Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Babinsa Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan PASKIBRA SMKN 08/Surakarta

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono hadiri pengukuhan Paskibra SMKN 08/Surakarta bertempat di halaman S...

Postingan Populer

Sabtu, 15 Agustus 2026

Babinsa Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan PASKIBRA SMKN 08/Surakarta

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Sertu Budiono hadiri pengukuhan Paskibra SMKN 08/Surakarta bertempat di halaman Sekolah SMKN 08 Jl. Sangihe Kelurahan Kepatihan Wetan Kec. Jebres Kota Surakarta. Jum’at ( 14/08/2026).

Sertu Budiono mengatakan Pengukuhan Paskibra SMKN 08/Surakarta berlangsung dengan khidmat. Acara ini menjadi momen penting bagi para putra-putri terbaik dari berbagai kelas di sekolah SMKN 08/Surakarta ini, yang telah terpilih untuk mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, 17 Agustus 2026.

Dalam prosesi pengukuhan ini, para anggota Paskibraka resmi disahkan sebagai pengibar bendera, menandakan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas negara.

 Semangat patriotisme dan tanggung jawab terpancar dari wajah-wajah muda yang penuh kebanggaan dan tekad.

"Pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol dari dedikasi dan kerja keras para pelajar yang telah menjalani latihan intensif demi suksesnya upacara pengibaran bendera Merah Putih, yang menjadi puncak perayaan kemerdekaan di SMKN 08/Surakarta. Mari dukung dan bantu doa agar mereka mampu melaksanakan tugas dengan baik tanpa hambatan apapun. Dirgahayu Negeriku. Terus Melaju Untuk Indonesia Emas,”pungkas Sertu Budiono

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jelang HUT Ke-81 RI, Kodim 0735/Surakarta Gelar Do'a Bersama

Surakarta - Sebagai ungkapan rasa syukur dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 0735/Surakarta menggelar doa bersama. Bertempat di masjid Al Falaq Komplek Kodim 0735/Surakarta, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Jum’at (14/08/2026).

Kegiatan doa bersama dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 Tahun 2026 diikuti seluruh Prajurit dan PNS Jajaran Kodim 0735/Surakarta.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., dalam sambutannya menyatakan tujuan Doa bersama, selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada tuhan yang maha esa yang telah memberikan karunianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mengirim doa kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjaungkan Kemerdekaan Indonesia, sekaligus bagi kita pewaris perjuangannya dalam mengisi kemerdekaan."tuturnya.

“Semoga diberikan barokah keselamatan dan kelancaran serta kesuksesan dalam mengabdi mengisi kemerdekaan RI,” pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Perkuat Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Borong Delapan Penghargaan pada Evaluasi Kinerja Semester I TA 2026 



WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menghadiri kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 UPT Imigrasi Se Jawa Tengah yang diselenggarakan di Horison Resort Dieng Kabupaten Wonosobo pada Jumat 14 Agustus 2026. 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan. Agenda acara diisi dengan paparan materi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara serta pemaparan capaian kinerja dari seluruh UPT Imigrasi Jawa Tengah. 

Dalam pengarahannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan menekankan pentingnya keterbukaan dan komitmen Bersama dalam meningkatkan mutu layanan keimigrasian. Ia mengimbau seluruh jajaran untuk menyampaikan capaian kinerja secara terbuka dan komprehensif.

“Evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian atau membandingkan antara target dan realisasi, tetapi merupakan momentum untuk melihat Kembali sejauh mana program dan kegiatan yang telah kita laksanakan memberikan hasil dan manfaat bagi organisasi serta Masyarakat.” Ungkapnya. 

Pada momentum evaluasi ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih delapan penghargaan dan apresiasi atas komitmen peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan publik.

Adapun delapan penghargaan yang berhasil diraih meliputi: 

1. Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 
2. Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan nilai kualitas pelayanan Baik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. 
3. Juara 1 Stand Terbaik Wonosobo Expo 2026 dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo
4. Terbaik 1 Magelang Fair 2026 dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Magelang. 
5. Terbaik 1 Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Tahun 2025 Wilayah Wonosobo dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 
6. Sangat Baik dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode 2025 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banjarnegara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 
7. Unit dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Sangat Baik Tahun Anggaran 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah. 
8. Juara 2 Stand Terbaik Festival Batik Magelang 2025 dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Magelang. 

Rangkaian apresiasi tersebut menjadi pendorong semangat bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo untuk terus berbenah meningkatkan efektivitas kinerja dan menghadirkan layanan keimigrasian yang berdampak positif bagi Masyarakat luas. Memasuki pelaksanaan kinerja Semester II Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo siap menjaga capaian yang telah diraih serta meningkatkan standar kualitas pelayanan secara berkelanjutan


(Yudhi)
Uploaded Image

Polres Bangka Barat Imbau Penambang di DAS Kampak Patuhi Aturan dan Jaga Lingkungan.


Bangka barat, Kepolisian Resor Bangka Barat mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Imbauan tersebut disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan aktivitas penambangan menggunakan ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak, Rabu (12/8/ 2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan penyampaian imbauan merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekaligus menciptakan aktivitas masyarakat yang tertib.

“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yos.

Menurut dia, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan masyarakat sehingga pesan-pesan kamtibmas maupun kepedulian lingkungan dapat diterima dengan baik.

“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut, personel menemukan sekitar 90 unit ponton jenis Rajuk Tower yang berada di kawasan DAS Kampak. Petugas kemudian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang tidak memiliki izin dan berpotensi mengganggu ekosistem sungai.

Yos mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat manfaat ekonomi dari suatu aktivitas, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

“Mari kita jaga DAS Kampak bersama-sama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Polres Bangka Barat berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

(HR) 

Polresta Cirebon Diminta Tangkap Yakub, Diduga Terlibat Pemberangkatan PMI Ilegal



Buserpolkrim.com

Pengiriman PMI ke Negara yang dimoratorium merupakan tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai tindak pidana berat bahkan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa ( Extra Ordinary Crime ), oleh karena itulah kemudian pemerintah Republik Indonesia menerbitkan UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 pengganti Kepmenaker nomor 221 tahun 2015 hal itu untuk mencegah pemberangkatan secara non prosedural ( ilegal ) juga Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) .


Pelakunya bakal diganjar hukum berat berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar, hukuman berat ternyata tak membuat takut atau ciut nyai seorang calo asal kabupaten Cirebon sebut saja Yakub , dan Yakub ini kabarnya memiliki jaringan dengan para sindikat TPPO terlepas benar atau tidak tapi isu yang berkembang santer diantara sesama calo jika Yakub seringkali mengirim calon PMI ilegal ke para cukong yang ada di jakarta , Bekasi Tangerang, tidak heran walupun hukuman berat dan denda besar menanti oleh Yakub dianggap gertakan belaka 
Beberapa waktu lalu Yakub berangkatkan PMI bernama Wasnuni (42 th) ke negara Abudabhi perempuan asal desa Sibubut kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon secara ilegal sebab keberangkatan tanpa dilengkapi dokumen resmi 

Dari informasi yang didapat dilapangan wasnuni ditawari bekerja di timur tengah dengan iming iming gaji besar oleh Sutrisno da Toni, tergiur dengan gaji besar wasnunipun terima ajakan Sutrisno dan Toni setelah mencapai kata sepakat oleh sutrisno dan toni wasnuni dibawah ke Yakub yang mengaku sebagai sponsor atau perwakilan dari pihak PJTKI ,wasnuni lalu dibawah ke seorang calo yang ada dijakarta setelah bermalem beberapa hari wasnuni diterbangkan ke Abudabhi 

Yang menjadi persoalan sekarang pemerintah desa Sibubut murka pasalnya baik Sutrisno danToni maupun yakub selaku calo saat membawa wasnuni yang notabene warga Sibubut tidak ijin terlebih dahulu kepada pemerintah desa " dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini ditambah perekonomian yang bersangkutan bisa dikategorikan kaum prasejahtera saya kira sah sah saja jika ingin bekerja diluar negeri hanya saja prosedurnya harus ditempuh lah ini orang yang membawa wasnuni jangankan ijin menghadapun tidak ini kan sudah nggak bener , yang dibawah itu manusia loh bukan sampah " paparnya 

sumber lain yang juga perangkat desa Sibubut ikut menyoroti Masalah warganya yang dipekerjakan kekawasan timur tengah saat dimintai komentarnya " jika mengacu pada ketentuan pemerintah yang jelas dengan alasan apapun bekerja dinegara negara teluk atau timur tengah dilarang , agar tidak terjadi lagi kejadian serupa siapapun yang hendak membawa warga kita untuk dipekerjakan keluar negeri terutama timur tengah calo wajib datang ke kantor balai desa menyerahkan data pribadi si calo tersebut biar kalau ada apa apa kan gampang komunikasinya, terkait masalah TKW ketimur tengah tugasnya pihak penegak hukum kalau bisa pelaku TPPO wajib disikat karena bagian dari sindikat " ucapnya .

Disisi lain Yakub saat dihubungi awak media lewat hand phone miliknya dirinya meminta maaf karena tidak ijin ke pemerintah desa " ia saya minta maaf karena tidak ijin ke pemerintah desa , sampaikan permohonan maaf saya kepak kuwunya kalau wasnuni minta dipulangkan akan saya pulangkan, adapun saya mau dilaporkan ke PPA silahkan , toh bukan hanya saya saja yang berangkatkan TKW ke timur tengah sponsor lain dari Gegesik, Palimanan ,
Arjawinangun, gebang, losari , jadi bapak jangan hanya melaporkan saya tapi yang lainnya juga harus dilaporkan " sanggah yakub .

( Muhamad Kozim )