Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kapolresta Cirebon Laksanakan Monitoring dan Pemantauan Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda

Cirebon,  Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H, melaksanakan Monitoring dan Pemantauan Pengamanan Tahun Baru 2026 di Wila...

Postingan Populer

Kamis, 01 Januari 2026

Kapolresta Cirebon Laksanakan Monitoring dan Pemantauan Tahun Baru 2026 Bersama Forkopimda


Cirebon, 
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H, melaksanakan Monitoring dan Pemantauan Pengamanan Tahun Baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Cirebon Drs. H. IMRON M.Ag., Wakil Bupati Cirebon H. AGUS KURNIAWAN BUDIMAN, Dandim 0620 LETKOL Inf. MUKHAMMAD YUSRON, S.A.P, Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSIANA MERDEKA,S.H., dan lainnya.

Monitoring tersebut dimulai dari sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Cirebon yang melaksanakan misa tutup tahun 2025 dan misa awal tahun baru 2026. Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda Kab.Cirebon memberikan bingkisan serta ucapan selamat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Dalam rangka memastikan kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan aman, Polresta Cirebon melakukan beberapa kegiatan dari mulai seterilisasi di semua Gereja yang dilaksanakan oleh personel Jibom dari Sat Brimobda Jabar dan Unit Sat Samapta Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H.

Pihaknya juga melaksanakan Pengamanan di semua gereja guna mengantisipasi gangguan keamanan, mengecek kondisi sarana prasarana lingkungan sekitar gereja, serta berkoordinasi dengan stakholder terkait, pengaturan arus lalu lintas, hingga patroli di sekitar area gereja.

"Kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja dan para jemaat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Rabu, 31 Desember 2025

Polres Bangka Barat Lepaskan Balon Doa dan Harapan pada Upacara Kenaikan Pangkat 43 Personel



Polres Bangka Barat melepas balon berisi doa dan harapan pada momen Upacara Kenaikan Pangkat 43 personel periode 1 Januari 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat, Rabu (31/12/2025).

Pelepasan balon tersebut menjadi bagian dari rangkaian upacara kenaikan pangkat dan dimaknai sebagai simbol rasa syukur serta harapan Polres Bangka Barat bersama seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. 

Di dalam balon tertulis berbagai ucapan, doa, dan harapan dari personel atas amanah dan tanggung jawab yang diemban pada jenjang pangkat yang baru.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa momen pelepasan balon tersebut merupakan wujud doa bersama bagi anggota yang naik pangkat.

"Balon yang dilepaskan ini berisi doa dan harapan dari personel yang naik pangkat. Ini merupakan simbol rasa syukur sekaligus doa agar seluruh anggota senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah memenuhi persyaratan Masa Dinas Pangkat (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP), sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab yang semakin besar.

"Melalui momentum ini, Polres Bangka Barat berharap 43 personel yang naik pangkat dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Upacara kenaikan pangkat tersebut diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama Polres Bangka Barat, seluruh personel, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Bangka Barat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan syukuran dan ramah tamah di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.

Seluruh rangkaian kegiatan upacara dan syukuran kenaikan pangkat personel Polres Bangka Barat periode 1 Januari 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar.

(HR) 

Polres Cirebon Kota Rilis Capaian Kinerja Satreskrim Selama 2025, Penyelesaian Kasus Alami Peningkatan


Cirebon Kota. - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun, khususnya di bidang penegakan hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), periode 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/25).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana serta Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Dalam paparannya, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode tahun 2024 tercatat sebanyak 463 kasus, sementara pada periode tahun 2025 meningkat menjadi 557 kasus.

“Meski terjadi peningkatan jumlah tindak pidana, kami mencatat adanya peningkatan yang signifikan pada jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP). Tahun 2024 sebanyak 285 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 345 kasus sehingga penyelesaian naik 60 kasus,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim Polres Cirebon Kota, didukung sinergi lintas fungsi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Lebih lanjut, AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2025 dalam keadaan terkendali. Berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang muncul dapat ditangani dengan baik dan tuntas.

“Polres Cirebon Kota pada periode 2024 hingga 2025 secara umum mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan situasi Kamtibmas melalui langkah pembinaan dan penegakan hukum, dengan mengedepankan upaya preemtif dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana menjelaskan bahwa peningkatan penyelesaian perkara pada tahun 2025 tidak terlepas dari optimalisasi penyelidikan dan penyidikan, peningkatan profesionalisme penyidik, serta pemanfaatan teknologi dalam pengungkapan kasus.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Adam.

AKP Adam juga menambahkan bahwa Satreskrim Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang, dengan fokus pada penanganan tindak pidana yang menjadi perhatian publik serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa konferensi pers akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik serta wujud pertanggungjawaban Polres Cirebon Kota kepada masyarakat.

“Melalui konferensi pers ini, kami ingin menyampaikan secara transparan capaian kinerja Polres Cirebon Kota selama tahun 2025, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata AKP Aris.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, serta insan pers yang selama ini turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata hasil kerja Polri, tetapi juga berkat dukungan dan partisipasi masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKBP Eko Iskandar.

((Bang keling)) 

Polres Cirebon Kota Paparkan Capaian Kinerja Selama 2025, Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat Terus Ditingkatkan


Cirebon Kota. - Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 guna memaparkan capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/25), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Dalam paparannya, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2025 dalam keadaan terkendali dan kondusif. Berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang muncul dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik dan tuntas.

“Polres Cirebon Kota selama periode 2024 hingga 2025 pada umumnya mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan situasi Kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum, dengan mengedepankan langkah preemtif dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Di bidang penegakan hukum, Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mencatat jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 sebanyak 557 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 463 kasus. Namun demikian, jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) juga mengalami peningkatan signifikan.

“Pada tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 285 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 345 kasus sehingga penyelesaian mengalami kenaikan 60 kasus. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota berhasil menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 103 kasus, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 100 kasus atau turun sebesar 3 persen.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba menangani 100 perkara narkoba dengan jumlah pengedar yang diamankan sebanyak 130 tersangka. Selain itu, sebanyak 23 orang pemakai narkoba telah direhabilitasi sebagai bentuk pendekatan humanis dan berkeadilan.

“Selain penindakan, kami juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelajar, khususnya dengan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” ungkap AKP Otong Jubaedi.

Di bidang lalu lintas, Kapolres Cirebon Kota menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 420 kasus, meningkat 54 kasus atau 15 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 366 kasus. Meski demikian, angka fatalitas mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 sebanyak 36 orang, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 29 orang atau menurun sebesar 19 persen,” jelas AKBP Eko Iskandar.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandi menambahkan bahwa penurunan angka fatalitas dan pelanggaran lalu lintas merupakan hasil dari upaya preventif dan edukatif yang terus digencarkan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.724 pelanggaran lalu lintas, sedangkan pada tahun 2025 turun drastis menjadi 866 pelanggaran atau menurun sebesar 68 persen.

“Kami aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, baik kepada pelajar melalui kegiatan ke sekolah-sekolah maupun kepada masyarakat umum, guna meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas AKP Ridwan Sandi.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat serta sinergi dengan berbagai pihak.

“Konferensi pers akhir tahun ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polres Cirebon Kota dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Aris.

Menutup kegiatan, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Cirebon Kota atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2025, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Cirebon Kota yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKBP Eko Iskandar.

((Bang keling)) 

Polres Cirebon Kota Musnahkan 3.391 Botol Miras Hasil Operasi Pekat dan KRYD, Wujud Cipta Kondisi Selama Tahun 2025

Cirebon Kota. - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Cirebon Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 5, Kota Cirebon, pada Rabu (31/12/25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, dan Pejabat utama Polres CIrebon Kota.

Sebanyak 3.391 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti miras ini merupakan hasil penindakan jajaran Polres Cirebon Kota dan Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi kepolisian sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat.

Adapun jenis miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, di antaranya AO sebanyak 571 botol, Bir Anker 556 botol, Bir Singaraja 630 botol, Anggur Putih 360 botol, Anggur Merah 330 botol, Atlas 37 botol, Ciu 321 botol, Arak Bali 25 botol, Kawa-Kawa 120 botol, Intisari 111 botol, Iceland 51 botol, Gingseng 46 botol, Arcadia 21 botol, AO Mild 145 botol, serta Api sebanyak 67 botol.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan langkah konkret Polres Cirebon Kota dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang momentum pergantian tahun yang rawan terhadap gangguan kamtibmas.

“Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota secara konsisten melakukan penindakan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk menyambut Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan tidak melakukan perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon. Mari kita rayakan pergantian tahun dengan sederhana, aman, tertib, dan penuh rasa syukur,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan telah melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Di kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui laporan dan informasi terkait peredaran miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat menekan angka gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyongsong Tahun Baru 2026 yang aman dan damai.

((Bang keling))