Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Curah Hujan Sebabkan Jalan Berlubang, Komunitas Jaraksari Bergerak

Wonosobo – Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Wonosobo setiap hari belakangan ini membawa dampak serius terhadap infrastruktur jalan. ...

Postingan Populer

Rabu, 19 November 2025

Curah Hujan Sebabkan Jalan Berlubang, Komunitas Jaraksari Bergerak


Wonosobo – Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Wonosobo setiap hari belakangan ini membawa dampak serius terhadap infrastruktur jalan. Salah satu titik rawan yang terdampak parah adalah jalur alternatif Wonolelo menuju perempatan jalan raya Singkir, tepatnya di Jalan Siantap, Desa Jaraksari, Wonosobo (19/11/25)

Kondisi jalan yang berlubang parah dan tergenang air saat hujan menjadi penyebab utama sering terjadinya kecelakaan. Lubang-lubang yang tertutup genangan air tidak terlihat oleh para pengendara, sehingga tak sedikit pengguna jalan terjatuh dan mengalami luka-luka. Kondisi ini bukan hanya terjadi sekali dua kali, namun telah berulang dan menjadi keresahan warga.

Merespon situasi tersebut, salah satu anggota kodim 0707 Wonosobo, Nur Ansori bersama para relawan Desa Jaraksari dan Singkir menginisiasi gerakan bakti sosial dengan menggalang dana masyarakat untuk penambalan jalan. Aksi gotong royong ini menjadi bentuk nyata kepedulian warga terhadap keselamatan bersama.

"Alhamdulillah, berkat dukungan para donatur, kami telah berhasil mengumpulkan material berupa tiga mobil pasir, satu mobil batu kerikil, dan 14 sak semen. Kebutuhan pasir dan kerikil sudah mencukupi, tinggal kekurangan sekitar 16 sak semen lagi untuk menutupi seluruh lubang di sepanjang jalur Wonolelo – Singkir," terang Nur Ansori.

Menurutnya, titik-titik jalan berlubang sudah cukup banyak dan tersebar, sehingga memerlukan upaya serius dan dukungan masyarakat luas untuk penambalan secara merata. Para relawan juga terus mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama ketika hujan turun.

Nur Ansori juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan relawan yang telah memberikan bantuan, baik berupa materi, tenaga, maupun semangat. Ia berharap partisipasi ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga fasilitas umum.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas masyarakat Wonosobo tetap terjaga dalam menghadapi persoalan bersama demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

(Yudhi)

KELOMPOK TANI DESA CIREA DIDUGA GELAPKAN 10 EKOR SAPI DAN MENJUAL PERALATAN BANTUAN PEMERINTAH


KUNINGAN 12-11-2025"

Kelompok tani yang dengan sengaja menjual peternakan dan peralatan yang diberikan oleh pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana karena bantuan tersebut merupakan aset negara yang dititipkan untuk kepentingan umum dan tidak boleh diperjualbelikan. 


Akan tetapi tidak di desa cirea kecamatan mandirancan kabupaten Kuningan ini justru semua bantuan seperti 10 ekor sapi mesin dan fasilitas lain juga ikut raib entah kemana,

Menurut Kuwu Wahyu ketika di konfirmasi awak media membenarkan bahwa semua bantuan yang di berikan pemerintah pada thn 2022 berupa (10) sepuluh ekor sapi dan beberapa alat yang di berikan pemerintah tersebut lenyap entah kemana.
Kuwu Wahyu sendiri menjelaskan kalau pihaknya berkomitmen akan membantu pengungkapan kasus penggelapan yang melibatkan beberapa kelompok tani di desanya tersebut sampai tuntas 
karna ini akan menciderai nama desa yang iya pimpin sekarang tuturnya.

Namun ketika tiem media ini kembali mendatangi desa cirea untuk meminta keterangan lebih lanjut justru Kuwu Wahyu seolah enggan menemui dan terkesan menghindar,

Kami hanya di temui sekdes karna Kuwu Wahyu sendiri sedang tidak ada di tempat hingga berita ini di terbitkan Kuwu Wahyu sendiri masih susah di temui dan bungkam tidak mau berkomentar walaupun di hubungi melalui TLP/watsap.

Tentunya Kasus penggelapan bantuan kelompok tani di desa cirea ini sangat menyita perhatian pablik menurut masarakat pemerhati yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan ketika di minta pandanganya pmengatakan,

Tindakan seperti ini dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan Kasus-kasus semacam ini akan ditangani oleh aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) dan tentusaja jelas ini merupakan tindakan pidana

 Pelaku dapat dijerat dengan
Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Karena bantuan tersebut berasal dari dana pemerintah (aset negara), penjualannya dapat dianggap sebagai kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang karna di pake untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu pungkasnya kepada awak media,

Peraturan Menteri Pertanian/Daerah Terdapat pedoman dan peraturan yang melarang penjualan atau penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) atau bantuan ternak, yang jika dilanggar akan dikenakan sanksi. 

Padahal jelas Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan dinas terkait telah berulang kali mengingatkan agar bantuan tersebut dipelihara, digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas, dan tidak dijual karena statusnya sebagai barang milik negara yang dititipkan.
ORMAS MANGGALA GARUDA PUTIH Muhidin angkat bicara pihaknya akan mendorong APH (aparat penegak hukum) dan kejaksaan untuk menindak lanjuti kasus ini supaya dapat segera di tindak dengan tegas tutupnya
(Al)

Selasa, 18 November 2025

Raih Juara Harapan 2 Lomba IoT Tingkat Nasional, Tim Mahasiswa Baru Polindra Optimis Bisa Rebut Juara Lomba yang Lain 

Indramayu - Tim Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Ikuti Lomba National Competition Future Automational Skill Exhibition (FUSE) Yang diselenggarakan oleh Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN) Lomba yang diikuti yaitu Lomba IoT (Internet of Things) Tingkat Nasional Meraih Juara Harapan 2.

di Temui awak media Fauzan Amri, S.Si., M.T. Dosen Pembimbing Tim Mahasiswa yang menjadi Juara Harapan 2 Lomba IoT (Internet of Things) Yang diselenggarakan oleh Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN) Selasa, 18 November 2025, Kepada awak media Menjelaskan Tim mahasiswa Polindra Mengikuti Lomba Competition Future Automational Skill Exhibition (FUSE) Yang diselenggarakan oleh Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN) 

"Alhamdulillah meraih juara Harapan 2, Perlu di ketahui Mahasiswa yang ikut lomba IoT (Internet of Things) Adalah Mahasiswa Baru (Mabar) Semester pertama di Politeknik Negeri Indramayu tapi alhmdulillah masih bisa meraih Juara Harapan 2 Tingkat Nasional.

Lanjut Fauzan Awalnya Tim mahasiswa Polindra masuk 10 Besar dan dilanjutkan menjadi Finalis dan Akhirnya Alhamdulillah bisa meraih juara Harapan 2.Ujar Fauzan

Fauzan Berharap Mudah-mudahan Tim Mahasiswa Polindra yang meraih Juara 2 Bisa ditingkatkan lagi menjadi juara 1,2 Ataupun 3 di lomba-lomba berikutnya baik Lomba Tingkat Nasional ataupun di Tingkat Internasional.

Karena semakin banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh mahasiswa Polindra maka semakin mengharumkan nama kampus Politeknik Negeri Indramayu.

dan mudah-mudahan Polindra terus bisa Mengukir prestasi baik di tingkat Nasional maupun internasional sehingga dapat meningkatkan trek record polindra dan semakin banyak lagi yang bergabung ke Polindra.

Pesanya Untuk Teman-teman mahasiswa Polindra harus bisa mengikuti lomba, disesuaikan dengan keahlian dibidangnya sehingga supaya temen -teman mahasiswa bisa berkontribusi untuk bisa mengangkat nama baik Polindra baik ditingkat Nasional maupun internasional.Tuturya.

Sementara itu salah Satu Tim Mahasiswa Pemenang Lomba IoT ( Internet of Things) yang diselenggarakan oleh Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN) Raditya Rahmat Dhani mahasiswa baru semester pertama dari Program setudi Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan kontrol (TRIK) Sebagi ketua Tim Kepada Awak Media menambahkan "Alhamdulillah Kami dari Tim Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu sangat bersyukur Bisa meraih juara Harapan 2 dalam Lomba National Competition Future Automational Skill Exhibition (FUSE) Kami satu Tim Terdiri dari Tiga Orang yang Pertama Saya sendiri Raditya Rahmat Dhani dari Prodi TRIK, yang kedua Rohayati dari Program Setudi Sistem Informasi kota Cerdas (SIKC) dan yang ketiga Dea Dwi Aryanti dari Program Setudi Sistem Informasi kota Cerdas (SIKC).

Lomba yang kami ikuti yaitu National Competition Future Automational Skill Exhibition (FUSE) Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN) Lombanya yang kami ikuti di Bidang IoT (Internet of Things), Nama Timnya kami yaitu Tim Voltify (Smart Energi System) dimana kami membuat sebuah alat untuk mempermudah/berguna untuk masyarakat dan alat ini terintegrasi dengan sebuah jaringan internet yang dapat diakses oleh orang -orang.Ujar Raditya.

Raditya Menambahkan Harapannya mudah-mudahan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga dan menjadi tolak ukur kami dan menjadikan pengalaman yang lebih baik lagi karena kemungkinan besar di lomba-lomba berikutnya baik di tingkat nasional maupun internasional kami akan selalu ikut dan kalau ada lomba mudah -mudahan kedepan akan lebih baik lagi kami optimistis akan selalu menjadi Juara.Pungkasnya. (Nurbaeti)

Dirut Perumdam TDA Angkat Bicara: Fakta di Balik Transfer Rp 2 Miliar dan Dokumen Bocor

Indramayu — Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penyelewengan dana serta beredarnya bukti transfer senilai Rp 2 miliar yang dinarasikan sebagai transaksi mencurigakan kepada sebuah perusahaan yang disebut tidak aktif.

Dalam konferensi pers di salah satu kafe di Indramayu, Nurpan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa perusahaan penerima dana tersebut aktif dan beroperasi sebagaimana mestinya, bahkan dapat menunjukkan bukti berupa cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal serta nominal yang sama.

"Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek," jelas Nurpan.

Ia menerangkan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu kepada Kabupaten Kuningan. Total kewajiban mencapai Rp3,7 miliar, yang terdiri dari tagihan infrastruktur dan pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar, serta sisanya merupakan bagian dari investasi perusahaan.

Menurut Nurpan, seluruh pembayaran tersebut telah diselesaikan pada hari sebelumnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya isu tersebut.

"Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan," ujarnya.

Dalam pernyataan tegasnya, Nurpan menyoroti adanya penyebaran dokumen internal perusahaan yang kemudian memicu polemik publik. Ia menyebut sejumlah karyawan merasa cemas dan terganggu akibat bocornya dokumen tersebut.

Untuk itu, ia telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan investigasi menyeluruh guna menemukan oknum yang membocorkan dokumen tersebut.

"Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Ini demi menjamin kenyamanan dan ketenangan karyawan. Keamanan data adalah hal yang sangat penting," tegasnya.

Selain menyoroti persoalan internal, Nurpan memastikan perusahaan tetap fokus memenuhi kewajiban kepada Kuningan sembari memperjuangkan hak Perumdam Tirta Darma Ayu sesuai kontrak kerja sama.

Ia mengungkapkan bahwa dari kontrak suplai sebesar 405 liter per detik, Perumdam TDA hanya menerima 93 liter per detik. Menurutnya, penyelesaian kewajiban menjadi langkah strategis agar perusahaan dapat menuntut pemenuhan hak distribusi yang lebih besar. (Wira)

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid Mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar 

Semarang - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11/2025) kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar. Sidang menghadirkan saksi Ahmad Yazid (Gus Yazid), yang juga pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Diketahui, dalam kasus ini menjerat tiga terdakwa yakni Iskandar Zulkarnaen (eks Kabag Perekonomian dan SDA Pemda Cilacap), Andi Nur Huda (eks Direktur PT RSA), dan Awaluddin Murri (eks Pj Bupati Cilacap).

Gus Yazid, yang juga praktisi pengobatan tradisional dalam persidangan mengaku mengenal terdakwa Andi setelah dikenalkan oleh Widi. Ia mengatakan bahwa pernah diberi uang Rp.50 juta. Saat itu, yang menerima uang adalah istrinya, Maharani.

Gus Yazid juga menyampaikan, Andi memiliki usaha perkebunan. Di depan majelis hakim, dirinya mengaku pernah dimintai tolong oleh Widi, untuk mendoakan Andi yang akan menjual sebidang tanah. Namun, ia menyebut tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.

Bahkan, Gus Yasid mengaku mendapat titipan uang sebesar Rp2 miliar melalui Widi dari Andi, dan uang tersebut sebagai ucapan terima kasih, atas terjualnya sebidang tanah tersebut.

Gus Yazid menerima uang sekitar 6 kali dan menerima uang Rp18 miliar sebagai bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya. Dalam pengakuannya, penyerahan uang itu disaksikan Novita, yang merupakan istri Widi.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini mengenal banyak pejabat, dan tidak pernah meminta uang atau jasa untuk pengobatan alternatif. Saksi menyampaikan, setelah menerima uang Rp20 miliar, saksi merasa kurang yakin dan mencari Andi. Ia kemudian bertemu Andi di lapas dan mendesak agar bercerita yang sejujur-jujurnya, dan ternyata disampaikan uang tersebut adalah uang korupsi dari hasil penjualan tanah Kodam.

Dirinya membeberkan telah menerima uang sekitar Rp1-2 miliar secara cash dari Novita, di luar dari Rp20 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha warung makan nasi kebuli, dan sebagian telah digunakan untuk menyewa lahan.

Menurut Majelis Hakim saat meminta keterangan Andi atas kesaksian Gus Yazid, terdakwa Andi menyampaikan bahwa pertama kali mengenal Gus Yazid dikenalkan oleh Wisnu.

Namun Andi menyangkal, bahwasanya tidak pernah memberikan uang sepersen pun kepada Widi untuk diserahkan kepada Gus Yazid.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo saat dikonfirmasi tak banyak memberikan komentar banyak atas persidangan tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ikuti saja proses persidangannya," tandas Kapendam singkat.

Penulis : Arda 72