Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Silaturahmi Kamtibmas Tugu Dalam, Kapolsek Seltim Bangun Sinergi Cegah Tawuran

Cirebon Kota – Kapolsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas pada Jumat (27/02/2026) pukul 21.00 WI...

Postingan Populer

Jumat, 27 Februari 2026

Silaturahmi Kamtibmas Tugu Dalam, Kapolsek Seltim Bangun Sinergi Cegah Tawuran


Cirebon Kota – Kapolsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas pada Jumat (27/02/2026) pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB di halaman Pos Security Yayasan Bani Ziyad RW.04 Kampung Tugu Dalam, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, sebagai upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, Babinsa, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang berkumpul untuk membangun komunikasi terbuka terkait situasi keamanan lingkungan, khususnya potensi kenakalan remaja dan tawuran konten yang meresahkan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP H. Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menerangkan bahwa silaturahmi kamtibmas bertujuan menghilangkan sekat antara kepolisian dan masyarakat sehingga setiap permasalahan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek mengingatkan bahwa wilayah RW.04 Tugu Dalam dan sekitarnya memiliki potensi kerawanan tawuran remaja, termasuk fenomena perang sarung yang kerap muncul pada momentum tertentu dan memerlukan perhatian bersama.

Kapolsek juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta meminta warga segera membubarkan kelompok remaja yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain itu, Kapolsek menjelaskan bahwa setiap permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui musyawarah bersama aparatur pemerintah setempat dengan dukungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan dialog.

Dalam hal tindak pidana tertentu, Kapolsek menyampaikan bahwa terdapat mekanisme Restorative Justice yang dapat ditempuh untuk penyelesaian secara musyawarah, kecuali terhadap tindak pidana berat yang tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

Ketua RW.04 Tugu Dalam turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur serta menyatakan komitmen warga untuk meningkatkan patroli swakarsa bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama guna menjaga ketertiban lingkungan.

“Silaturahmi kamtibmas seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi dua arah serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Marif yoga Yanda Bersama Tiem JAGUAR 69 Gelar Aksi Berbagi,Rutin Baksos Ramadhan




Indramayu - Komunitas JAGUAR 69 Kabupaten Indramayu menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar aksi berbagi takjil gratis bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Kegiatan yang bertujuan mempererat tali silaturahmi ini dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran Mangga hingga Bundaran Kijang, Indramayu, pada Kamis (26/02/2026).

Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komunitas JAGUAR 69, Marif Yoga Yanda, beserta jajaran pengurus dan anggota tim lainnya.

Marif mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata rasa persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang masih beraktivitas di jalanan menjelang waktu berbuka.

"Kegiatan ini kami gelar demi terwujudnya rasa persaudaraan. Sasaran utama kami adalah saudara-saudara kita seperti tukang ojek, tukang becak, dan pekerja lapangan lainnya yang masih berjuang mencari nafkah hingga larut malam," ujar Marif Yoga Yanda di sela-sela kegiatan.

Kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan ini pun mendapat apresiasi positif dari para pengguna jalan.

Kehadiran tim JAGUAR 69 dinilai sangat membantu para pengendara yang masih berada dalam perjalanan sehingga tidak sempat berbuka puasa bersama keluarga di rumah.


Selain membagikan bingkisan takjil, momentum ini juga dimanfaatkan oleh keluarga besar JAGUAR 69 untuk menyapa langsung masyarakat Indramayu guna memperkuat ukhuwah islamiyah.

Melalui aksi ini, diharapkan semangat berbagi dapat terus tumbuh dan menginspirasi kelompok masyarakat lainnya di Kabupaten Indramayu. Nurbaeti

Satgas Pangan Polres Bangka Barat Bersama BAPANAS Sidak Pasar Mentok, Pastikan Harga dan Stok Aman



Bangka Barat, Satgas Pangan Polres Bangka Barat bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mentok dan sejumlah titik distribusi bahan pokok di Kecamatan Mentok, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan dari pihak kepolisian tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, bersama tim Satgas Pangan dan instansi terkait. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga di pasaran.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi pangan di wilayah Mentok masih dalam keadaan aman dan terkendali.

"Dari hasil pemantauan di lapangan, stok bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun lonjakan harga yang signifikan," ujar Yos.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging, dan telur ayam. 

Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan distributor guna memastikan distribusi berjalan lancar serta sesuai ketentuan.

Menurut Yos, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi serta situasi kamtibmas tetap kondusif," tutupnya.

(HR) 

Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan. 



Bangka belitung, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria berinisial RR alias Rio. Rio ditangkap pada Kamis (26/2/26) siang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pria berusia 29 tahun itu ditangkap diwilayah Puding Besar Kabupaten Bangka.

"Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,"kata Agus,  

Dalam penangkapan itu, Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.

"Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,"ujar Agus.

Agus juga membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kemudian, kata Agus, Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RR alias Rio.

"Setelah berhasil mengamankan RR alias Rio ini, petugas disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan hasilnya menemukan sejumlah paket sabu kecil,"jelasnya.

"Kemudian, dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,"lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku dan belasan paket sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang termasuk 1 unit handphone milik pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,"terangnya.

Sementara itu, Agus juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba diwilayahnya. Tentunya, peran serta masyarakat sangat penting dan ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung,"pungkasnya.

(HR) 

Jum'at Bersih, Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Perkantoran

Surakarta - Dalam rangka menciptakan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat , Resik, Indah) Anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Mulyono melaksankan kegiatan bersih -bersih di lingkungan Makoramil 02/Banjarsari Jln.Ahmad Yani No 273 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum"at (27/02/2026).

Ditegaskan Danramil kegiatan bersih -bersih lingkungan perkantoran ini merupakan bagian dari pembinaan pangkalan yang di laksanakan oleh Koramil02/ Banjarsari dalam rangka menciptakan dan menjaga lingkungan agar tetap bersih serta mencegah timbulnya bibit penyakit .

"Tak hanya Itu kegiatan bersih -bersih juga sebagai sarana menjaga kekompakan , kebersamaan sesama Anggota dan  tmbulnya rasa memiliki salah satunya dengan merawat aset -aset yang dinmiliki TNI AD (Makoramil ) agar terjaga Keberadaannya dan kebersihannya."tuturnya.

"Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi contoh dan memberikan motivasi kepada warga masyarakat yang melintas tentang betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72