Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Patroli Malam Humanis di Slogohimo, Sinergi TNI-Polri Disambut Hangat Warga

Wonogiri – Suasana malam di wilayah Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, tampak berbeda dari biasanya pada Selasa (31/3/2026). Sejumlah aparat gab...

Postingan Populer

Rabu, 01 April 2026

Patroli Malam Humanis di Slogohimo, Sinergi TNI-Polri Disambut Hangat Warga

Wonogiri – Suasana malam di wilayah Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, tampak berbeda dari biasanya pada Selasa (31/3/2026). Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Polri terlihat menyambangi warga dalam kegiatan patroli cipta kondisi yang berlangsung penuh keakraban.

Kegiatan dilaksanakan Koramil 22/Slogohimo, Sertu Wahyu, yang didampingi oleh personel dari Polsek Slogohimo. Mereka menyasar sejumlah titik keramaian warga, salah satunya pos ojek yang menjadi tempat berkumpul masyarakat setempat.

Dengan pendekatan humanis, aparat tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Obrolan santai yang terjalin menciptakan suasana hangat dan penuh kepercayaan antara aparat dan masyarakat.

"Kami merasa senang dan lebih tenang dengan adanya patroli seperti ini. Kehadiran bapak-bapak aparat membuat kami merasa diperhatikan," ungkap salah satu warga yang berada di lokasi.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah, khususnya pada malam hari yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran aparat pun disambut dengan antusias oleh warga, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin.

Melalui patroli cipta kondisi ini, TNI-Polri menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Sebuah langkah sederhana, namun berdampak besar dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.

Penulis : Arda 72

Puluhan Ribu Pil Ilegal Terungkap, Jaringan Peredaran Obat Berbahaya Digulung Polisi

Cirebon Kota - Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., merilis kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi ilegal Selasa (31/03/2026), dimana puluhan ribu butir obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran obat keras yang tidak memenuhi standar khasiat dan mutu, sehingga dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit II Sat Resnarkoba hingga berhasil mengungkap jaringan yang beroperasi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon.

Dalam keterangannya, AKP Shindi Al-Afghany menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada Minggu (23/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, 05.50 WIB, dan 06.30 WIB, dimulai dari penangkapan tersangka berinisial Y.A., laki-laki, 39 tahun, warga Desa Gesik, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan dua tersangka lainnya berinisial F.M., laki-laki, 29 tahun, warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta M.N.A., laki-laki, 21 tahun, warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa 26.800 butir pil Tramadol dan 24.700 butir pil Trihexyphenidil, yang dikemas dalam kardus dan plastik klip, serta sejumlah barang pendukung lainnya termasuk alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas distribusi.

Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Desa Astapada Kecamatan Tengahtani, wilayah Desa Weru Kidul Kecamatan Weru, serta sebuah rumah di Desa Suci Kecamatan Mundu, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi obat-obatan ilegal tersebut.

AKP Shindi menegaskan bahwa para tersangka diduga melanggar Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal yang membahayakan masyarakat, serta memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat berbahaya.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberantas jaringan peredaran obat-obatan ilegal yang merusak kesehatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan sosial yang lebih luas di tengah lingkungan warga.
Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat tanpa izin serta tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, karena dapat berdampak serius terhadap kesehatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran obat ilegal di lingkungan sekitarnya melalui layanan Polisi 110, sebagai langkah cepat untuk mencegah meluasnya peredaran obat berbahaya tersebut.

((Red.))

Babinsa Sangkrah Aktif Dampingi Pembangunan KDKMP di Wilayah Binaan

Surakarta  - Sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Eko  melaksanakan pendampingan pembangunan Gedung KDKMP Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (01/04/2026).

Wujud Sinergi di Lapangan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas kalurahan berjalan dengan lancar dan sesuai target. Sertu Eko terjun langsung memantau sekaligus membantu proses pengerjaan bersama warga dan petugas di lapangan.

"Pendampingan ini adalah bagian dari tugas teritorial kami. Selain memastikan pembangunan berjalan aman, kehadiran Babinsa diharapkan dapat memotivasi warga agar terus semangat dalam bergotong-royong membangun desanya," ujar Sertu Eko di sela-sela kegiatannya.

"Dengan adanya pendampingan  pembangunan ini, di harapkan Gedung KDKMP Kelurahan Sangkrah dapat segera di selesaikan dan gunakan secara optimal untuk menunjang berbagai program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Sangkrah."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Dandim Wonogiri Cek Langsung Pembangunan Gedung KDKMP di Bubakan Gitimarto

Wonogiri - Disela sela kesibukannya, Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan berkeliling ke wilayah Koramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri, Rabu (1/4/2026).

Hal tersebut dilakukan untuk mengecek atau meninjau pembangunan gedung / kantor Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di wilayah Kodim 0728/Wonogiri. 

Hari ini kegiatan tersebut masih berlanjut dan meninjau di beberapa lokasi yang ada di wilayah Koramil jajaran antara lain di Koramil 18/Girimarto tepatnya di pembangunan KDKMP Desa Bubakan Kecamatan Girimarto. 

Sebagaimana dijelaskan Dandim pada saat pertama melakukan peninjauan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dalam menyukseskan program Pemerintah dan Komando Atas utamanya Program Koperasi Merah Putih yang bertujuan menyejahterakan masyarakat melalui perkuatan ekonomi khususnya yang ada di pedesaan.

Dandim menegaskan pentingnya menjaga mutu pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta keselamatan kerja agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, keberadaan Gedung KDKMP nantinya diharapkan dapat menjadi sarana pendukung penguatan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Girimarto dan sekitarnya.

Kegiatan pengecekan ini merupakan wujud komitmen Kodim 0728/Wonogiri dalam mengawal program pembangunan di wilayah binaan agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72

Selasa, 31 Maret 2026

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/3/2026) Sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket narkoba jenis sabu, handphone, pakaian, lakban, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan satu orang laki laki berikut seluruh barang bukti guna prosea lebih lanjut. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringannya di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, *OP* dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika   dan atau Pasal  609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima serta segera ditindaklanjuti" katanya.

(Muhammad, kozim)