Media Buser Polkrim

Berita Terkini

SEKADAU KALIMANTAN BARAT

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TIM PKK) Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan  Dinas Perpustakaan dan Kea...

Postingan Populer

Kamis, 29 Januari 2026

SEKADAU KALIMANTAN BARAT


Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TIM PKK) Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sekadau Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pemberkasan Calon Penerima Bantuan Perpustakaan 2026.  

Dasar Kegatan Tersebut adalah Surat Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor : B.86/4/PPM.06/I.2026, Tanggal 7 Januari 2026, Perihal Seleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat Program Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) tahun 2026 Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026, bertempat di AULA Sekretariat TP PKK Kab.Sekadau, Jl.Merdeka Timur No.23 A Sekadau hilir.
Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Sekadau (Bpk. AHMAD URABI, S.T), TP PKK Kab.Sekadau diwakili Oleh Sekretaris ( ibu Yuspia Basilisa, Narasumber (Katarina dan Ever) dari Perpusda Kab.sekadau, Calon Penerima Manfaat 20 orang terdiri dari kepala Desa dan Pengelola Perpustakaan Desa yang ada di kabupaten Sekadau. 
Yaitu Kepala Desa Sungai Ringin 
Kepala Desa Tanjung 
Kepala Desa Mungguk 
Kepala Desa Boti
Kepala Desa Sungai Sambang
Kepala Desa Mahap
Kepala Desa Rirang Jati 
Kepala Desa Sungai Ayak Satu 
Kepala Desa Maboh Permai 
Kepala Desa Balai Sepuak 

Kegiatan tersebut di buka oleh PLT Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Sekadau  AHMAD URABI, S.T,  Menyampaikan “Program Ini Merupakan Bagian Dari Agenda Prioritas Nasional Yang Bertujuan Untuk Memperkuat Peran Perpustakaan Umum Dan Desa  Sebagai Pusat Pembelajaran Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kecakapan Literasi Guna Menunjang Kualitas Hidup Dan Kesejahteraan Masyarakat.
Bantuan Yang Akan Diterima Nantinya Jika Lulus Seleksi Akan Mendapatkan Bantuan Berupa Barang ( Yaitu Komputer 1 Unit, Printer 1 Unit, Buku Siap Layan Dan Rak Buku).

Dalam Pelaksanaannya Ditahun 2025 Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sekadau Berhasil Mempertahankan  Nilai Key Perfomance Indikator (Kpi) 100%, Dan Ibu Katarina Tutik Berhasil Masuk Dalam Nominasi Pic Dan Fasilitaor Terbaik Tahun 2025 Seiindonesia Untuk Kabupaten Sekadau,  
“Lebih Baik Koleksi Buku Usang Dan Rusak Karena Dipakai Untuk Dibaca Dari Pada Berdebu Dan Tidak Disentuh Sama Sekali” Perpustakaan Tidak Lagi Hanya Sebagai Tempat Gudang Buku, Melainkan Perpustakan  Sudah Bertransformasi Dan  Dapat Dimanfaatkan Untuk Berkegiatan Seperti Contoh, Untuk Kegiatan Pelatihan, Sosialisasi, Olahraga, Pendidikan Dan Kesehatan Serta Kegiatan Laiinya. 
Sehingga Menjadi Tolok Ukur Penilaian Tersendiri Bagi Perpustakaan Republik Indonesia Dan Memberikan Kepercayaan Kembali Kabupaten Sekadau Untuk Mengusulkan Calon Penerima Manfaat Program Tpbis Tahun 2026 Ini, Perlu Di Ingatkan Bahwa Khusus  Provinsi Kalimantan Barat Hanya Kabupaten Sekadau, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kab. Kapuas Hulu Yang Mendapatkan Kepercayaan Dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Untuk Mengusulkan Calon Penerima Manfaat Program Tpbis Tahun 2026.
Bagi Desa yang Telah Menerima Bantuan Berupa Rak Dan Koleksi Buku Tahun 2024 Dan 2025, Agar Dapat Dimanfaatkan Dan Dimaksimalkan Pelayanannya. Serta Aktif Menginput Setiap Aktivitas Literasi Di Tingkat Lokal Melalui Aplikasi Sim Tpbis  
Sambutan Sekretaris TP.PKK Kab.sekadau  ibu YUSPIA BASILISA , dengan hadirnya Perpustakan Desa ini diharapkan memberikan dampak yang baik bagi warganya. kebiasan membaca sejak dini membawa manfaat, mulai dari memperkaya kosakata,meningkatkan daya imajinasi, hingga memperkuat daya konsentrasi anak,menyerap informasi baru dan mengembangkan empati melalui mereka baca.

By : gus

Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak di 27 Lokasi Capai 22 Ha


KUNINGAN – Polres Kuningan melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar serempak di 27 titik lokasi lahan di wilayah Kabupaten Kuningan, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat Polda Jawa Barat.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar. turut mengikuti penanaman jagung di Desa Gunungkeling, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan dengan luasan lahan mencapai 0,42 hektare. Kegiatan tersebut juga terhubung secara serentak dengan jajaran Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Perum Perhutani KPH Kuningan, jajaran Bulog Bandorasa dan Sidaraja, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani, serta personel Polres Kuningan.

Penanaman jagung serentak ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dan satuan fungsi Polres Kuningan di berbagai kecamatan, dengan luasan lahan yang bervariasi. Total luas lahan yang ditanami jagung pada kegiatan ini mencapai 22,51 hektare.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu bahan pangan strategis nasional.

"Melalui penanaman jagung serentak ini, kami ingin mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan. Kegiatan ini adalah bentuk nyata keterlibatan Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Kami berharap hasilnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di Kabupaten Kuningan," ujar AKBP Muhammad Ali Akbar.




Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden dalam swasembada pangan. Jangan biarkan lahan-lahan kosong terbengkalai karena negara Indonsia merupakan negara agraris.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah mengapresiasi keterlibatan Polres Kuningan yang aktif mendukung program pertanian dan pemberdayaan petani di daerah.

Kegiatan penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi jagung di Kabupaten Kuningan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

(Cephy)

Candaan Berujung Bogem Mentah, Perempuan Laporkan Dugaan Penganiayaan Di X-TREAM BAR.


Pangkalpinang – Seorang perempuan berinisial DN alias ECY (34) resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Pangkalpinang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/65/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, tertanggal 29 Januari 2026.

Korban yang merupakan warga Desa Bhaskara Bhakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, datang ke Polresta Pangkalpinang sekitar pukul 15.09 WIB, didampingi oleh Ancah Satria, selaku Sekretaris Wilayah TOPAN-RI Babel.

Dalam laporannya, DN mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah tempat hiburan malam bernama X-Tream Bar, yang berlokasi di Jalan Semabung, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, peristiwa bermula saat ia datang ke lokasi sebagai tamu dan bertemu dengan terlapor yang saat itu bersama seorang perempuan. Dalam suasana santai, korban sempat melontarkan candaan dengan mengatakan, "Jiat ge tunang ka, jeleknya pacar kamu, biasanya cantik-cantik," sambil menyentuh bagian jidat terlapor.

Namun, candaan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Terlapor secara tiba-tiba memukul korban di bagian pelipis mata sebelah kiri sebanyak satu kali, hingga menyebabkan telepon genggam korban terjatuh. Setelah korban mengambil kembali ponselnya dan mendatangi terlapor, korban kembali dipukul di bagian yang sama sebanyak satu kali.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melakukan visum et repertum di RS Bakti Timah Pangkalpinang pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga merupakan seorang Disc Jockey (DJ) berinisial JJ yang bekerja di tempat hiburan malam X-Tream Bar. Meski demikian, hingga saat ini identitas terlapor masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 466.

Pihak Polresta Pangkalpinang melalui SPKT menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun manajemen tempat hiburan malam terkait peristiwa tersebut.

(HR/TIM) 

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencurian Velg Mobil di Jalan Rumbia



Pangkalpinang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian velg dan ban mobil di wilayah Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 28 Januari 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/I/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung, tertanggal 19 Januari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 23.45 WIB, di Jalan Rumbia, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui. Korban bernama Delavycho Gemas Erdanta (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam laporannya, korban mengaku baru pulang dari luar kota dan mendapati mobil miliknya dalam kondisi tidak normal. Setelah diperiksa, seluruh ban dan velg mobil Honda City miliknya telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser Naga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 19.15 WIB, petugas bergerak ke kawasan Taman Dealova dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Ady Wirya alias Deri (23), warga Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih bahwa korban memiliki hubungan utang-piutang dengannya terkait gadai mobil. Pelaku mengungkapkan, pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, ia mendatangi kos korban di Jalan Rumbia menggunakan satu unit mobil Xenia warna putih bersama dua orang perempuan temannya.

Pelaku sempat menanyakan keberadaan korban kepada pemilik kos, namun korban tidak berada di tempat. Setelah itu, pelaku meminta izin kepada pemilik kos untuk melepas velg dan ban mobil korban dengan alasan korban memiliki utang kepadanya. Pelaku kemudian membongkar empat buah velg beserta ban mobil Honda City milik korban dan membawanya ke rumahnya, dengan harapan korban segera melunasi utangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah velg beserta ban mobil Honda City serta satu unit mobil Xenia warna putih milik rekan pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berencana melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

(HR) 

Suara Ulama Cirebon Menggema: "Polri Tetap di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat"


Cirebon Kota - Kiyai H. Muhammad, tokoh agama Tugu Dalam Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, menyampaikan dukungan tegas terhadap hasil Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri, termasuk penetapan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, pada Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai respons atas keputusan strategis Komisi III DPR RI yang dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas keamanan nasional dan arah reformasi institusi kepolisian ke depan, khususnya dalam menjaga profesionalisme Polri agar tetap fokus pada tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Menurut Kiyai H. Muhammad, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk sistem yang sudah tepat secara konstitusional dan historis, karena memungkinkan adanya garis komando yang jelas, cepat, dan tidak tumpang tindih dengan kepentingan birokrasi lain, sehingga Polri dapat bekerja lebih efektif dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Ia menilai bahwa delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang disepakati DPR RI merupakan langkah konkret negara dalam menjawab harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang profesional, transparan, serta berintegritas, tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sebagai tokoh agama yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, Kiyai H. Muhammad menegaskan bahwa stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan, sehingga keberadaan Polri yang kuat dan tidak terpecah oleh kepentingan struktural sangat dibutuhkan demi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan moral dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama, agar proses Reformasi Polri tidak hanya dipahami sebagai kebijakan elite, tetapi sebagai kebutuhan bersama demi terciptanya rasa aman dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, Kiyai H. Muhammad mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang menyesatkan terkait isu perubahan kedudukan Polri, serta tetap mempercayakan proses reformasi kepada mekanisme negara yang sah, dengan tetap mengedepankan kritik yang membangun dan berlandaskan niat menjaga persatuan bangsa.

Ia berharap Reformasi Polri yang dipercepat melalui delapan poin kesimpulan Komisi III DPR RI tersebut dapat terus menyentuh aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, serta pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Keputusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap di bawah Presiden adalah langkah yang bijak dan berpihak pada kepentingan bangsa,” ujar Kiyai H. Muhammad. “Saya mengajak masyarakat untuk mendukung Reformasi Polri agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjaga keamanan serta persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

((Red))