Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kemeriahan Warnai Nobar Piala Dunia Belanda VS Maroko Yang Digelar Kodim 0735/Surakarta

Surakarta  - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di sa...

Postingan Populer

Selasa, 30 Juni 2026

Kemeriahan Warnai Nobar Piala Dunia Belanda VS Maroko Yang Digelar Kodim 0735/Surakarta

Surakarta  - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia. Acara ini digelar mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Kali ini Kodim 0735/Surakarta kembali menggelar nonton bersama warga masyarakat bertempat di Koramil 04/Jebres pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI. Tujuannya, untuk membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

"Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat di wilayah. 

Pasiter Kodim 0735/Surakarta, Kapten Inf Sukardi menyampaikan bahwa kegiatan Nonton Bareng Kebangsaan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media komunikasi sosial yang efektif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tali silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh,” ujar Kapten inf Sukardi.

Lebih lanjut disampaikan, olahraga, khususnya sepak bola, merupakan salah satu cabang olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, momentum pertandingan Piala Dunia dimanfaatkan sebagai wahana untuk membangun kebersamaan, persatuan dan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kemeriahan Warnai Nobar Piala Dunia Belanda VS Maroko Yang Digelar Kodim 0735/Surakarta

Surakarta  - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia. Acara ini digelar mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Kali ini Kodim 0735/Surakarta kembali menggelar nonton bersama warga masyarakat bertempat di Koramil 04/Jebres pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI. Tujuannya, untuk membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

"Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat di wilayah. 

Pasiter Kodim 0735/Surakarta, Kapten Inf Sukardi menyampaikan bahwa kegiatan Nonton Bareng Kebangsaan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media komunikasi sosial yang efektif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tali silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh,” ujar Kapten inf Sukardi.

Lebih lanjut disampaikan, olahraga, khususnya sepak bola, merupakan salah satu cabang olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, momentum pertandingan Piala Dunia dimanfaatkan sebagai wahana untuk membangun kebersamaan, persatuan dan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Nobar Piala Dunia Sebagai Wahana Mempererat Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat


Uploaded Image

Wonogiri - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia.

Kali ini Kodim 0728/Wonogiri kembali menggelar nonton bersama warga masyarakat bertempat di Aula Kodim 0728/Wonogiri. Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI. Tujuannya, untuk membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

"Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat di wilayah. 

Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0728/Wonogiri Mayor Inf Suwandi menyampaikan bahwa kegiatan Nonton Bareng Kebangsaan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media komunikasi sosial yang efektif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tali silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh,” ujar Kasdim. 

Lebih lanjut disampaikan, olahraga, khususnya sepak bola, merupakan salah satu cabang olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, momentum pertandingan Piala Dunia dimanfaatkan sebagai wahana untuk membangun kebersamaan, persatuan dan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Senin, 29 Juni 2026

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka​

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon. Sepanjang periode Juni 2026, Polresta Cirebon berhasil mengungkap total 9 kasus tindak pidana dan meringkus 10 tersangka. 

Seluruh hasil capaian operasi penegakan hukum tersebut dipaparkan langsung dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, pada Senin (29/6/2026).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menjelaskan, dari total sepuluh tersangka yang diamankan, rincian kasusnya didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan seksual dengan 2 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka, serta 1 kasus kebiasaan membeli barang dengan tidak melunaskan pembayaran sama sekali yang menjerat 1 orang tersangka.

"​Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah," katanya.

Ia mengatakan, kasus curanmor kedua terjadi di warung pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pabuaran. Saat itu, dua tersangka MN dan MH berkomplot menggasak sepeda motor setelah mencuri kuncinya dari etalase saat pemilik warung tertidur. 

Dalam kasus ketiga berhasil digagalkan oleh warga di area pesawahan wilayah Kecamatan Greged. Saat itu, tersangka DA tepergok mendorong motor Honda Supra X 125 milik petani. 

Dua kasus curanmor lainnya merupakan pengungkapan kasus lama bermodus merusak kunci kontak dan memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci, masing-masing menjerat tersangka AP di Kecamatan Plered, serta tersangka LA di Kecamatan Talun. 

"Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

​Sementara itu, pada klaster kasus kekerasan seksual, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan tersangka SKT di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Sumber. Tersangka SKT ditangkap setelah tepergok merekam dua orang perempuan tetangga kontrakannya yang sedang mandi secara diam-diam melalui celah ventilasi udara menggunakan kamera ponsel pintarnya. 

Kasus kekerasan seksual kedua menjerat tersangka RM di wilayah Kecamatan Sumber, karena terbukti melakukan pelecehan fisik secara paksa di sebuah gang terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan pulang. 

"Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelasnya.

​Tak berhenti di situ, petugas juga menuntaskan kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menjerat mantan pimpinan lembaga pelatihan kerja berinisial MS di Desa Pabuaran Lor. Tersangka MS terbukti menipu para korbannya dengan menjanjikan kontrak kerja di negara Turki dan menguras uang mereka melalui beberapa kwitansi, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. 

Di tempat terpisah, Satreskrim juga menahan tersangka AS dalam kasus kebiasaan membeli barang tanpa melunaskan sama sekali. Tersangka AS terbukti melakukan penipuan dalam transaksi jual beli bawang merah dan bibit bawang di wilayah Pangenan dan Gebang senilai total ratusan juta rupiah, di mana pelaku memberikan jaminan dokumen palsu dan mengingkari surat kesepakatan cicilan hutang yang telah dibuatnya. 

"Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan maupun barang berharganya, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keuntungan atau pekerjaan secara instan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

((Marta))

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode Maret - Juni 2026. 

Kegiatan itu dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026). Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. 

Pemusnahan miras hingga knalpot tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI Kabupaten Cirebon, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter miras tradisional jenis tuak, serta 3.462 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan," katanya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama mengingatkan seluruh pihak untuk membayangkan dampak negatif yang timbul apabila belasan ribu botol minuman keras tersebut sampai beredar luas dan dikonsumsi oleh elemen masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum di jalanan yang berakar dari konsumsi miras serta provokasi suara bising knalpot brong.

Karenanya, capaian penindakan tersebut dinilai sebagai komitmen keras untuk melindungi warga Kabupaten Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah. Pihaknya juga menyatakan pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kerja kepolisian sekaligus sarana edukasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama," pungkasnya.

((Marta))