Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Lada 3,35 Ton Raib dari Gudang GHN, Muncul Jejak Transaksi 2,6 Ton Senilai Rp387 Juta.

PANGKALPINANG — Misteri hilangnya puluhan karung lada putih dari sebuah gudang milik GHN di kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwij...

Postingan Populer

Rabu, 12 Agustus 2026

Lada 3,35 Ton Raib dari Gudang GHN, Muncul Jejak Transaksi 2,6 Ton Senilai Rp387 Juta.


PANGKALPINANG — Misteri hilangnya puluhan karung lada putih dari sebuah gudang milik GHN di kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, mulai menemukan titik terang.
Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media menyebutkan, sebanyak 67 karung lada putih, dengan berat rata-rata sekitar 50 kilogram per karung, diduga raib dari dalam gudang. Jika dihitung berdasarkan berat tersebut, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3.350 kilogram atau 3,35 ton.
Peristiwa itu kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Margono, selaku penjaga gudang sekaligus pihak yang diberi kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut, telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Laporan tersebut dibuat pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.41 WIB dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/542/VIII/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang.

Gembok Gudang Diduga Diganti. 

Kepada tim investigasi, Margono menceritakan bahwa pada malam 24 Juli hingga dini hari 25 Juli 2026, dirinya berada di kawasan Jembatan Emas, Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, untuk berkumpul dan ngopi bersama teman-temannya.

Margono mengaku baru kembali ke rumah yang berada di sekitar area gudang sekitar pukul 02.30 WIB.

Keesokan harinya, pemilik gudang disebut hendak membuka gudang untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, gembok gudang tidak dapat dibuka.

Dugaan pun mengarah pada adanya pergantian gembok. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa gudang telah menjadi sasaran aksi pencurian.

Dari pemeriksaan di dalam gudang, ditemukan bahwa sebagian besar stok lada telah hilang. Dari total sebelumnya, disebutkan hanya tersisa sekitar 17 karung, sementara 67 karung lainnya diduga telah dibawa keluar.
Jejak 2,6 Ton Lada Mulai Terkuak
Investigasi kemudian diarahkan untuk menelusuri ke mana lada tersebut diduga dibawa.

Petunjuk datang dari informasi Margono yang mengarahkan tim kepada HND, salah seorang pegawai gudang milik AKM di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.
Saat dikonfirmasi, HND membenarkan adanya komunikasi dari seseorang berinisial RJ pada pagi 25 Juli 2026 yang menawarkan lada dalam jumlah sekitar 2,6 ton.

Menurut HND, dalam proses tersebut dirinya meminta RJ mengirimkan foto KTP pemilik lada atas nama TY, sekaligus nomor polisi kendaraan yang membawa lada melalui aplikasi WhatsApp.

HND kemudian mengarahkan pengiriman lada ke sebuah gudang di Desa Kace Timur, karena menurut keterangannya, transaksi lada dalam jumlah besar dilakukan di lokasi tersebut.
HND juga menyatakan bahwa pembelian lada tersebut dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku di tempatnya.

Nilainya Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Ketika ditanya mengenai harga lada pada saat transaksi, HND menghitung menggunakan kalkulator dan menyebut harga sekitar Rp149.000 per kilogram.

Dengan volume sekitar 2,6 ton, nilai transaksi tersebut berdasarkan perhitungan itu mencapai sekitar Rp387,4 juta.

Namun, ketika dikaitkan dengan keterangan Margono mengenai hilangnya sekitar 3,35 ton lada, HND mengaku tidak mengetahui apakah seluruh lada tersebut berada di lokasi yang sama.

“Mungkin diturunkan di tempat lain, Bang,” demikian keterangan HND sebagaimana disampaikan kepada tim investigasi.
Tim Datangi Gudang Kace Timur
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke area pergudangan milik AKM di Desa Kace Timur.
Di lokasi tersebut, tim investigasi bertemu dengan salah seorang karyawati yang berada di outlet yang dilapisi kaca pembatas.

Ketika dikonfirmasi mengenai informasi masuknya lada dalam jumlah besar, termasuk sekitar 2,6 ton, karyawati tersebut menyampaikan bahwa pemilik gudang sedang berada di luar kota.

Ia mengaku tidak berani memberikan keterangan lebih jauh karena khawatir memberikan informasi yang keliru.
Polisi Didorong Usut Aliran Lada
Rangkaian informasi tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih harus dijawab melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Jika benar terdapat keterkaitan antara lada yang hilang dari gudang GHN dengan lada sebanyak 2,6 ton yang ditawarkan pada 25 Juli 2026, maka terdapat sejumlah hal penting yang perlu didalami, mulai dari asal-usul lada, pihak yang menawarkan, dokumen kepemilikan, kendaraan pengangkut, hingga lokasi pertama dan terakhir lada tersebut diturunkan.

Namun demikian, keterkaitan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan serta pemeriksaan kepolisian.
Tim investigasi awak media juga telah berupaya menjaga keberimbangan pemberitaan dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pihak pemilik gudang AKM dan jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengenai perkembangan perkara tersebut.

Sementara itu, Margono disebut masih menunggu perkembangan dari pihak penyidik Polresta Pangkalpinang terkait laporan yang telah dibuatnya.

Kini pertanyaan besarnya adalah: ke mana sebenarnya 67 karung lada yang hilang tersebut dibawa, dan apakah jejak 2,6 ton lada yang muncul dalam transaksi pada 25 Juli memiliki kaitan dengan kasus pencurian di gudang GHN?

Jawaban atas pertanyaan tersebut berada pada proses penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.

Sat Resnarkoba Polres Majalengka Ungkap Kasus Narkotika, Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan


Majalengka,-Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majalengka. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial N.N., warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.


Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 27,68 gram, yang terdiri dari beberapa paket siap edar dan paket berukuran lebih besar yang disimpan di sejumlah lokasi. 

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 1 unit timbangan digital mini, 1 pak plastik klip bening ukuran besar, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah lakban warna coklat, 2 kantong kresek warna hitam, 1 unit telepon genggam merek Oppo A3X warna hitam, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Sigit Purnomo menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam kantong kresek hitam pada dasbor sepeda motor serta barang bukti lainnya yang tersimpan di bagasi kendaraan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Resnarkoba Polres Majalengka dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar AKP Sigit.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan cara meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan paket narkotika yang sebelumnya telah ditempel di wilayah Kecamatan Jatiwangi, yang diduga akan diedarkan kepada pihak lain melalui sistem tempel.

( Bang Keling)

Tingkatkan Kondusifitas Dan Keamanan  Wilayah Binaan Babinsa Kelurahan Timuran Patroli Bersama Linmas

Surakarta , Selasa ( 11/8/2026) pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, Babinsa Kelurahan Timuran Koramil 02/Banjarsari Kodim Surakarta Serma Danang M melaksanakan giat patroli malam  bersama Linmas  di wilayah Kelurahan Timuran Kecamatan Banjarsari.

Dikatakan Serma Danang kegiatan patroli ini dilaksanakan guna meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan kamtibmas di lingkungan keramaian warga masyarakat dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas.

 "Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat serta untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas.""ujarnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Selasa, 11 Agustus 2026

Dampingi Lansia dan Balita, Babinsa Gandekan Aktif Kawal Posyandu ILP Plus 6 SPM di Kelurahan Gandekan


Uploaded Image

Surakarta – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Babinsa Kelurahan Gandekan Sertu Teguh K dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta mendampingi kegiatan Posyandu Flamboyan 1 Berbasis Pelayanan ILP Plus 6 SPM. Kegiatan berlangsung di Kadirejo RT 02/RW 01 Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa (1/08/2026)

Posyandu kali ini melayani 40 lansia dan 50 balita. Layanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, pengecekan tensi, gula darah, kolesterol, asam urat, serta penyuluhan pola makan sehat.

Dengan konsep ILP Plus 6 SPM, masyarakat khususnya para lansia lebih mudah mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar secara terpadu. Selain pemeriksaan kesehatan, posyandu juga menjadi wadah saling berbagi informasi dan tukar pikiran antar warga lansia mengenai kesehatan yang dialami.

“Pentingnya Posyandu Lansia ini adalah untuk memantau perkembangan kesehatan, menjaga imunitas, dan meningkatkan kesadaran para lansia. Dengan berkegiatan bersama, para lansia juga bisa lebih bahagia karena bertemu sesama warga,” ujar Sertu Teguh K.

Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk rutin mengikuti posyandu semakin meningkat, sehingga kesehatan generasi penerus dan para lansia di wilayah binaan dapat terpantau dengan baik.

Penulis : Arda 72

Bentuk Karakter Generasi Penerus, Babinsa Koramil Banjarsari Latih PBB & Wawasan Kebangsaan Siswa SMK Wijaya Kusuma


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf dan Sertu Dadan memberikan materi pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Wawasan Kebangsaan kepada siswa-siswi SMK Wijaya Kusuma. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Tenis SMK Wijaya Kusuma, Jl. Pleret, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (11/08/2026).

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya pembinaan generasi muda untuk menumbuhkan disiplin, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan sejak dini.

Dalam arahannya, Serka Yusuf menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan bangsa saat ini yang dapat menjadi ancaman bagi generasi penerus. 

“Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Pancasila adalah Ideologi Bangsa kita. Ideologi yang tidak bisa ditawar lagi sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, karena di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai yang akan memberi tuntunan dalam membentuk karakter bangsa dan menumbuhkan jiwa disiplin para siswa-siswi,” tegas Serka Yusuf.

Ia menambahkan, melalui materi Wasbang dan PBB diharapkan para pelajar dapat memiliki karakter yang kuat sebagai fondasi untuk membangun bangsa dan negara ke depan.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan diikuti dengan semangat oleh seluruh siswa-siswi SMK Wijaya Kusuma.

Penulis : Arda 72