Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kasus Paoman Kian Panas,Ahli Ungkap Penyidik dan Jaksa Bisa Terseret Pidana.

Indramayu-Buserpolkrim-Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus p...

Postingan Populer

Selasa, 26 Mei 2026

Kasus Paoman Kian Panas,Ahli Ungkap Penyidik dan Jaksa Bisa Terseret Pidana.

Indramayu-Buserpolkrim-Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026).

Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman.

Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan.

“Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky.

Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan.

“Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa.

Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu.

Nurbaeti.

Grup 2 Kopassus Rehab Panti Asuhan di Solo, Bantu Terbitkan Akta Kelahiran Anak Penghuni


Uploaded Image

Surakarta - Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Bakti TNI. 

Tak hanya merehabilitasi bangunan Panti Asuhan Nur Maghfiroh di kawasan Tegal Kaputren, Pajang, Laweyan, Solo, pasukan elite baret merah itu juga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.

Program sosial yang dikerjakan selama sepekan tersebut resmi diserahterimakan pada Senin (25/5/2026). 

Uploaded Image

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI bersama Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.

Wakil Komandan Grup 2 Kopassus, Letkol Inf Yanuar Setiaga, mengatakan aksi sosial tersebut merupakan bagian dari instruksi berjenjang mulai dari Danjen Kopassus, Panglima TNI hingga program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat. Kolaborasi dengan Pemkot Surakarta sangat luar biasa. Melalui renovasi ini, kita berharap anak-anak panti lebih semangat belajar dan meraih cita-citanya,” ujar Yanuar.

Sebelum direhabilitasi, kondisi Panti Asuhan Nur Maghfiroh yang dihuni 20 anak laki-laki itu dinilai cukup memprihatinkan. 

Uploaded Image

Bangunan yang berdiri sejak 1950 tersebut belum pernah mengalami perbaikan besar sehingga atap kerap bocor ketika hujan turun.

Pengasuh panti, Makmun Amin, mengungkapkan kebocoran terjadi di sejumlah ruangan penting, mulai kamar tidur hingga area belajar anak-anak.
Dalam waktu hanya satu minggu, prajurit Kopassus berhasil menyulap kondisi panti menjadi lebih layak huni. Perbaikan dilakukan mulai dari penggantian atap dan material bangunan yang lapuk, pengecatan ulang, hingga pembersihan fasilitas.

Tak berhenti pada renovasi fisik, Grup 2 Kopassus juga menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan anak panti berupa 22 unit kasur lengkap dengan sprei, 20 mushaf Al-Qur’an, 20 peci, serta 20 sajadah.

Terkait bantuan penerbitan dokumen kependudukan, Grup 2 Kopassus menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta untuk menerbitkan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.

Kepala Dispendukcapil Surakarta, Agung Hendratmo, menyebut terdapat empat anak balita berusia 6 bulan hingga 1,5 tahun yang telah diterbitkan akta kelahirannya melalui mekanisme kartu keluarga induk dari pengurus panti.

“Akta kelahiran ini hak mutlak warga negara yang sangat diperlukan untuk akses sekolah dan bantuan sosial. Sepanjang ada permintaan dari panti asuhan, kami akan langsung fasilitasi secara jemput bola,” tegas Agung.

Langkah Grup 2 Kopassus tersebut pun mendapat apresiasi karena tidak hanya memperbaiki bangunan panti, tetapi juga memastikan anak-anak penghuni memperoleh hak sipil dan masa depan yang lebih baik.

Penulis : Arda 72

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Senin tanggal 25 Mei 2026 Pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Serka Supadmo memegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat yg ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."tukasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Ciptakan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa Sewu Laksanakan Komsos

Surakarta - Kegiatan Komunikasi Sosial (komsos) merupakan salah satu media babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan aparat teritorial khususnya anggota koramil (Babinsa). Selain itu,kegiatan komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto bersama Bpk Tri Hanggo Herujito SH. (Kasi Pembangunan Kel.Sewu) melaksanakan komsos dengan pedagang mainan Bertempat di Depan SD N Beton 183 Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres kota Surakarta. Selasa (26/05/2026 ) Pkl 09.00 Wib

Koptu Sanda menjelaskan kegiatan komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilahturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan,” Terangnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Aroma Belerang Kepung Permukiman, Aktivitas Gudang Misterius di Beluluk Disorot



BANGKA TENGAH — Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup rapat di kawasan Dusun Sip Sam Fun, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, memicu keresahan warga sekitar. Gudang yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk itu diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penggorengan biji timah ilegal yang beroperasi hingga larut malam.

Berdasarkan laporan warga Gang Naga RT 004, gudang tersebut dipagari panel beton setinggi kurang lebih lima meter dan tidak memiliki papan nama perusahaan maupun identitas usaha yang jelas. Kondisi itu membuat aktivitas di dalam gudang semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tim investigasi awak media yang turun langsung ke lokasi pada siang hari mendapati adanya aktivitas mencolok di area gudang. Sejumlah mobil truk tertutup terpal terlihat keluar masuk lokasi. Selain itu, beberapa kendaraan mewah juga tampak terparkir di sekitar gudang. Dari celah-celah bangunan, terlihat asap pekat mengepul keluar disertai aroma menyengat menyerupai belerang.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hampir setiap malam tersebut.

“Kalau malam suara musik dari dalam gudang sangat keras, aktivitasnya juga sampai tengah malam. Kami yang tinggal di sebelah gudang sangat terganggu,” ungkap seorang warga yang rumah kontrakannya hanya dipisahkan panel beton dari lokasi gudang.

Tak hanya kebisingan, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan akibat asap pekat yang terus keluar dari dalam gudang. Aroma menyengat diduga berasal dari proses pembakaran atau penggorengan biji timah ilegal yang dilakukan secara tertutup.
Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua RT 004, Heru, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 15 meter dari gudang tersebut. Heru mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak pernah ada laporan resmi mengenai keberadaan maupun legalitas usaha tersebut kepada pihak RT setempat.

“Saya sendiri tidak tahu itu gudang milik siapa karena tidak pernah ada yang melapor. Tapi memang setiap hari sering keluar masuk truk tertutup terpal. Sore hari juga sering masuk mobil Triton. Soal suara musik dan aktivitas di dalam gudang, memang warga sudah ada yang mengadu kepada saya,” ujar Heru.

Keberadaan gudang misterius di tengah kawasan pemukiman itu kini menjadi sorotan serius. Selain diduga merugikan negara dari sektor pajak dan tata niaga timah, aktivitas tersebut juga dianggap berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Polusi udara dari asap berbau belerang dikhawatirkan memicu gangguan pernapasan seperti ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi.

Atas temuan tersebut, tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di gudang tersebut.

Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan di tengah permukiman warga. Jika terbukti melanggar hukum, warga meminta pelaku segera ditindak tegas demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketenangan masyarakat sekitar.

(HR/TIM)