Media Buser Polkrim

Berita Terkini

“Di Balik 7 Nyawa Melayang: Jejak Big Bos EDY alias ATHIN dalam Misteri Ekskavator Tertimbun”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaa...

Postingan Populer

Sabtu, 04 April 2026

“Di Balik 7 Nyawa Melayang: Jejak Big Bos EDY alias ATHIN dalam Misteri Ekskavator Tertimbun”

Pangkalpinang — Dua bulan sudah berlalu sejak tragedi maut yang mengguncang dunia pertambangan di Bangka Belitung. Namun, luka dan pertanyaan publik belum juga terobati. Insiden longsor di area eks tambang timah Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada 2 Februari 2026 lalu, masih menyisakan misteri besar yang belum terungkap.

Peristiwa nahas tersebut menewaskan tujuh penambang asal Banten yang tertimbun material tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas tambang berlangsung. Tragedi ini menjadi salah satu kecelakaan tambang paling memilukan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.

Dalam perkembangan kasus, penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, Sarpuji Sayuti, serta dua nama yang disebut sebagai pihak bertanggung jawab utama dalam operasional, yakni Hian Tian alias Atian Deniang (39) dan MN alias Ni (62), yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama CV Tiga Saudara dan penanggung jawab kegiatan tambang. Kelima tersangka kini telah ditahan di Rutan Mapolda Babel.

Namun, di balik penetapan tersangka tersebut, muncul satu pertanyaan krusial yang hingga kini belum terjawab: siapa pemilik dua unit alat berat jenis ekskavator yang turut tertimbun di lokasi kejadian?

Berdasarkan penelusuran tim investigasi awak media, seorang sumber terpercaya (A1) yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkap dugaan kuat bahwa dua unit ekskavator merek Hitachi yang berada di lokasi tambang tersebut diduga milik seorang pengusaha ternama di Kabupaten Bangka, yakni Big Bos EDY alias ATHIN, yang diketahui berdomisili di Gang Cendana, Desa Rebo, serta bergerak di sektor tambak udang.

Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp. Saat ditanyakan terkait kepemilikan dua unit alat berat tersebut, EDY alias ATHIN memberikan jawaban singkat, "Bukan."

Jawaban normatif itu justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaan alat berat di lokasi tambang ilegal bukanlah hal sepele, melainkan bagian penting dalam rantai aktivitas pertambangan yang dapat menyeret pihak-pihak tertentu ke dalam pusaran hukum.

Jika terbukti terlibat, pemilik alat berat berpotensi dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin. Tidak hanya itu, pihak yang turut serta atau membantu, termasuk penyedia alat berat atau pendana, juga dapat dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dan transparan dari Ditreskrimsus Polda Babel dalam mengungkap fakta sebenarnya. Apakah kasus ini akan berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan, ataukah akan berkembang hingga menyentuh aktor-aktor lain di balik layar?
Dua unit ekskavator yang masih tertimbun di dalam lubang tambang seakan menjadi saksi bisu yang menyimpan jawaban.

 Pertanyaannya, akankah kebenaran ikut terkubur bersama alat berat tersebut, atau justru akan digali hingga tuntas demi keadilan bagi tujuh nyawa yang telah hilang?

(HR/TIM) 

Warga Kelurahan Sangkrah Antusias, Babinsa Terjun Langsung Dampingi Pembangunan KDKMP

Surakarta - Upaya percepatan pembangunan desa terus digencarkan melalui sinergi antara TNI dan masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pembangunan KDKMP yang dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Sangkrah, Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim Surakarta Sertu Eko di Kelurahan Sangkrah, Sabtu (4/4/2026).
 
Kehadiran Babinsa di tengah-tengah kegiatan pembangunan mendapat sambutan positif dari warga. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengerjaan menjadi bukti nyata tingginya semangat gotong royong serta kepedulian terhadap kemajuan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Eko turut melakukan pengawasan dan menjalin komunikasi dengan perangkat desa serta warga guna memastikan pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk terus hadir dan memberikan dorongan kepada masyarakat agar tetap semangat dalam membangun desa," ungkap Sertu Eko.

"Dengan sinergi yang kuat antara aparat kewilayahan dan masyarakat, pembangunan KDKMP diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Ciptakan Wilayah Kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon, Kodim 0735/Surakarta, Sertu Sugeng Haryadi melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (04/04/2026).

Dikatakan Sertu Sugeng kegiatan ini dilaksanakan oleh guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat mencegah tindak kejahatan serta memelihara situasi tetap aman dan kondusif."pungkas Sertu Sugeng.

Penulis : Arda 72

Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif





TANGERANG – Polresta Tangerang memastikan pelaksanaan Ibadah Misa Vigili Paskah di Gereja Paroki Santa Odelia Citra Raya, Kecamatan Panongan, berlangsung aman dan kondusif, Sabtu (4/4/2026) malam.

Pemantauan langsung dilakukan oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jatipratama, S.I.K., yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pamenwas). Ia didampingi Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., bersama jajaran personel kepolisian dan unsur pengamanan lainnya.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah pelaksanaan ibadah menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjamin rasa aman bagi umat Kristiani yang menjalankan rangkaian perayaan Paskah.

"Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ibadah dapat berlangsung dengan khidmat dan lancar," ujar Kompol Dimas di lokasi kegiatan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berkoordinasi dengan pengurus gereja guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Pengamanan turut melibatkan unsur Intelkam, Binmas, serta dukungan dari unit penjinak bom (Jibom) Polda Banten sebagai langkah antisipasi.

Selama ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk hingga kegiatan selesai sekitar pukul 20.45 WIB.

Polresta Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan pengamanan pada setiap kegiatan keagamaan, sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.




𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞

Polsek Pasar Kemis Gelar Wangsakara “Ngariung”, Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas di Pangadegan





KAB. TANGERANG – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan Wangsakara "Ngariung" atau Poliran bersama warga di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di Kampung Ilat RT 02/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan pelaksana di lapangan Aipda Kahar selaku Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir tokoh masyarakat setempat, Bapak Robert (46), bersama warga sekitar.

Melalui kegiatan "Ngariung", anggota Polsek Pasar Kemis menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna memperkuat sinergitas serta menyerap informasi dan aspirasi warga. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan terkait potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk hadir di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan Ngariung ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.





𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞