Media Buser Polkrim

Berita Terkini

HUT Polwan ke-78, One Police Woman Extra Ordinary Impact bagi Masyarakat

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026 dengan mengangkat tema “One Po...

Postingan Populer

Selasa, 08 September 2026

HUT Polwan ke-78, One Police Woman Extra Ordinary Impact bagi Masyarakat

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026 dengan mengangkat tema “One Police Woman Extra Ordinary Impact, Satu Polwan Memberikan Dampak Signifikan bagi Masyarakat”, yang menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian setiap Polwan agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, pada (08/09/2026) di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cirebon Kota Ny. Eka Bimantoro beserta pengurus, para Kapolsek jajaran, para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Cirebon Kota, serta seluruh Polwan Polres Cirebon Kota yang mengikuti rangkaian peringatan HUT Polwan ke-78.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa tema One Police Woman Extra Ordinary Impact mengandung pesan bahwa setiap Polwan memiliki peran strategis untuk memberikan kontribusi yang berarti melalui pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan HUT Polwan ke-78 menjadi momentum untuk mengingat kembali perjalanan panjang Polwan dalam memberikan kontribusi bagi Polri, sekaligus mendorong seluruh Polwan Polres Cirebon Kota agar terus meningkatkan kualitas pengabdian sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Semangat One Police Woman Extra Ordinary Impact menegaskan bahwa setiap Polwan dapat memberikan dampak signifikan melalui tindakan nyata, baik dalam memberikan pelayanan yang humanis, melaksanakan perlindungan dan pengayoman, maupun menghadirkan kepedulian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi digital, perubahan sosial, dan semakin kompleksnya tantangan kehidupan masyarakat, Polwan dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, kemampuan beradaptasi, profesionalisme, serta kepekaan dalam menjalankan setiap tugas sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat.

Kasi Humas menambahkan bahwa dampak luar biasa tidak selalu diwujudkan melalui kegiatan besar, tetapi dapat dimulai dari setiap tindakan positif yang dilakukan secara konsisten oleh seorang Polwan, seperti memberikan pelayanan dengan empati, membantu masyarakat, mendengarkan persoalan, serta menghadirkan solusi sesuai tugas dan kewenangannya.

Peringatan HUT Polwan ke-78 juga menjadi penguatan semangat bagi seluruh Polwan Polres Cirebon Kota untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, memperkuat sinergitas, serta memberikan kontribusi terbaik sehingga kehadiran Polwan semakin dekat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rangkaian peringatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting hybrid Syukuran HUT Polwan ke-78 Tahun 2026 Mabes Polri dan Polda Jabar, sebagai bagian dari peringatan bersama yang mengusung semangat One Police Woman Extra Ordinary Impact, Satu Polwan Memberikan Dampak Signifikan bagi Masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa HUT Polwan ke-78 harus menjadi momentum untuk terus menghadirkan pengabdian yang memberikan dampak nyata. “Semangat One Police Woman Extra Ordinary Impact mengingatkan setiap Polwan bahwa satu tindakan positif, pelayanan yang tulus, dan pengabdian yang profesional dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Cirebon Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Amanah dan Kinerja



CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon dan diikuti oleh 26 pejabat.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan organisasi sekaligus memastikan setiap posisi diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.

Wali Kota mengatakan rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang perlu dilakukan secara terukur. Menurutnya, penempatan seorang pejabat tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan kesesuaian kompetensi serta kebutuhan organisasi.
"Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi," ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akan terus bergerak seiring dengan dinamika kepegawaian, termasuk adanya ASN yang memasuki masa purnabakti. Karena itu, proses penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan, kata Wali Kota, bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon," jelasnya.

Untuk diketahui, proses pengangkatan ini dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Sistem merit dan manajemen talenta yang diterapkan adalah instrumen rasional pemerintah kota.

"Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menjelaskan, proses promosi jabatan saat ini mengacu pada penerapan manajemen talenta. Sistem tersebut bukan lagi sekadar pilihan bagi pemerintah daerah, tetapi telah menjadi bagian dari kebijakan manajemen ASN secara nasional.

"Manajemen talenta sekarang bukan lagi pilihan. Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi, promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya," jelas Budi.

Menurut Budi, penerapan manajemen talenta mendorong ASN untuk terus mengembangkan kapasitas dirinya. ASN dituntut menjadi pribadi pembelajar, meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, serta membuktikan kompetensi tersebut melalui kinerja yang baik.

Ia mengatakan, rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi ASN menjadi bagian penting dalam sistem manajemen talenta. Ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan, promosi, maupun rencana suksesi, ASN yang memenuhi kriteria akan masuk dalam pertimbangan berdasarkan data dan ukuran yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi. Dua hal tersebut menjadi kunci bagi ASN untuk mengembangkan kariernya," ungkap Budi.

Budi menambahkan, penerapan manajemen talenta juga memberikan kesempatan yang lebih terbuka bagi ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja. Ia mencontohkan, terdapat ASN yang telah cukup lama menduduki jabatan yang sama dan akhirnya mendapatkan kesempatan promosi setelah memenuhi kriteria dalam sistem manajemen talenta.

"Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi," katanya.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dapat memanfaatkan sistem manajemen talenta sebagai ruang untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus mempersiapkan pengembangan karier.

"Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing," pungkas Budi.

(Deni)

Wali Kota : Pramuka Bukan Sekadar Hafal Dasa Darma, tapi Wujudkan Empati dan Berdaya Cipta

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menggelar Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cirebon di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Selasa (8/9/2026).

Apel besar yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Cirebon.

Dalam amanatnya, Wali Kota menegaskan bahwa di tengah laju zaman yang dipenuhi disrupsi, keberadaan Gerakan Pramuka menjadi sangat krusial. Seragam cokelat yang dikenakan para anggota harus menjadi wadah yang terus merawat persatuan, semangat gotong royong, dan kemandirian.

Wali Kota menambahkan bahwa tantangan masa kini memerlukan respons yang nyata dari para kader muda. Kota Cirebon, tegasnya, membutuhkan lebih dari sekadar hafalan teori kepramukaan.

"Kota Cirebon tidak sekadar membutuhkan tunas muda yang fasih menghafal Dasa Darma, melainkan generasi kritis dan berdaya cipta yang menjadikannya laku hidup empati sehari-hari," ujar Wali Kota di hadapan ratusan peserta apel.

Membacakan sambutan tertulis Ketua Kwartir Nasional, Wali Kota juga menekankan pentingnya tema Hari Pramuka ke-65 tahun ini, yaitu "Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan". Menurutnya, isu ketahanan pangan bukan lagi sebatas persoalan bercocok tanam, melainkan mencakup pendidikan, penguasaan teknologi, hingga kewirausahaan.

"Kami memandang swasembada pangan bukan semata persoalan tanam menanam. Di dalamnya terdapat pendidikan, keterampilan, teknologi, kewirausahaan, serta kesiapan generasi muda untuk menyelesaikan persoalan nyata di lingkungannya," tambahnya.

Melalui pendidikan kepramukaan, Pemkot Cirebon mendorong lahirnya SDM unggul yang produktif dan berkarakter untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadapi dinamika global seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, hingga ancaman sosial seperti perundungan, narkoba, dan hoaks.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan bahwa pelaksanaan apel besar ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan edukatif dan pementasan seni, seperti defile karnaval dari 5 Kwartir Ranting (Kwarran) se-Kota Cirebon, lomba mewarnai untuk Pramuka Siaga, hingga ajang Gema Simfoni Pramuka yang melibatkan peserta Penggalang dan Penegak.
Selain itu, dilakukan pula penyematan pin dan pemberian sertifikat penghargaan bagi anggota Pramuka Kota Cirebon yang telah menyelesaikan tugas mewakili daerah pada ajang Jambore Nasional.

Kadini juga kembali mengingatkan pentingnya peran Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Selain membentuk mental dan kedisiplinan, keanggotaan Pramuka khususnya jenjang Pramuka Garuda memberikan nilai tambah serta peluang nyata bagi masa depan anak didik.

"Anak-anak jangan sampai berkecil hati, karena di Pramuka itu ada jalur-jalur khusus. Bagi adik-adik yang memiliki sertifikat Pramuka Garuda, itu bisa menjadi jalur masuk SMA unggulan, penerimaan TNI/Polri, hingga peluang beasiswa perguruan tinggi seperti LPDP," ungkap Kadini.

Mengenai infrastruktur kepramukaan, Kadini mengakui bahwa Kwarcab Kota Cirebon saat ini terus membenahi fasilitas Bumi Perkemahan (Buper) di Kebon Pelok secara bertahap agar semakin layak digunakan untuk kegiatan kepemudaan.

Melalui momentum Peringatan Hari Pramuka ke-65 ini, Kwarcab Kota Cirebon berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkot Cirebon dalam membina mental, karakter, dan keterampilan generasi muda agar siap menghadapi tantangan zaman.

"Kami terus berupaya memperbaiki gedung dan fasilitas Buper Kebon Pelok sedikit demi sedikit agar bisa optimal menampung kegiatan adik-adik kita," jelasnya.

(Deni)

Wakil Wali Kota Dukung UMKM Penuhi Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar



CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon terus mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Sosialisasi Pentingnya Halal bagi UMKM Tahun 2026 yang digelar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang turut mendukung pengembangan UMKM, di antaranya Bank Indonesia Cirebon, Bank BJB, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta ESQ Hub.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Siti Farida mengatakan, sosialisasi sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Cirebon dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kuat. Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi bagian dari standar kualitas produk dan kepercayaan konsumen.

"Sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan kewajiban syariat. Saat ini, halal juga menjadi bagian dari kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan daya saing usaha. Karena itu, kami melihat sertifikasi halal sebagai peluang bagi UMKM untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas," ujarnya.

Ia menilai, kepercayaan konsumen menjadi salah satu modal penting bagi pelaku UMKM untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Adanya jaminan halal dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai bahan maupun proses yang digunakan dalam menghasilkan suatu produk.
Lebih jauh, Wakil Wali Kota menyebut sertifikasi halal dapat menjadi semacam "paspor" bagi produk UMKM lokal untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern dan rantai pasok nasional.

"Kita ingin UMKM Kota Cirebon tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas. Jangan sampai sertifikasi halal dipandang sebagai beban atau hambatan birokrasi. Justru ini harus kita lihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan membuka akses pasar yang lebih besar," katanya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan agar pelaku UMKM dapat memahami proses dan memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Hal tersebut menjadi penting seiring dengan pemberlakuan tahapan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Wakil Wali Kota, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar proses pendampingan kepada UMKM berjalan secara menyeluruh. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan keterlibatan lembaga dan mitra dari berbagai sektor.

"Kehadiran Bank Indonesia, Bank BJB, BSI, ESQ Hub dan seluruh pihak yang terlibat hari ini menunjukkan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan kerja bersama. Pemerintah membantu dari sisi perizinan dan fasilitasi, sementara mitra lainnya memberikan edukasi ekonomi, literasi pembiayaan hingga penguatan kapasitas pelaku usaha," tuturnya.

Ia berharap para pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi sekaligus memahami prosedur sertifikasi halal dengan baik.

"Saya berharap Bapak dan Ibu pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pahami prosesnya, manfaatkan pendampingan yang tersedia, dan jangan ragu untuk berkonsultasi. Semoga produk UMKM Kota Cirebon semakin berkualitas, semakin dipercaya masyarakat, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, mengatakan sertifikasi halal menjadi hal penting yang perlu dipahami pelaku UMKM, khususnya usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyediakan mekanisme yang relatif mudah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Salah satunya melalui mekanisme self-declare bagi produk yang memenuhi persyaratan tertentu, sementara produk dengan tingkat titik kritis kehalalan yang lebih tinggi perlu melalui mekanisme reguler.

"Saat ini proses sertifikasi halal sudah semakin dimudahkan. Untuk produk tertentu yang bahan bakunya dapat dipastikan kehalalannya dan memenuhi persyaratan, pelaku UMKM dapat menggunakan mekanisme self-declare. Sementara untuk produk yang memiliki titik kritis lebih tinggi, prosesnya dilakukan melalui mekanisme reguler," jelas Wihujeng.

Menurutnya, pemahaman mengenai halal tidak berhenti pada bahan baku yang digunakan. Pelaku usaha juga perlu memastikan proses pengolahan produknya memenuhi ketentuan sehingga konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar halal dan baik.

"Halal bukan hanya soal bahan baku. Proses pengolahannya juga harus kita pastikan. Ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi halal dan tayib ," ujarnya.

Wihujeng menambahkan, perhatian masyarakat terhadap kehalalan produk saat ini semakin meningkat. Konsumen tidak hanya mempertimbangkan rasa dan harga, tetapi juga mulai memperhatikan keamanan, kebersihan, komposisi, serta kepastian status halal suatu produk.

Karena itu, menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah sekaligus bentuk tanggung jawab pelaku UMKM kepada konsumennya.

"Ketika konsumen membeli produk UMKM, mereka tentu ingin merasa aman dan yakin dengan apa yang dikonsumsi. Sertifikasi halal memberikan kepastian itu. Harapannya, semakin banyak produk UMKM di Kota Cirebon yang terjamin halal dan thoyyib sehingga memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus masyarakat," katanya.

(Deni)

Terdakwa Disabilitas Divonis 7 Tahun, Keluarga Pertanyakan Rasa Keadilan



CIREBON – Kekecewaan disampaikan pihak keluarga terdakwa kasus asusila setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/9/2026).

Salah satu terdakwa berinisial RH (29), yang disebut menyandang disabilitas intelektual, tuna rungu, serta tidak bisa membaca dan menulis, dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim PN Sumber.

Putusan tersebut menuai keberatan dari pihak keluarga. Pengontrol dan Pengawas Perwakilan Keluarga Terdakwa, Nuraini, menilai putusan majelis hakim maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai belum mencerminkan rasa keadilan serta perlindungan hukum terhadap terdakwa yang memiliki kondisi disabilitas.

Menurut pihak keluarga, kondisi RH bukan sekadar keterbatasan komunikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disebut berasal dari dokter spesialis psikiatri Rumah Sakit Gunung Jati, RH disebut memiliki hambatan intelektual dengan IQ 54.

Keluarga mempertanyakan sejauh mana kondisi tersebut telah menjadi pertimbangan dalam proses persidangan, khususnya dalam memahami proses hukum dan memberikan keterangan selama perkara berlangsung.

Pihak keluarga berharap adanya perhatian terhadap hak-hak terdakwa sebagai penyandang disabilitas serta memastikan proses hukum tetap berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait keberatan keluarga terdakwa terhadap putusan tersebut, pihak keluarga juga meminta penjelasan dari Humas PN Sumber Kabupaten Cirebon mengenai proses persidangan dan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara.

Menanggapi persoalan tersebut, Humas PN Sumber diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pertimbangan hukum majelis hakim, termasuk apakah kondisi disabilitas terdakwa telah menjadi bagian dari fakta dan pertimbangan dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga terdakwa masih menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai mekanisme yang tersedia.

(Sugi)