Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Memanusiakan Manusia Dipertanyakan:Dugaan Pemukulan Tahanan Anak Di Rutan Di Polda Babel.

Pangkalpinang, Sabtu, 14 Februari 2026 – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Bang...

Postingan Populer

Sabtu, 14 Februari 2026

Memanusiakan Manusia Dipertanyakan:Dugaan Pemukulan Tahanan Anak Di Rutan Di Polda Babel.


Pangkalpinang, Sabtu, 14 Februari 2026 – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Bangka Belitung. Seorang ayah bernama Sukarto resmi melaporkan dua oknum anggota kepolisian berinisial Rj dan Er atas dugaan pelanggaran etik dan tindak kekerasan terhadap anaknya, Bilal. 

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Law Office Bintang & Partners kepada Bidpropam dan Paminal Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, serta ditembuskan ke sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan lembaga pengawas.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada 30 Januari 2026 ketika Bilal ditangkap oleh Unit PPA Polda Babel atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Sehari berselang, 31 Januari 2026, Bilal menghubungi orang tuanya melalui panggilan video WhatsApp. Dalam percakapan itu, Sukarto mengaku melihat kejanggalan pada bagian wajah anaknya. Awalnya Bilal membantah, namun kemudian mengakui telah dipukul oleh oknum polisi yang sedang piket jaga.

Sukarto juga menyebut, beberapa hari setelah kejadian, oknum yang diduga melakukan pemukulan sempat menemuinya di sebuah warung kopi. Dalam pertemuan tersebut, oknum itu disebut mengakui perbuatannya dan beralasan tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk "solidaritas" terhadap seorang senior Polri, M. Tarom, yang anaknya disebut sebagai korban dalam perkara utama.

"Sebagai orang tua, kami sangat kecewa. Anak saya memang sedang menghadapi proses hukum, tetapi itu tidak berarti hak-haknya sebagai manusia bisa diabaikan. Pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oknum polisi jelas diduga melanggar KUHAP, kode etik Polri, dan aturan perlindungan anak," ujar Sukarto.

Ia menegaskan pihak keluarga berharap Propam dan Paminal segera bertindak tegas agar keadilan ditegakkan.

Akses Pembesukan Dibatasi

Sukarto juga mengungkapkan bahwa sejak 7 Februari 2026, keluarga tidak lagi diperbolehkan membesuk Bilal. Pembatasan tersebut terjadi setelah adanya dugaan pemukulan oleh petugas jaga di sel tahanan Polda Babel.

Menurut keterangan keluarga, Bilal mulai ditempatkan di sel tahanan Polda Babel sejak 4 Februari 2026.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal terhadap perlakuan terhadap tahanan, terlebih terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Dasar Hukum yang Dikutip

Dalam laporan yang dilayangkan, pihak keluarga mengutip sejumlah dasar hukum, antara lain:

UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Perkap Polri Nomor 6 Tahun 2019, Nomor 8 Tahun 2009, dan Nomor 1 Tahun 2009
Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri

Kasus ini juga menyoroti implementasi prinsip perlindungan tahanan di bawah kewenangan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polri yang mengusung semboyan "Memanusiakan Manusia".

Tuntutan dan Upaya Konfirmasi
Dalam laporannya, keluarga meminta:
Agar laporan segera diproses oleh Propam dan Paminal Polda Babel.
Menjatuhkan sanksi etik maupun pidana terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penegakan hukum secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Bidpropam dan Paminal Polda Babel, M. Tarom selaku pihak yang disebut dalam laporan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hak anak dalam proses hukum serta akuntabilitas aparat penegak hukum. Media akan terus mengikuti perkembangan laporan ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

(TIM) 

Pemuda Indramayu Tembus Panggung Nasional, Hilmi Hilmansyah Silaturahmi dengan Menteri Ekraf dan Wamenbud

Indramayu – Anak muda asal Indramayu kembali menunjukkan kiprahnya di panggung nasional. Hilmi Hilmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Jejaring di ICCN, melakukan silaturahmi strategis dengan sejumlah tokoh nasional di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.

Agenda tersebut berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Pengurus ICCN yang digelar pada 12–13 Februari 2026 di Jakarta. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus ruang temu antara para penggerak kota kreatif dengan pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Dalam kesempatan itu, Hilmi berjumpa dan berdialog langsung dengan Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha, serta Ketua Umum ICCN Tb. Fiki C. Satari.

Menurut Hilmi, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ruang bertukar gagasan dan memperluas perspektif terhadap arah kebijakan nasional di sektor ekonomi kreatif dan kebudayaan.

"Silaturahmi ini penting sebagai ruang belajar langsung. Kita bisa menangkap arah kebijakan nasional sekaligus membaca peluang kolaborasi lintas sektor untuk penguatan ekosistem kota kreatif," ujar Hilmi kepada awak media.

Sebagai pemuda asal Indramayu, Hilmi menilai momentum ini menjadi bekal strategis untuk membawa pulang gagasan dan isu-isu nasional ke daerah. Ia menekankan pentingnya konektivitas pusat dan daerah agar gerakan kota kreatif tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu visi besar pembangunan berbasis budaya.

Salah satu gagasan yang terus didorong Hilmi untuk Indramayu adalah pengembangan Creative Cultural Ecosystems, yakni pendekatan pembangunan kota yang menempatkan budaya sebagai ruh utama.

"Konsep ini mencakup aktivasi ruang cagar budaya, pengembangan living museum, hingga penciptaan ruang temu kreatif yang hidup dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, budaya tidak hanya diposisikan sebagai warisan, tetapi sebagai sumber daya aktif yang menggerakkan dialog, kolaborasi, dan inovasi perkotaan." Jelasnya

Rakertas ICCN sendiri menjadi forum penting untuk menyatukan arah, bahasa, dan prioritas gerakan jejaring kota kreatif di Indonesia. Melalui forum ini, berbagai inisiatif di tingkat pusat diharapkan dapat dilandingkan secara kontekstual di daerah, termasuk di Indramayu.

Langkah Hilmi menjadi bukti bahwa anak muda daerah mampu mengambil peran dalam percakapan nasional. Dengan semangat kolaborasi dan jejaring, ia berharap Indramayu dapat tumbuh sebagai kota yang kuat secara budaya, adaptif secara urban, dan aktif dalam jejaring kota kreatif nasional. (Wira/Tim)

Kapolsek Kapetakan Salurkan Bantuan Baja Ringan untuk Korban Kebakaran di Suranenggala


Kabupaten Cirebon – Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR pada hari Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menyalurkan bantuan sosial berupa material baja ringan kepada warga korban kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Bantuan tersebut diberikan kepada Sdr. Agus Naim, warga Blok Sipalasa RT 04/06 Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran.

Diketahui, kebakaran rumah milik Sdr. Agus Naim terjadi pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan perbaikan struktur secara bertahap.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menjelaskan bahwa penyaluran bantuan baja ringan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran Polsek Kapetakan kepada warga yang tertimpa musibah, sekaligus upaya membantu percepatan pemulihan tempat tinggal korban.

Menurut AKP Rudiana, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam situasi sosial kemanusiaan untuk memberikan dukungan moril maupun materil kepada warga yang membutuhkan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk proses perbaikan rumah sehingga korban dapat kembali menempati rumahnya dengan aman dan layak.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan warga, serta menjadi cerminan hubungan kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kepedulian sosial yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri, serta mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bergotong royong membantu sesama, khususnya warga yang tertimpa musibah, sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

(Paul)

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta — Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya, Sabtu (14/02/2026).

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 09, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

"Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan."ujar Serda Tarto.

Sementara itu Sukino salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan dirinya merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Pemuda 22 Tahun Diciduk



Tim "Ulat Bulu" Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang.

Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap menjadi lokasi berkumpul sejumlah anak muda yang dicurigai menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup bukti, Tim "Ulat Bulu" yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 11.50 WIB, didampingi aparatur desa setempat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di dapur rumah mengungkap temuan lebih mengejutkan. Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya.
Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Ini komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat," ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tempilang dan sekitarnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

(HR)