Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Progres Penataan Sungai Sukalila Capai 75 Persen, Wali Kota Cirebon Targetkan Rampung Akhir Tahun

Buser Polkrim (Kota Cirebon) - Penataan Sungai Sukalila terus menunjukkan perkembangan. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau...

Postingan Populer

Selasa, 20 Oktober 2026

Progres Penataan Sungai Sukalila Capai 75 Persen, Wali Kota Cirebon Targetkan Rampung Akhir Tahun



Buser Polkrim (Kota Cirebon) - Penataan Sungai Sukalila terus menunjukkan perkembangan. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan di kawasan Sungai Sukalila pada Selasa (20/10/2026), didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, serta Plt. Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Yuliana.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota melihat langsung perubahan kondisi kawasan sungai yang kini mulai terlihat lebih tertata. Progres pekerjaan yang telah mencapai 75 persen menjadi salah satu capaian yang diharapkan dapat segera dituntaskan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Cirebon.

Wali Kota berharap seluruh pekerjaan dapat selesai pada akhir Desember 2026. Dengan demikian, kawasan yang telah ditata tersebut diharapkan bisa mulai diresmikan pada Januari 2027.

“Alhamdulillah, progresnya sekarang sudah mencapai 75 persen. Kita berharap akhir Desember ini pekerjaan bisa selesai, sehingga Januari nanti mudah-mudahan sudah bisa diresmikan. Perubahannya juga mulai terlihat jelas. Kawasan yang sebelumnya terkesan kumuh, sekarang sudah jauh lebih tertata. Semoga hasilnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Cirebon,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, pekerjaan penataan Sungai Sukalila menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki kondisi kawasan sungai sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Dengan panjang penataan sekitar 1,8 kilometer di sisi kiri dan kanan sungai, pekerjaan tersebut membutuhkan proses dan koordinasi agar hasilnya sesuai dengan harapan.

Wali Kota juga mengapresiasi progres pekerjaan yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Ia berharap penyelesaian penataan tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan ruang yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain penataan fisik sungai, Pemerintah Kota Cirebon turut menjajaki rencana pembangunan jembatan khusus pejalan kaki yang menghubungkan kawasan Kalibaru Selatan dan Kalibaru Utara. Jembatan tersebut direncanakan memiliki desain menyerupai jembatan gantung dan diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor.

“Kita ingin nanti ada variasi dan ruang yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Saya juga sudah meminta izin kepada BBWS untuk rencana pembangunan jembatan khusus pejalan kaki, yang menghubungkan Kalibaru Selatan dengan Kalibaru Utara. Harapannya, desainnya bisa dibuat menarik, seperti jembatan gantung, sehingga selain memudahkan akses warga, kawasan ini juga semakin nyaman untuk dinikmati,” katanya.

Rencana tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis dan kebutuhan penataan kawasan sungai. Kehadiran jembatan pejalan kaki diharapkan dapat menjadi akses penghubung bagi warga sekaligus menambah nilai guna kawasan yang sedang dibenahi.

Pemerintah Kota Cirebon berharap penataan Sungai Sukalila dapat diselesaikan sesuai target. Kolaborasi dengan BBWS Cimanuk-Cisanggarung menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan dengan baik, sehingga kawasan sungai dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Harapan kita, setelah selesai nanti, Sungai Sukalila bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Bukan hanya lebih bersih dan tertata, tetapi juga menjadi kawasan yang nyaman dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Cirebon,” Tuturnya.

(Denny)

Videotron PT Netlink World Indonesia di Bundaran Mangga di Duga Tidak Sesuai, Dan Menuai Protes Dari Masyarakat.

INDRAMAYU | Kembali berulah Keberadaan reklame videotron milik PT Netlink World Indonesia di persimpangan Bundaran Mangga, tepatnya di bawah POS JAGA Lantas Polres Indramayu, menuai protes dari masyarakat dan pengguna jalan. Reklame tersebut dipersoalkan karena diduga belum mengantongi izin, tidak sesuai SPEK dan dinilai mengganggu pengendara.

Protes masyarakat tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Indramayu, R.M. Wahyu Adhiwujaya. Warga berharap persoalan perizinan reklame tersebut segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Selain persoalan perizinan, penempatan videotron di kawasan persimpangan jalan juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

" Kami dari  DPMPTSP akan terus 
melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin serta memastikan pemasangan reklame tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika kami lihat tudak sesuai presedur dan tidak sesuai SPEK, perizinan tidak akan kami keluarkan." Ucap Wahyu. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya laporan mengenai reklame videotron yang diduga belum berizin dan mengganggu pengguna jalan.

Opik menjelaskan, pihaknya akan membahas persoalan tersebut bersama tim terkait. Pemeriksaan di lapangan akan menjadi langkah penting untuk memastikan status perizinan reklame sekaligus menentukan tindakan yang diperlukan.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan reklame tersebut tidak memiliki izin, Satpol PP Kabupaten Indramayu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal ini akan kami rapatkan dengan tim. Kalau di lapangan kenyataannya memang tidak berizin, reklame PT Netlink World Indonesia akan kami tindak tegas berupa penyegelan," tegasnya.

Di sisi lain, Aan, pihak vendor PT Netlink World Indonesia, menyampaikan bahwa pemasangan reklame tersebut akan diperbaiki menyusul adanya persoalan yang disorot masyarakat.

Meski demikian, bentuk perbaikan yang akan dilakukan belum dijelaskan secara terperinci. Kepastian mengenai status perizinan videotron juga masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan instansi berwenang.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Indramayu segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional. Penanganan diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Mangga.

Sementara itu, Divisi Hukum AMKI Indramayu Suroso, S.H melihat sangat miris melihat VIDEOTRON itu terpasang di Atas POS JAGA Lalu Lintas, yang di kwatirkan ada hal - hal yang tidak diinginkan seperti kerangka tersebut menjatuhi POS dan Tertimpa Penguna jalan atau Mobil - mobil besar bermuatas GAS atau Minyak yang menabrak REKLAME karena yang terlihat tidak sesuai SPEK. 

"Bagaimana mau nyaman, tadi bikin kerangka di bawah menganggu pemgguna jalan, eh sekarang berulah lagi di pasang langsung di atas, sudah tidak berizin, tidak sesuai SPEK pasang asal2an, vendornya PT Netlink World Indonesia Baik Nama Apink, AAN semuanya sangat menyepelekan, kami dari AMKI Akan membuat Punishment dan SOMASI." Tetangnya. 

Pak Kapolres AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si, apa bapak tidak kasihan kalau tiba - tiba kerangka tersebut menimpa dan memakan korban, itu juga terlihat kekuatan tidak maksimal karena tidak sesuai SPEK. 

Hingga berita ini disusun, kepastian mengenai status izin reklame tersebut masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari instansi terkait.

Nurbaeti

Klarifikasi Resmi PT Yujie Gufen Indonesia Blok Prongol Cirebon, Isu Viral di TikTok Tidak Benar, Jam Lembur Sudah Dihitung Sesuai Aturan

CIREBON, 20 Oktober 2026 — Belakangan ini beredar informasi di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran jam kerja di pabrik PT Yujie Gufen Indonesia, yang berlokasi di Blok Prongol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Informasi tersebut sempat menyebar luas dan menjadi sorotan publik, bahkan memancing kekhawatiran di kalangan warga sekitar maupun masyarakat umum. Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Yujie Gufen Indonesia akhirnya memberikan penjelasan resmi sekaligus meluruskan fakta yang sebenarnya kepada awak media.
 
 Bantahan Resmi dari Pihak Perusahaan
 
Pihak perusahaan melalui Bagian Sumber Daya Manusia (HRD), Bapak Rahmat, secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial tersebut:
 
"Kami menyampaikan bahwa informasi yang viral di TikTok itu tidak benar, alias hoax. Kami melihat sendiri bagaimana informasi itu tersebar dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun di lingkungan sekitar perusahaan. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk meluruskan fakta yang sebenarnya kepada semua pihak agar tidak ada lagi yang salah paham."
  
Rincian Jam Kerja dan Sistem Lembur yang Berlaku
 
Bapak Rahmat kemudian menjelaskan secara rinci sistem jam kerja yang berlaku di PT Yujie Gufen Indonesia:
 
"Faktanya, jam masuk kerja di perusahaan kami adalah pukul 07.00 pagi dan berakhir pada pukul 17.00 sore. Dari rentang waktu tersebut, 8 jam adalah jam kerja normal, dan 2 jam terakhir itu sudah termasuk sebagai jam lembur yang dihitung dan dibayarkan kepada setiap karyawan kami. Jadi bukan tanpa alasan pekerja pulang pukul 17.00 — dua jam lebihnya memang sudah diatur sebagai jam lembur dan sudah menjadi bagian dari sistem pengupahan kami."
 
Sementara untuk aturan hari kerjanya, beliau menambahkan.
 
"Untuk jadwal hari kerja, kami menetapkan Senin sampai Jumat, yaitu 5 hari kerja dalam satu minggu. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur resmi bagi seluruh karyawan. Jika dalam kondisi tertentu ada pekerjaan yang harus diselesaikan dan karyawan diminta masuk pada hari Sabtu maupun Minggu, maka hari itu sepenuhnya dihitung sebagai jam lembur dan upahnya dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
 
 
 
 Penjelasan Mengenai Sistem Kerja
 
Berdasarkan keterangan resmi tersebut, berikut rincian sistem kerja di PT Yujie Gufen Indonesia.
 
Tabel
   
No Keterangan Waktu 
1 Jam Kerja Harian Pukul 07.00 — 15.00 (8 jam kerja normal) 
2 Jam Lembur Harian Pukul 15.00 — 17.00 (2 jam lembur, dihitung & dibayarkan) 
3 Hari Kerja Senin hingga Jumat (5 hari kerja) 
4 Hari Libur Sabtu dan Minggu 
5 Masuk di Hari Libur Dihitung sepenuhnya sebagai lembur & dibayarkan sesuai aturan 
 
 
 
 Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Berbagi
 
Pihak perusahaan menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang berasal dari media sosial.
 
"Tidak semua yang dibagikan di internet adalah kebenaran. Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan, karyawan, maupun masyarakat yang mempercayainya. Kesalahpahaman seperti ini tentu tidak diharapkan oleh siapa pun."
 
Bapak Rahmat juga menegaskan bahwa pintu komunikasi perusahaan selalu terbuka bagi karyawan.
 
"Kami sangat menghargai jika ada karyawan yang memiliki pertanyaan atau belum memahami sistem kerja kami. Selalu terbuka untuk didiskusikan langsung dengan bagian HRD. Namun, menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial tentu bukan langkah yang bijak dan dapat menimbulkan kerugian bersama," tambahnya.
 
 
 
 Jika Masih Ada Pertanyaan atau Keluhan
 
Di sisi lain, perusahaan juga tetap membuka ruang komunikasi yang transparan:
 
-  Konsultasi Langsung: Karyawan yang merasa belum memahami sistem pengupahan dapat berkonsultasi langsung dengan bagian HRD PT Yujie Gufen Indonesia
​
-  Penyelesaian Bersama: Jika ada perbedaan yang belum terselesaikan, jalur bipartit adalah langkah pertama yang disarankan — duduk bersama dan menyelesaikan dengan kepala dingin
​
-Verifikasi Resmi: Apabila dirasa perlu, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon tetap menjadi pihak yang dapat dimintai bantuan untuk memverifikasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, pungkasnya.

((Tim wartawan bersatu))

Alhamdulillah! Sport Center Indramayu Kini Bersih Kembali, Sampah Rumput Telah Diangkut Sepenuhnya

BUSER POLKRIM COM. INDRAMAYU — Kabar gembira dan menyenangkan datang dari kawasan Sport Center Kabupaten Indramayu. Setelah sempat tertumpuk dan mengganggu pemandangan serta kenyamanan warga, kini tumpukan sampah rumput di lokasi tersebut telah berhasil diangkut dan dibersihkan sepenuhnya oleh pihak berwenang. Alhamdulillah, kawasan yang menjadi kebanggaan warga Indramayu ini kini kembali rapi, bersih, hijau, dan nyaman untuk digunakan berolahraga maupun beraktivitas sehari-hari.
tgl,20/10/2026.
  
 
Perhatian dan Tindakan Nyata dari Dinas Lingkungan Hidup
 
Keberhasilan pembersihan ini berkat perhatian serius serta penanganan cepat dan tepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu. Berkat kerja keras para petugas yang turun langsung ke lokasi, mengangkut tumpukan sampah rumput tersebut hingga tuntas, kini pemandangan di kawasan Sport Center kembali menyegarkan mata.
 
Langkah cepat ini tentu sangat diapresiasi oleh masyarakat sekitar. Warga yang selama ini berharap lingkungannya tetap asri, kini bisa kembali menikmati suasana yang bersih dan sehat tanpa khawatir akan bau maupun risiko kesehatan yang mungkin timbul dari tumpukan sampah tersebut.
 
Kebersihan Itu Sebagian dari Iman
 
Seperti yang sering kita dengar: "Kebersihan itu sebagian dari iman." Sebuah kalimat singkat yang memiliki makna sangat dalam. Menjaga kebersihan bukan sekadar kewajiban petugas kebersihan semata, melainkan cerminan dari hati yang bersih, kepedulian terhadap sesama, dan bentuk rasa syukur kita atas lingkungan yang indah yang telah Tuhan titipkan kepada kita.
 
Ketika lingkungan bersih, banyak hal positif yang kita rasakan:
 
1. Udara menjadi lebih segar dan sehat untuk dihirup
​
2. Risiko penyakit berkurang drastis
​
3. Kita lebih nyaman berolahraga dan beraktivitas
​
4. Pemandangan menjadi lebih indah dan menenangkan hati
​
5. Kita merasa bangga dengan lingkungan tempat kita tinggal
 
 Setelah Bersih, Mari Kita Jaga Bersama!
 
Kini setelah kawasan Sport Center kembali bersih dan terawat, tugas kita selanjutnya adalah menjaganya bersama-sama. Pembersihan yang sudah dilakukan dengan susah payah tidak akan bermakna maksimal jika segera kotor kembali. Mari kita berjanji pada diri sendiri untuk:
 
1. Selalu membuang sampah pada tempatnya, di mana pun kita berada
​
2. Tidak membuang sampah sembarangan, meskipun itu sampah kecil
​
3.Jika melihat sampah di jalan, tak ada salahnya mengambil dan membuangnya ke tempat sampah terdekat
​
4. Mengingatkan kerabat, teman, dan anak-anak agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan
​
5. Melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat tumpukan sampah yang tidak tertangani
 
 Apresiasi dan Harapan
 
Sekali lagi, terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu dan para petugas kebersihan yang telah bekerja keras di lapangan. Semoga lelah dan pengabdian Bapak/Ibu sekalian menjadi amal yang tak terputus dan dibalas dengan kebaikan yang berlimpah oleh Allah SWT.
 
Semoga kebersihan yang terjaga di Sport Center ini menjadi awal dari kesadaran bersama bahwa lingkungan yang bersih, sehat, dan asri adalah hak kita semua, dan menjaganya adalah tanggung jawab kita bersama.


((Nurbaiti))

Babinsa Purwodiningratan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Dan Sambang Wilayah

Surakarta - Babinsa Purwodiningrtan Koramil 04/Jebres kodim. 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan Kegiatan patroli dan sambang wilayah bersama  Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) kelurahan Purwodiningratan sebagai wujud sinergi nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat kelurahan. Selasa (20/10/2026).

Patroli dan sambang oleh Babinsa bersama satlinmas tujuan utama guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan dan menjadi langkah preventif untuk menekan angka gangguan keamanan seperti pencurian atau tindak kejahatan lingkungan lainnya guna memperkuat siskamling dan mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan berbasis swadaya masyarat guna mengetahui secara cepat setiap potensi konflik, bencana, atau permasalahan sosial di wilayah binaan.

"Melalui kegiatan patroli dan sambang tersebut sekaligus sebagai bagian bentuk tugas Babinsa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman."tegas Serka Suparno disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image