Media Buser Polkrim

Berita Terkini

IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional

SEMARANG — Perubahan wajah organisasi advokat tidak cukup hanya berbicara tentang siapa yang berhak mengelola profes...

Postingan Populer

Jumat, 02 Oktober 2026

IKADIN Bongkar Krisis Sistem Peradilan, Dorong Satu Standar Etik Advokat Nasional



SEMARANG — Perubahan wajah organisasi advokat tidak cukup hanya berbicara tentang siapa yang berhak mengelola profesi. 

Di balik perdebatan single bar dan multi bar, terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan profesi advokat tetap memiliki standar etik yang kuat ketika masyarakat masih menghadapi proses peradilan yang panjang, mekanis dan belum selalu memberikan rasa keadilan.

Kritik tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IKADIN 2026 di Kota Semarang. Ketua Umum IKADIN, Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. menegaskan, bahwa pembaruan organisasi advokat harus ditempatkan dalam konteks pembenahan sistem hukum dan peradilan.

Saat membuka Rakernas secara daring, Maqdir mengingatkan kritik pemikir hukum Roscoe Pound lebih dari satu abad lalu, mengenai persoalan lembaga peradilan dan organisasi profesi hukum.

Menurut Maqdir, sejumlah persoalan yang dikritik pada masa itu masih relevan untuk direnungkan dalam kondisi hukum Indonesia saat ini, terutama ketika proses peradilan menyita waktu dan hukum berisiko dipahami sebatas mekanisme administratif.

“Banyak waktu terbuang sia-sia, hilangnya ide-ide umum dan filosofi umum,” ujar Maqdir dalam pembukaan Rakernas IKADIN, Jum'at (2/10).

Ketua Umum juga menyinggung adanya jarak antara aturan hukum dan opini publik. Ketika hukum berjalan secara mekanis tanpa cukup memperhatikan tujuan sosial dan rasa keadilan masyarakat, hukum dapat kehilangan makna substantifnya.

Bagi IKADIN, persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari posisi advokat, sebagai bagian penting dalam sistem peradilan.

Advokat bukan sekadar profesi yang berhadapan dengan perkara di ruang sidang. Advokat berada pada titik penting dalam memperjuangkan hak warga negara, memberikan bantuan hukum serta memastikan proses hukum berjalan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi.

Karena itu, pembaruan organisasi advokat tidak semestinya berhenti pada perebutan tafsir mengenai bentuk organisasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan seluruh advokat, apa pun organisasi tempatnya berhimpun, tunduk pada standar profesional dan etik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Single Bar–Multi Bar Menuju Satu Standar Etik

Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah, Dr. Aan Tawali, S.H., M.H. mengatakan, perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang disebutnya sebagai Putusan Nomor 126 Tahun 2026 telah mengubah arah perdebatan.

Menurut Aan, perdebatan single bar dan multi bar tidak lagi menjadi titik utama. Yang perlu dibangun adalah sistem multi bar, dengan satu standar pengawasan etik nasional.

“Organisasinya multibar, tetapi dewan standar pengawasan etiknya adalah satu,” tegas Aan, dalam kesempatan yang sama.

Dengan model tersebut, keberadaan berbagai organisasi advokat tetap dapat diakomodasi, tetapi standar etik dan mekanisme pengawasan profesinya tidak berjalan secara terfragmentasi.

Gagasan itu sekaligus diarahkan untuk menjawab persoalan ketika seorang advokat berpindah organisasi setelah menghadapi persoalan etik. Dalam perspektif tersebut, perpindahan organisasi tidak boleh menjadi pintu keluar dari pertanggungjawaban etik.

Jangan Sampai Multibar Melahirkan Kekosongan Pengawasan

Sistem multi bar membawa konsekuensi, bahwa organisasi advokat dapat tumbuh dalam berbagai bentuk. Namun, semakin banyak organisasi, semakin penting pula terdapat mekanisme pengawasan yang mampu menjaga standar profesi secara konsisten.

Di sinilah gagasan satu Dewan Standar atau pengawasan etik nasional menjadi penting untuk diuji secara terbuka. Bukan untuk menyeragamkan organisasi, melainkan memastikan bahwa terdapat batas etik yang sama bagi seluruh advokat.

Aan menyebut, konsep tersebut akan dibahas dalam Rakernas dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. Berbagai metode penafsiran hukum juga akan digunakan, termasuk pendekatan gramatikal, sistematis, teleologis, historis dan hermeneutika.

Hasil pembahasan diharapkan, dapat melahirkan paradigma baru yang dituangkan dalam naskah akademik, untuk memberikan kontribusi terhadap pembahasan perubahan UU Advokat.

Yang dipertaruhkan bukan hanya sekadar Organisasi, tetapi Kepercayaan Publik. Perubahan UU Advokat pada akhirnya bukan sekadar persoalan kelembagaan internal profesi.

Ada kepentingan masyarakat yang jauh lebih besar di dalamnya.

Ketika seseorang berhadapan dengan perkara hukum, ia membutuhkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, tunduk pada standar etik dan dapat dimintai pertanggungjawaban ketika melakukan pelanggaran.

Karena itu, desain organisasi advokat harus diuji dari dampaknya terhadap akses keadilan, perlindungan pencari keadilan, kepastian mekanisme etik, serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

Rakernas IKADIN 2026 di Semarang dengan demikian membawa pesan yang lebih luas: perdebatan organisasi tidak boleh mengaburkan persoalan substansial dalam sistem hukum.

Jika organisasi advokat bergerak menuju sistem multi bar, maka standar etik tidak boleh ikut terpecah.

Banyak organisasi boleh berbeda. Tetapi standar profesionalisme dan pertanggungjawaban etik harus tetap memiliki pijakan bersama.

Sebab, yang pada akhirnya dipertaruhkan bukan hanya masa depan organisasi advokat, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum dan kemampuan sistem peradilan menghadirkan keadilan.

(Harun)

Di Duga Selewengkan Beras Bantuan Sebanyak 1 Ton, Kuwu Sukajati Indramayu Tak Hadir Audiensi Masa Mengamuk di Kantor Desa.


Indramayu – Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Sukajati resmi menggelar audiensi guna menuntut klarifikasi langsung dari Kuwu (Kepala Desa) Sukajati terkait penemuan 1 ton beras bantuan pangan di kantor Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jum'at (2/10/2026). Beras program pemerintah tersebut sebelumnya ditemukan tersimpan di dalam mobil minibus Suzuki Carry yang terparkir di garasi milik Kuwu Sukajati minggu lalu, dan saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam aksi yang berlangsung hari ini, para peserta audiensi sempat menyayangkan absennya kepala desa. Meski peserta audiensi sempat merasa kecewa karena Kuwu Sukajati tidak hadir, mereka menyatakan tetap menghormati ketidakhadiran tersebut. Terlebih, Kuwu Sukajati tidak bisa menemui warga karena sedang memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu untuk memberikan keterangan terkait kasus beras bantuan pangan tersebut.

Sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Kuwu sekaligus ungkapan kekecewaan warga, peserta audiensi kemudian memasang spanduk di pagar kantor desa. Spanduk tersebut bertuliskan pesan menohok: "Menimbun beras bantuan pangan untuk rakyat lebih busuk baunya dari tumpukan sampah". Spanduk ini menjadi simbol desakan warga agar moralitas dan keadilan di desa mereka ditegakkan.

Koordinator AMUK Sukajati, Nanang Khaerul, menegaskan bahwa aksi moral dan pemasangan spanduk yang mereka lakukan ini bukan semata-mata untuk menyudutkan, melainkan sebagai bentuk pengawalan agar hukum tegak lurus.

"Tujuan utama agenda hari ini adalah bentuk dukungan terhadap polisi dalam mengusut tuntas kasus ini. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan terbuka demi keadilan masyarakat desa," ujar Nanang Khaerul dalam keterangannya.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan ini telah bergulir ke ranah hukum. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Indramayu kini bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait guna mendalami mekanisme penyaluran beras bansos tersebut.

AMUK Sukajati berkomitmen akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas agar bantuan sosial dari pemerintah di masa mendatang dapat tersalurkan secara utuh, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Nurbaeti

Jaga Keamanan Di Wilayah, Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta  Koptu Devid SW bersama Linmas  melaksanakan patroli malam di wilayah Kec. Jebres Kota Surakarta, Kamis (01/09/2026) tadi malam.

Ditegaskan Koptu Devid kegiatan patroli dilaksanakan karena pada malam hari adalah saat rawan terhadap gangguan kamtibmas dan untuk memastikan wilayah dalam situasi kondusif,

"Kami melaksanakan Patroli bersama linmas di tempat-tempat yang sering untuk berkumpulnya masyarakat pada malam hari di wilayah Kecamatan Jebres."tuturnya.

"Kegiatan patroli seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan intensif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah kecamatan Jebres kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

21 Prajurit Kodim 0735/Surakarta Naik Pangkat, Dandim Tegaskan Amanah Harus Diiringi Peningkatan Pengabdian


Uploaded Image

Surakarta  – Sebanyak 21 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0735/Surakarta resmi menyandang pangkat baru satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya pada periode 01 Oktober 2026.

Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dilaksanakan pada Kamis (01/10/2026) bertempat di Aula Dharmawangsa Kodim 0735/Surakarta, Jl. A. Yani No. 349, Kerten, Kec. Laweyan, Kota Surakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Cpl Warji (Kasdim 0735/Ska) Ny. Tami Arief Handoko Usman (Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Ska), Para Danramil, Pasi Kodim, Anggota Militer dan PNS Kodim 0735/Ska, Personel yang naik pangkat beserta jajaran Pengurus Persit.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdim 0735/Ska Mayor Cpl Warji, Dandim 0735/Ska Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat, melainkan penghargaan sekaligus kepercayaan dan amanah.

"Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan pangkat, tetapi merupakan penghargaan sekaligus kepercayaan dan amanah atas dedikasi, loyalitas, prestasi dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan. Pangkat yang lebih tinggi harus tercermin dalam sikap, disiplin, tanggung jawab, kemampuan dan kinerja yang semakin baik," tegas Dandim dalam amanatnya.

"Atas nama pribadi dan selaku Komandan Kodim, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 21 prajurit. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, lebih profesional dan lebih bertanggung jawab," lanjutnya.

Kesan dan pesan disampaikan perwakilan personel naik pangkat, Serka Sanyoto dan Kopka Eva Agus   yang menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan pimpinan, senior dan keluarga.

Sementara itu Kasdim 0735/Ska Mayor Cpl Warji menambahkan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk menjaga semangat, kekompakan dan moril dalam pelaksanaan tugas yang semakin kompleks, serta apresiasi kepada Dandim atas kepemimpinannya.

Penulis : Arda 72

Kodim 0735 Surakarta Gelar Do'a Bersama Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-81 TNI


Uploaded Image

Surakarta - Sebagai bentuk wujud rasa syukur menyambut HUT ke-81 TNI tahun 2026, Prajurit dan keluarga besar kodim 0735/Surakarta, menggelar  Doa bersama yang di laksanakan di Masjid Al Falaq Komplek Kodim 0735/Surakarta Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kamis (01/10/2026).

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji yang juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan doa bersama ini digelar merupakan wujud  rasa syukur sebagai anggota TNI dalam menyambut Hari ulang tahun yang ke-81 tahun 2026.

"Untuk Doa Bersama yang beragama Islam kita laksanakan di Masjid Al Falaq ini, sedangkan untuk anggota yang beragama Kristen dan Hindu melaksanakan doa bersama di ruang briefing Makodim."tuturnya.

"Seluruh anggota dan keluarga besar Kodim 0735/Surakarta memanjatkan doa semoga di usianya yang ke-81 ini, keluarga besar TNI dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara Indonesia tercinta ini semoga senantiasa mendapat bimbingan dan lindungan dari Tuhan serta diberikan keselamatan, kesehatan serta kemudahan dalam mengemban tugas dan pengabdiannya," ujar Kasdim.

Selain itu dikatakan Kasdim, kegiatan Do'a Bersama yang digelar adalah untuk mendoakan kesuksesan dan kelancaran peringatan HUT TNI Ke-81 Tahun 2026 yang tinggal beberapa hari lagi.

"Sebelumnya marilah kita semua berdoa untuk para leluhur yang sudah berjasa menyumbangsihkan tenaga, fikiran bahkan nyawa yang sampai dengan saat ini kita semua nikmati," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana bagi kita untuk memanjatkan rasa syukur akan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita semua, tetap semangat dan jaga kesehatan diri sendiri serta keluarga, perhatikan kondisi diri masing-masing, karena sudah pasti dalam kurun waktu sampai dengan hari H perayaan HUT TNI, para anggota semua akan terkuras tenaga maupun waktunya.

Penulis : Arda 72