota sampai saat ini terus mendukung, mulai dari kebutuhan untuk padi, ikan, hingga bahan baku lainnya. Kami ingin memastikan unsur pembinaan ini berjalan maksimal. Harapannya, khususnya bagi warga Kota Cirebon yang sedang menjalani masa pembinaan, mereka bisa mandiri sepenuhnya saat bebas nanti," tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa produk-produk kreatif hasil karya warga binaan, mulai dari kerajinan tangan (handicraft), kaos, bordir, hingga sablon, kini telah memiliki wadah pemasaran yang jelas. Pemkot Cirebon secara resmi menampung produk-produk tersebut di Mal UMKM Kota Cirebon agar dapat dijangkau oleh masyarakat umum dan wisatawan.

"Produk mereka sudah lama masuk ke Mal UMKM kita. Kami tampung dan kami bantu pasarkan sebagai bentuk penghargaan atas karya mereka. Jadi, masyarakat bisa melihat langsung kualitasnya yang tidak kalah dengan produk luar. Ini kolaborasi yang sudah berjalan lama, baik dengan pihak Lapas maupun Rutan," jelasnya.

Menutup rangkaian kegiatan, Wali Kota memberikan pesan penyemangat bagi para warga binaan agar tetap optimis menatap masa depan. Ia menilai, pelatihan intensif yang didapatkan di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan modal berharga yang mungkin tidak didapatkan oleh orang lain di luar sana.

"Untuk saudara-saudara di dalam, jangan berkecil hati. Di sini dilatih berbagai macam keahlian setiap hari secara disiplin. Bisa jadi keahlian nanti jauh lebih hebat dari yang di luar. Teruslah berkarya, karena kami di Pemerintah Kota siap mendukung kemandirian para warga binaan," pungkasnya.
(Denny Krisnara)

Satu Ruangan Tahanan, Empat Peran Berbeda :Jejak Korupsi Tambang Timah Ilegal Di Hutan Babel.

Pangkalpinang — Tabir praktik tambang timah ilegal yang merambah kawasan hutan negara di Bangka Tengah akhirnya tersingkap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung pada Senin, 12 Januari 2026, secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Lindung (HL).

Berdasarkan hasil penyidikan aparat pidana khusus Kejati Babel, aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung sepanjang tahun 2025, berlokasi di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, serta Dusun Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Keempat tersangka yang kini telah ditahan masing-masing memiliki peran strategis dalam mata rantai kejahatan tambang ilegal yang dinilai terstruktur dan sistematis.
Tersangka pertama, Herman Fu, disebut berperan menyiapkan alat berat sebagai penunjang produksi tambang serta menjadi penampung timah ilegal hasil penambangan di kawasan hutan.

Tersangka kedua, IGUS, berperan langsung sebagai penambang di kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Tersangka ketiga, H. Yul Haidir alias H. Yul, memiliki peran serupa dengan IGUS. Yang bersangkutan sebelumnya sempat masuk dalam daftar buronan, sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Kamis, 15 Januari 2026, ke penyidik pidana khusus Kejati Babel dengan didampingi penasihat hukumnya.
Sementara tersangka keempat, Mardiansyah, merupakan seorang ASN sekaligus Kepala KPHP Sungai Sembulan. Ia diduga kuat melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan HP dan HL, serta melakukan manipulasi laporan patroli kehutanan.

Dampak kejahatan ini tak hanya merugikan negara secara finansial, namun juga menimbulkan kerusakan lingkungan dalam skala besar. Berdasarkan perhitungan penyidik, kerugian negara mencapai sekitar Rp90 miliar, dengan luas kerusakan hutan mencapai 262,85 hektare di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan serta 52,63 hektare di kawasan Hutan Produksi Dusun Nadi.
Kini, keempat tersangka telah mendekam di Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang. 

Tim investigasi awak media mengonfirmasi langsung kepada pihak lapas. Kiki, selaku Humas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, membenarkan bahwa seluruh tersangka telah ditempatkan di dalam lapas.

"Benar, seluruh tahanan sudah berada di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di kamar 1 sesuai SOP. Tidak ada perlakuan khusus, semuanya diperlakukan sama seperti tahanan lainnya," tegas Kiki.

Meski penetapan tersangka ini mendapat apresiasi publik, sorotan tajam masih mengarah pada langkah lanjutan penyidikan. Masyarakat menilai kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Aktivitas tambang ilegal yang berlangsung hampir satu tahun penuh diyakini melibatkan jaringan penadah dan pihak-pihak lain yang menikmati aliran bijih timah ilegal.

Publik kini menanti ketegasan Kejati Bangka Belitung untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan penadah utama, demi memastikan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberi efek jera terhadap praktik perusakan hutan dan penggerogotan keuangan negara di Bumi Serumpun Sebalai.

(HR/TIM) 

Kamis, 15 Januari 2026

Gegara Stafsus Bupati Tiga Aktivis dan Beberpa Aktivis Lainya Ikut angkat Bicara, Menurut Iwan Stafsus Tidak Sesuai Kerangka Hukum Yang Ada



Indramayu-Gelombang Kritik pada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus bergulir dari masalah kebijakan insfrastruktur hingga pegawai pribadi Bupati, kali ini Tiga aktifis Senior menyoroti pasca Isu kekuasaan Staf Khusus (stafsus) seperti seorang Kepala Daerah Indramayu,  Forum Peduli Indramayu bersama Lambe Dirga menggelar Diskusi Publik yang mengangkat Tema "Staf Khusus Rasa Bupati" acara tersebut bertempat di Cafe Samalona Kecamatan Indramayu, Kamis, (15/01/2026).


Mengawali acara aktifis Iwan yang sekarang menjadi sekwan di DPRD Indramayu dari partai menyikapi prihal staf khusus menurut pandanganya, keberadaanya adalah tidaklah penting dan terkesan dipaksakan, 

"Menurut kerangka hukum dan perdanya tidak harus dan tidak wajib seorang pemimpin mempunyai staf khusus, itu adalah aturan dan budaya lama. Dikresi (kewenangan pimpinan) itu stafsus itu, jika ada kebutuhan kalau urgent" ujar Iwan 

Lanjut Iwan Jika bupati memang memerlukan harus sesuai kopetensinya sesuai skiil dan ahlinya. 

"Stafsus itu ada jika pemerintaahnya sistem liberalisasi," tegasnya 

Sementara Dul Rosyid berpandangan bahwa, sosok asal Desa kebulen Indramayu itu.  Menganggap Fenomena ini terjadi di karenakan adanya pengaruh yang besar, hingga posisinya bisa mewakilkan yang tak bisa ke handle (ditangani) oleh pemimpin, hingga kekuatan itu bisa mengintervensi siapapun jika menggoyahkan kepemerintaanya. 

"Jika diliihat dari pardigma politik sekarang, seorang pimpinan punya stafkhusus itu adalah suatu kebutuha  dimana, sebagai antisipasi bagi perongrong kekuasaan diantara para elit politik" ucap Rosyid. 

Mediator  acara Agus sempat mengkritik narasi yang dibangun oleh Rosyid, bahwa yang di sampaikan rosyid, itu bukankah suatu cerminan ketidakmampuan pemimpin. 

"Jika ada stafsus dengan segala kekuasaanya, apakah itu tidak mencerminkan kelemahan seorang pemimpin"Lugasnya 

Kemudian Rosyid mebeberkan alasan narasinya, 

"Adanya stafsus karena faktor politik, pimimpin pasti nmengetahui bahwa dirinya tidak bisa menangani semua permasalahan Kabupaten sendirian tanpa adanya yang berpengalaman, memang  stafsus ada suatu kelemahan Birokasi, tetapi pasti ada alasan kongkritnya. " pungkas Rosyid 

Viralnya tindakan arogan yang dilakukan oleh Stafsus Salman berdampak terjadinya problematik baru di era pemerintahan Indramayu sekarang, berbagai media menyoroti tindakan stafsus Lucky sangat arogan didalam birokasi karena adanya dualisnme, sehingga membuat setiap kebijakan terjadi kebingungan.


Sementara o'usjh dialambaqa berpendapat,  harus sesuai data, menurutnya sesuai UU pilpres itu sah sah saja karena selagi tidak melanggar perundang undangan, dan sesuai arahan pimpinan, karena pempinan juga terbatas pengetahuanya.


"Secara dasar etika memang tidak diperbolehkan tetapi pandangan, saya tentang adanya stfsus jika kepentinganya membawa Indramayu yang lkebih baik, tapi jija kepentingan politik, itu melahirkan deretan masalah baru,  karena itu hak preogatif.  Namnun Stafsus juga harus menjungjung Norma Norma serta Etika kehidupan".  Ungkap O'usjh 

O'usjh menambahkan bahwa Sekarang Ini indramayu akan susah mendapat pemimpin yang Waras. 

"Menurut  Tesis saya Indramayu akan susah mendapatkan pemimpin yang baik serta peduli jika masih memakai budaya yang lama,"pungkasnya 

Salah satu relawan lucky sae sangat disayangkan jika stfsus mempunyai kekuatan untuk memerintah maupun  memutuskan suatu kebijakan. 

"Pemkab Indramayu harus lebih mengkaji kembali stafsus yang tak berkompeten yang tak mengerti tentang adab dan budaya Indramayu  secara beretika, banyak orang Indramayu yang mampuh dan kompeten sebagai stafsus  di tanah kelahiranya."ujarnya 

Dalam acar diskusi publik tersebut para peserta yang hadir sesekali bertepuk tangan, dengan narasi yang disampaikan para aktifis, sampai acara seleasi dengan menyimpulkan  haarapan Rakyat "Gugur" mendapat pemimpin yang membawa kabupaten Indramayu yang lebih baik. (Nurbaeti)

Kodim Wonogiri Melalu Babinsa Gelar Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD 

Wonogiri - Dalam rangka Kampanye kreatif penerimaan prajurit TNI AD di wilayah Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan sosialisasi penerimaan calon prajurit TNI AD Bintara Dan Tamtama Tahap I Tahun 2026. 

Pasi Pers Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Supriyadi, mengatakan kampanye kreatif menyasar pemuda dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang penerimaan Calon Prajurit Perwira, Bintara Dan Tamtama.






Sosialisasi dilaksanakan oleh Babinsa Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri dengan mendatangi sekolah SMK dan SMA. Sabtu (15/1/2026).

"
Kegiatan ini merupakan Serangkaian tahapan seleksi transparan, hanya calon yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan yang baik yang akan diterima sebagai prajurit TNI AD."tutur Pasipers.

Dan selama proses pendaftaran dan seleksi berlangsung tidak dipungut biaya alias gratis.'

Kegiatan ini merupakan trobosan Kodim 0728/Wonogiri atas Perintah Langsung Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan untuk melaksanakan Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD secara Besar besaran khususnya diwilayah Kodim 0728/Wonogiri menindaklanjuti Perintah Komando atas.

Penulis : Arda 72

Tak Kenal Kasta, Silaturahmi Babinsa Kepatihan Wetan Menyasar Tukang Becak, Ingatkan Selalu Berhati-hati Saat Bawa Penumpang

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli dan silaturahmi dengan Bapak Wagiyo profesi sebagai pengayuh becak, Kegiatan Komsos tersebut, dilakukan di Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kamis ( 15/01/2026).

Menurut Sertu Budiono kegiatan Patroli ini sudah menjadi tugas pokok kita sebagai Babinsa dan melalui Patroli ini, kita dapat mengetahui permasalahan yang sedang berkembang di wilayah binaan.

Dalam patrolinya Sertu Budiono menyambangi sekaligus menghimbau para tukang becak untuk selalu berhati-hati dan waspada saat membawa penumpang beserta barang yang dibawa.

"Dalam bersilaturahmi kami tidak memandang kasta ataupun derajat dan pangkat seseorang, semua kita rangkul termasuk tukang becak yang ada di wilayah binaan kami."tuturnya.

"Kami juga mengingatkan para tukang becak untuk tetap mengutamakan faktor keselamatan saat di jalan, dengan tidak membawa barang bawakan penumpang yang melebihi batas muatan, serta menghimbau supaya tidak mangkal ditempat yang yang berbahaya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72