Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota - Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mund...

Postingan Populer

Senin, 07 September 2026

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota


Cirebon Kota - Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu dan serah terima jabatan Kapolsek Lemahwungkuk yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota, Senin (07/09/2026) pukul 08.00 hingga 08.35 WIB, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, IPTU Usep Winta, S.H. resmi dilantik sebagai Kapolsek Mundu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lemahwungkuk, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas, sementara pelaksanaan tugas Kapolsek Mundu sebelumnya sempat dijalankan oleh IPTU Iwan Kurniawan, S.Pd. sebagai Pelaksana Tugas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, jabatan Kapolsek Lemahwungkuk diserahterimakan kepada IPTU Didik Siswanto, sehingga IPTU Usep Winta, S.H. selanjutnya mendapat amanah baru untuk memimpin Polsek Mundu, sedangkan IPTU Didik Siswanto dipercaya melanjutkan pengabdian melalui tanggung jawab kepemimpinan di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk.

Prosesi pergantian jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. dan dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Eka Bimantoro, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Cirebon Kota serta pengurus Bhayangkari Cabang Cirebon Kota.

Pelantikan dan Sertijab Kapolsek menjadi momentum penting dalam memastikan kepemimpinan di tingkat Polsek tetap berjalan berkesinambungan, karena Kapolsek memiliki peran strategis dalam menggerakkan personel, membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengendalikan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dinamika dan karakteristik wilayah masing-masing.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi Polri, sekaligus menjadi kesempatan bagi pejabat yang menerima amanah baru untuk menghadirkan kepemimpinan yang adaptif terhadap perkembangan situasi serta kebutuhan masyarakat di wilayah tugasnya.

Menurutnya, Kapolsek sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kewilayahan dituntut mampu memperkuat koordinasi internal, membangun sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat, serta memastikan setiap pelayanan dan penanganan persoalan yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat dilakukan secara cepat, profesional dan sesuai ketentuan.

Khusus bagi IPTU Usep Winta, S.H. yang menerima amanah sebagai Kapolsek Mundu dan IPTU Didik Siswanto sebagai Kapolsek Lemahwungkuk, penempatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan capaian yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas sesuai karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah hukum.
“Selamat kepada IPTU Usep Winta, S.H. atas amanah barunya sebagai Kapolsek Mundu dan kepada IPTU Didik Siswanto sebagai Kapolsek Lemahwungkuk. Kami berharap keduanya dapat segera beradaptasi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Ciptakan Wilayah Aman & Kondusif,  Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Eko  melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (06/09/2026).

Ditegaskan Sertu Eko Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar.

Penulis : Arda 72

Pantang Pulang sebelum api Padam, Koramil 04/Jebres Bantu Pemadaman Kebakaran TPA Sampah Putri Cempo


Uploaded Image

Surakarta - Bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) gabungan, Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono. S, Sos bersama anggotanya, turut serta dalam upaya memadamkan api yang terbakar karena cuaca terik panas bertempat di TPA Sampah Putri Cempo Kelurahan Mojosongo Kec Jebres Surakarta. Minggu ( 06/09/2026 ) Pkl. 10.00 Wib

“Kami lakukan pemadaman bersama petugas Damkar Gabungan dan instansi terkait, agar api tidak meluas,” ucap Danramil 04/Jebres dilokasi kebakaran.

“Pemadaman api dilakukan secara berkelanjutan, agar api tidak merembet. Karena, tumpukan sampah tersebut mengandung gas metan sehingga perlu gerak cepat untuk memadamkan api,” ungkapnya.

Dari peristiwa kebakaran ini, warga disekitar TPA Putri Cempo Kelurahan Mojosongo sangat berdampak karena asap sehingga bisa menganggu pada kesehatan terutama lansia dan balita untuk sementara diungsikan kerumah saudara terdekat.

Penulis : Arda 72

Menuju KBD Tahap III, Koramil 04/Jebres Bersama Warga Gandekan Siapkan Kotis Hingga Dapur Lapangan


Uploaded Image

Surakarta – Antusiasme warga menyambut Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III TA. 2026 semakin tinggi. Anggota Koramil 04/Jebres bersama masyarakat Kelurahan Gandekan bahu membahu melakukan penyiapan sarana dan prasarana di Ds. Karangasem RT 02 RW 02, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Kegiatan dipimpin langsung Bati Tuud Koramil 04/Jebres Peltu Edi Yanto dan berlangsung Minggu (06/09/2026).

Berbagai persiapan telah dimulai, meliputi pembangunan kotis, dapur lapangan, tempat peletakan batu pertama, hingga pengerukan saluran air. Semua dikerjakan dengan semangat gotong royong tanpa mengenal lelah, agar pelaksanaan KBD nantinya dapat berjalan lancar, aman, dan selesai sesuai jadwal.

Peran serta warga sangat dibutuhkan, mulai dari tahap persiapan, penyiapan sarana prasarana, hingga penyediaan material. Pembukaan resmi KBD Tahap III Kodim 0735/Surakarta di wilayah Gandekan dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Peltu Edi Yanto juga memberikan motivasi kepada personel yang terlibat.  
"Tetap semangat dan utamakan faktor kesehatan serta keamanan dalam bekerja," tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun wilayah, mempercepat pembangunan, dan mempererat kebersamaan sebelum KBD resmi dimulai.

Penulis : Arda 72

Minggu, 06 September 2026

1.430 Obat Keras dan 32 Psikotropika Diamankan Polres Wonosobo, Satu Pria Diperiksa

WONOSOBO – Polres Wonosobo mendalami perkara dugaan peredaran obat keras yang berawal dari penyerahan seorang pria oleh masyarakat pada Jumat, 4 September 2026. Polisi kini memeriksa orang yang diserahkan beserta barang yang diamankan untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah rumah kontrakan di Dukuh Sejaten RT 005 RW 005, Kelurahan/Desa Kejiwan, Kecamatan Wonosobo. Penanganan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB dan selanjutnya tersangka beserta barang yang diamankan dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.

Pria tersebut berinisial MHS, 29 tahun, dari Provinsi Aceh.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., mengatakan penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka maupun barang yang diamankan.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Setiap fakta dan barang yang diamankan kami periksa berdasarkan alat bukti,” kata Teguh.

Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 32 butir obat Psikotropika dan juga mengamankan 1.430 butir obat keras (Daftar G). 

Selain obat-obatan tersebut, penyidik turut mengamankan satu plastik kresek warna putih, satu tas ransel, satu unit telepon seluler iPhone 14 warna putih, serta uang tunai Rp360 ribu yang merupakan hasil dari penjualan obat tersebut. 

Seluruh barang yang diamankan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk didalami keterkaitannya dengan perkara.

Menurut Teguh, setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penanganan perkara kami lakukan secara profesional, objektif, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Teguh juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu Polri dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka dikenakan sangkaan terkait tindak pidana psikotropika dan kesehatan. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 435 dan subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sangkaan tersebut berkaitan dengan kepemilikan, penyimpanan atau membawa psikotropika serta peredaran sediaan farmasi berupa obat keras yang tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Adapun mengenai ancaman pidana, penerapannya disesuaikan dengan sangkaan pasal yang dikenakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyidik masih mengembangkan perkara dengan menindaklanjuti informasi yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk melakukan upaya pencarian terhadap DPO yang dalam perkara tersebut adalah berperan sebagai penyuplai obat. 

“Perkara ini sudah masuk ke tahap Penyidikan dan masih berjalan. Informasi yang kami peroleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” tegas Teguh.

Polres Wonosobo memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi sesuai tahapan penyidikan dan informasi yang dapat dibuka kepada publik.

(Yudhi KJN)
Uploaded Image