Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Jejak Pemilik Alat Berat di Balik Tragedi Tambang Pondi, Siapa “Big Bos” yang Bermain Senyap?

Pangkalpinang – Tragedi kecelakaan tambang yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung pada 2 Februari 2026 lalu masih membekas d...

Postingan Populer

Sabtu, 14 Maret 2026

Jejak Pemilik Alat Berat di Balik Tragedi Tambang Pondi, Siapa “Big Bos” yang Bermain Senyap?

Pangkalpinang – Tragedi kecelakaan tambang yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung pada 2 Februari 2026 lalu masih membekas di ingatan publik. Peristiwa memilukan di kawasan eks tambang timah Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, itu menewaskan tujuh penambang asal Banten yang tertimbun material tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung.

Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks tambang Pondi. 

Mereka adalah Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, Sarpuji Sayuti, Hian Tian alias Atian Deniang (39), serta MN alias Ni (62). Dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara.
Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut.

Namun, pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang dipercaya tim investigasi awak media—yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan—muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan di balik aktivitas tambang tersebut.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun di lokasi kejadian diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha berinisial RxxxL alias AF, yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung.

Tidak hanya itu, sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotek ternama di Kota Pangkalpinang.

Menurut sumber tersebut, sosok RxxxL dikenal sebagai "pemain lama" dalam dunia pertimahan yang bergerak secara senyap dan jarang muncul di permukaan.
"Dia dikenal sangat rapi dalam bergerak. Namanya hampir tidak pernah muncul ke publik, padahal sudah lama bermain di sektor ini," ungkap sumber kepada tim investigasi awak media.

Jika dugaan tersebut benar, maka peran penyedia alat berat dalam aktivitas tambang ilegal berpotensi masuk dalam kategori turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana pertambangan tanpa izin.

Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi seperti IUP, IPR, maupun SIPB dapat dipidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Dalam praktik penegakan hukum, pihak yang turut serta atau membantu kegiatan tersebut—seperti penyandang dana, penyedia alat berat, hingga penadah hasil tambang ilegal—juga dapat dijerat melalui kombinasi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP mengenai penyertaan dan pembantuan tindak pidana.

Tim investigasi awak media menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik operasi tambang ilegal yang berujung maut tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sementara itu, publik Bangka Belitung kini menanti langkah lanjutan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel. Apakah akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus tambang ilegal yang telah merenggut tujuh nyawa tersebut, ataukah perkara ini berhenti pada lima nama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia. Kini, masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini mampu membuka seluruh rantai aktor yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

(TIM) 

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Laksanakan Patroli Malam & Pemantauan Wilayah

Surakarta - Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta, Serka Rofiq Priyono bersama dengan anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli malam dan pemantauan wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Jum'at (13/03/2026). tadi malam.

"Disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli kami menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan, dan keamanan wilayah dengan penuh seksama, dan  patut diwaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari."tutur Serka Rofiq.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  Himbauan kepada warga , juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket Koramil 05/Pasar Kliwon."imbuhnya.

"Harapan kami agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap Aman dan kondusif."pungkas Serka Rofiq.

Penulis : Arda 72

Kaposko  Pimpin Anev Kasatgas dan Operator Ops Ketupat Maung 2026




TANGERANG – Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, jajaran Posko Utama Polresta Tangerang menggelar Apel Khusus bagi para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan Operator Operasi Ketupat Maung 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaposko AKP Hambali pada Jumat (13/02/2026).

Apel yang berlangsung di pusat kendali operasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara pengambil kebijakan di lapangan dengan tim pengolah data di balik layar.

AKP Hambali menekankan bahwa akurasi data dan kecepatan respon menjadi kunci keberhasilan dalam memantau setiap dinamika Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, informasi yang cepat dan valid akan sangat menentukan langkah diskresi kepolisian yang diambil di lapangan.



"Sinergi di balik layar sangat krusial. Para Kasatgas dan Operator harus memastikan setiap pergerakan data terpantau secara real-time. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan kepada pemudik berjalan optimal dan meminimalisir hambatan di jalur-jalur utama," ujar AKP Hambali saat memberikan arahan.

Selain pengecekan kesiapan personel, dalam apel ini juga dilakukan evaluasi teknis terhadap perangkat komunikasi dan sistem pelaporan digital yang digunakan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat distribusi informasi dari pos-pos pengamanan kepada pimpinan pusat.

Polresta Tangerang berkomitmen untuk menghadirkan mudik yang aman, lancar, dan terkendali melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kesiapsiagaan personel secara menyeluruh selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.




Toher Sw

Jumat, 13 Maret 2026

Jum’at Berkah, Babinsa Kepatihan Wetan Berikan Bingkisan Kepada Warga Binaan

Surakarta - Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono membagikan bingkisan sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Kradenayon Jl. Sangihe Rt 02 Rw 1 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres, Jum'at ( 13/03/2026 ).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan penuh berkah ini.

Sertu Budiono menyampaikan bahwa berbagi dengan sesama adalah bentuk ibadah dan diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat yang menerimanya.

"Di bulan penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Dengan sedikit rejeki ini semoga dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi yang menerimanya,"ujar Sertu Budiono

Sementara itu Supriyono selalu Warga yang menerima bingkisan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan Bapak Babinsa.

"Kami berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan."tuturnya.

Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Penulis : Arda 72

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Danramil 02/Banjarsari Gelar Buka puasa Bersama Anggota & Keluarga

Surakarta  - Danramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Ska Kapten Inf Mulyono menggelar kegiatan Buka puasa Bersama keluarga Besar Koramil dan Warakawuri beserta pelapasan anggota yang purna tugas bertempat di Aula Koramil ,02/Banjarsari Jln.Ahmad Yani no 273 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (13/03/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Danramil 02/Banjarsari  Kapten Inf Mulyono

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar tradisi tahunan, namun menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara keluarga besar Koramil serta meningkatkan kepedulian antar sesama. 

"Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antara prajurit, keluarga besar Koramil, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Banjarsari."tegasnya.

Dalam Kegiatan buka Puasa Danramil memberikan bantuan dan Santunan kepda Warakawuri (Istri dari Almarhum Serda Enfri) 
serta acara pelepasan purna tugas yaitu Serka Ruben. S. yang memasuki pensiun dilanjutkan Buka Puasa.

 "Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, kita ingin menumbuhkan rasa kekeluargaan yang lebih erat antara anggota, Persit, serta putra-putri prajurit. Kebersamaan seperti ini menjadi energi positif bagi kita semua dalam menjalankan tugas sekaligus membangun keharmonisan dalam keluarga."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72