Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dalam Rangka Operasi Pekat Maung 2026 Polsek Cikupa Ungkap Peredaran 7.550 Butir Obat Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

**CIKUPA-TANGERANG –** Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengungkap peredaran gelap rib...

Postingan Populer

Rabu, 18 Februari 2026

Dalam Rangka Operasi Pekat Maung 2026 Polsek Cikupa Ungkap Peredaran 7.550 Butir Obat Ilegal, Satu Tersangka Diamankan


**CIKUPA-TANGERANG –** Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengungkap peredaran gelap ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar. Seorang tersangka berinisial **DM (30)** diamankan bersama barang bukti 7.550 butir yang diduga merupakan obat keras terlarang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin (16/2/2026) siang. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi obat-obatan ilegal dari sebuah ruko di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, S.TK, S.IK, MH, bersama Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH, bergerak cepat menuju lokasi di Ruko Arcadia Grande E19, Gading, Serpong.

Sekitar pukul 15.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang sedang bersiap mengirimkan sejumlah paket. Setelah dilakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, dari dalam paket tersebut ditemukan ribuan butir obat tanpa izin edar, terdiri dari 3.750 butir Tramadol, 1.800 butir Trihexphenidil, dan 2.000 butir Hexymer.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita dua unit handphone serta satu unit sepeda motor merek Yamaha NMAX yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional pelaku.

Tersangka DM, yang berstatus sebagai pengangguran, langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan intensif. 
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan dua alat bukti, status DM dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pada hari yang sama, dan selanjutnya dilakukan penahanan untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan berbahaya, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

"Ini adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang ingin merusak masa depan bangsa, terutama di momentum bulan penuh berkah ini. Apresiasi saya sampaikan kepada Kanit Reskrim dan seluruh tim yang bekerja cepat dan profesional," ujar AKP Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

"Kami akan terus dalami, termasuk asal-usul barang dan siapa saja yang terlibat. Ini komitmen kami untuk membersihkan wilayah dari peredaran gelap obat-obatan terlarang," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk rencana uji laboratorium terhadap barang bukti serta koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna kelengkapan berkas perkara.

Polresta Tangerang melalui Polsek Cikupa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba atau obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.



Red/Toher Sw

Kapolda Babel untuk 53 Bintara Remaja: 'Kalian Kertas Putih, Jangan Coreng dengan Kesalahan'"




Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing, berikan arahan khusus kepada 53 Bintara Remaja angkatan 53/58 Direktorat Samapta Polda Babel. Arahan ini disampaikan dalam rangkaian upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan tradisi pembaretan dan pemberian penghargaan bagi personel berprestasi di halaman Mapolda Babel, Rabu (18/02/26) pagi.

Dalam arahannya, Jenderal Bintang Dua Polri ini mengibaratkan para Bintara remaja sebagai kertas putih yang masih bersih. Beliau menekankan pentingnya mengisi rekam jejak karier dengan prestasi, sebagaimana yang ditunjukkan oleh para senior yang baru saja menerima penghargaan.

"Kertas putih yang kalian miliki apabila diisi dengan hal-hal yang baik, mudah-mudahan kalian menjadi contoh seperti senior-senior yang baik pula. Sebaliknya, apabila kertas putih tersebut diisi dengan coretan yang tidak baik, maka tidak baik pula kalian ke depannya dalam bertugas," tegas Viktor.

Mantan Kadiv Hukum Polri ini juga menitikberatkan pada pentingnya solidaritas angkatan. Beliau meminta setiap personel untuk tidak bersikap apatis terhadap prilaku rekan sejawatnya.

Banyak cara yang dapat dilakukan diantaranya 
Saling mengingatkan antar personel, jangan membiarkan rekan satu angkatan berbuat salah, karena kesalahan individu dapat merusak nama baik seluruh angkatan.

"Menjaga komunikasi antar satu angkatan agar tercipta sistem pengawasan internal yang positif serta menjadi contoh yang baik bagi personel lain melalui peningkatan prestasi," ujar Viktor.

Terkait kegiatan pembaretan yang baru saja dilaksanakan, Viktor mengungkapkan bahwa tradisi ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan kenangan kolektif dan motivasi kerja. Hal ini dikarenakan tidak selamanya kalian berada di Dit Samapta, nantinya kalian akan bergabung dan mengabdi di satuan kerja lainnya.

(HR) 

DPRD Indramayu Mediasi Konflik Tebu dan Sapi di Situ Bolang, Peternakan Terintegrasi Jadi Jalan Tengah

Indramayu - Upaya percepatan pengelolaan peternakan di Situ Bolang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kini diarahkan menuju konsep modernisasi peternakan yang terintegrasi. Langkah ini muncul pascamediasi antara kelompok peternak sapi dan petani tebu yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan akibat persoalan lahan penggembalaan.

Mediasi yang digelar Rabu (18/2/2026) tersebut mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terulang. Ribuan ternak sapi yang digembalakan di kawasan Situ Bolang diketahui kerap memasuki area perkebunan tebu dan merusak tanaman yang sedang tumbuh, sehingga memicu keberatan dari para petani.

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menegaskan bahwa modernisasi peternakan harus dimulai dari penataan tata ruang yang jelas antara zona budidaya tanaman dan area penggembalaan. Menurutnya, pemisahan wilayah secara tegas menjadi pondasi utama dalam membangun sistem peternakan terintegrasi yang berkelanjutan.

"Peternak harus memastikan ternaknya tidak masuk ke lahan tebu, sementara petani juga menjaga lahannya agar tidak terjadi gesekan di lapangan," ujarnya.

Data di lapangan menunjukkan populasi sapi di Situ Bolang saat ini mencapai sekitar 2.000 ekor. Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan sedikitnya 100 hektare lahan penggembalaan agar aktivitas ternak dapat berjalan optimal. Keterbatasan lahan inilah yang selama ini menjadi akar persoalan.

Perwakilan peternak, Haji Tarmo, mengungkapkan bahwa para peternak berada dalam posisi sulit karena kebutuhan pakan yang besar tidak sebanding dengan ketersediaan lahan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi konkret melalui penataan kawasan dan dukungan infrastruktur pakan.

Di sisi lain, para petani tebu menegaskan pentingnya perlindungan terhadap lahan produktif mereka. Kerusakan tanaman tebu berdampak langsung pada hasil panen dan keberlangsungan ekonomi keluarga. Karena itu, mereka mendukung upaya penataan yang mampu menciptakan keseimbangan antara sektor peternakan dan pertanian.

Sebagai bagian dari konsep integrasi, pihak perusahaan gula melalui PG Rajawali II menyatakan tengah berkoordinasi dengan PTPN dan para pemangku kepentingan untuk menyusun skema legalitas lahan pakan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, pemanfaatan pucuk tebu sebagai alternatif pakan ternak juga mulai didorong sebagai bentuk sinergi antara subsektor perkebunan dan peternakan.



Namun demikian, distribusi limbah pucuk tebu masih menghadapi kendala biaya transportasi yang memerlukan dukungan kebijakan dan skema pembiayaan bersama. Jika hambatan ini dapat diatasi, integrasi tebu–ternak berpotensi menjadi model percontohan pengelolaan kawasan berbasis ekonomi sirkular.

Dengan tercapainya kesepahaman sementara antara peternak dan petani, situasi di lapangan diharapkan tetap kondusif. Pemerintah daerahpun didorong segera merampungkan regulasi yang mengatur pengelolaan kawasan peternakan secara terpadu. Modernisasi peternakan Situ Bolang tidak hanya menjadi solusi atas konflik lahan, tetapi juga langkah strategis mendukung swasembada pangan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Indramayu. (Wira/Tim)

Polsek Cikupa Amankan Belasan Botol Miras dalam Razia Penyakit Masyarakat


Cikupa, Tangerang — Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa pada Selasa (17/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi tersebut dipimpin IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa bersama anggota Unit Reskrim. Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Depot Jamu Babeh di Kampung Jengkol RT 01/01, Desa Pasir Jaya, serta Toko Jamu Mas Joko di Jalan Raya Peusar RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.



Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

"Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menindak peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujar Kapolsek.



Red/ Toher Sw
Kapewil Banten

Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Wakapolres Bangka Barat: Momentum Perkuat Nasionalisme dan Integritas



Polres Bangka Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026 di Lapangan Upacara Polres Bangka Barat, Rabu (18/2/2026) pukul 07.30 WIB.

Upacara tersebut diikuti Wakapolres Bangka Barat, para Pejabat Utama (PJU), perwira, seluruh personel serta ASN Polres Bangka Barat. Bertindak selaku inspektur upacara, Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon.

Rangkaian kegiatan diawali dengan komandan upacara memasuki lapangan, dilanjutkan inspektur upacara memasuki tempat upacara. Seluruh peserta kemudian menyanyikan Mars Polri, dilanjutkan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara.

Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung khidmat, diikuti mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh inspektur upacara yang diikuti seluruh peserta, serta pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya.

Dalam amanatnya, Kompol Albert menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

"Hari Kesadaran Nasional ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tugas sebagai anggota Polri adalah bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kita harus terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Kompol Albert dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Semangat persatuan dan kesatuan harus terus kita rawat. Tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga soliditas internal dan loyalitas terhadap institusi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Bangka Barat," ujarnya.

Upacara turut diisi dengan Andhika Bhayangkari, laporan akhir komandan upacara, penghormatan pasukan, pembacaan doa, hingga inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara sebagai tanda berakhirnya kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh peningkatan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, penghormatan kepada para pahlawan, serta kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan identitas bangsa.

Secara keseluruhan, Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026 di Polres Bangka Barat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat.

(HR)