Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polsek Kabun Tangkap Seorang Pengedar, Sita 9,34 Gram Sabu

ROKAN HULU – Polsek Kabun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang pria ber...

Postingan Populer

Sabtu, 11 April 2026

Polsek Kabun Tangkap Seorang Pengedar, Sita 9,34 Gram Sabu



ROKAN HULU – Polsek Kabun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial S (52 Tahun), Jumat (10/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah tersangka yang berada di D1 Lokal RT 006 RW 002, Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kabun AKP Efndi Lupino, S.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Sekira pukul 17.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Rezi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan tersangka yang saat itu berada di dalam rumahnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya 1 paket sedang dan 10 paket kecil berisi sabu, timbangan digital, plastik klip, serta alat bantu berupa sendok dari pipet.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, kotak penyimpanan, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp650.000 yang diduga hasil transaksi. Total berat kotor barang bukti sabu yang disita mencapai 9,34 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru terkait tindak pidana narkotika.

Polsek Kabun juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet

Polsek Mauk Laksanakan Apel Pagi, Dipimpin Aiptu Alwan


Uploaded Image


Mauk – Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesiapsiagaan personel, Polsek Mauk melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Aiptu Alwan, bertempat di halaman Mapolsek Mauk, pada hari ini.

Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh personel Polsek Mauk. Dalam arahannya, Aiptu Alwan menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan kepolisian di lapangan.

Uploaded Image

Apel pagi ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian pimpinan terhadap kesiapan anggota dalam menjalankan tugas sehari-hari, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mauk.

Dengan dilaksanakannya apel pagi secara rutin, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Polsek Mauk
Selalu siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.




Red/Toher Aswi

Patroli Sambang Warga, Cara Jitu Babinsa Pucangsawit Wujudkan Kondusifitas Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto melaksanakan Komunikasi Sosial dengan menyambangi warga bunaan di Kel. Pucangsawit Kec. Jebres kota Surakarta. Sabtu (11/04/2026) Pkl 09.00 Wib

Serda Tarto mengatakan komsos merupakan bagian dari pembinaan teritorial (Binter) yang harus dilaksanakan setiap waktu oleh prajurit di satuan kewilayahan, seperti yang terlihat di sela waktu patroli wilayah, dirinya memanfaatkannya untuk ngobrol dan sembari bercanda bersama dengan warga guna mempererat tali silaturahmi.

"Dalam kesempatan tersebut kami juga menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap memelihara kebersamaan,keamanan,kekompakan, serta menjaga kondusifitas wilayah dan menjaga kebersihan lingkungan sehinģga terwujud lingkungan yang harmonis dan aman.

“Dan tentunya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi serta mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif serta lebih dekat dengan warga binaan."pungkas Serda Tarto

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional



Palembang, 10 April 2026 – Semangat baru bagi insan pers Indonesia kembali digaungkan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Difindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di seluruh Indonesia.

Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan bersama untuk mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi dinamika industri media yang semakin kompleks.

“Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan emas bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan profesional yang jelas dan terukur. Kami ingin seluruh jurnalis bangkit, meningkatkan kualitas diri, dan berani melangkah menuju standar nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa LSP Difindo merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi resmi dan terdaftar di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dengan status tersebut, LSP Difindo berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang sah, terstandar, dan diakui secara nasional. Setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legitimasi hukum serta menjadi bukti kompetensi profesional bagi pemegangnya.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk membangun SDM pers yang unggul dan berdaya saing tinggi.

“Ini bukan hanya kerja sama, tetapi panggilan bagi seluruh anggota AKPERSI di Indonesia. Kita harus naik kelas. Jurnalis tidak cukup hanya aktif di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang teruji dan diakui negara. Sertifikasi adalah kunci untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya penuh semangat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota AKPERSI dari pusat hingga daerah untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama dalam membangun marwah profesi jurnalis yang profesional dan berintegritas.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan uji kompetensi jurnalis, pelatihan berbasis standar nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan program sertifikasi berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.

MoU ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan profesionalisme pers nasional. Sinergi antara LSP Difindo dan AKPERSI bukan hanya menciptakan jurnalis yang kompeten, tetapi juga melahirkan insan pers yang berintegritas, beretika, serta mampu menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi.

Dengan semangat kolaborasi ini, seluruh anggota AKPERSI diharapkan semakin termotivasi untuk terus belajar, berkembang, dan membuktikan bahwa jurnalis Indonesia mampu bersaing, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Jurnalis: Robet

Penuh Semangat, Babinsa Dampingi Pembangunan KDKMP Kelurahan Sangkrah 

Surakarta - Satuan kewilayahan Koramil 05/Pasar Kliwon terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (11/04/2026).

Kegiatan ini merupakan peran aktif dari satuan kewilayahan guna mewujudkan pembangunan yang berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai rencana. 

Babinsa Kelurahan Sangkrah Sertu Eko terjun langsung dalam proses pengerjaan mulai dari awal pembangunan sampai sekarang tahap finising.

"Pembangunan KDKMP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian warga desa setempat."ujarnya.

Sertu Eko berharap bahwa koperasi ini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup warga Masyarakat khususnya di Wilayah Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari satuan kewilayahan, diharapkan pembangunan KDKMP dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana, serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image