Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Malam Digerebek, Puluhan Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Cirebon

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB...

Postingan Populer

Senin, 30 Maret 2026

Malam Digerebek, Puluhan Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Cirebon

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah Kota Cirebon, sebagai langkah tegas kepolisian menekan peredaran miras oplosan pasca Operasi Ketupat Lodaya.

Kegiatan ini difokuskan pada lokasi yang terindikasi menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat akibat peredaran miras oplosan dengan kandungan berisiko tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras ilegal yang kerap memicu berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung yang berada di Jalan Permata, Kecamatan Harjamukti, yang diduga menjual berbagai jenis minuman keras secara bebas kepada masyarakat.

Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial J, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi kepada masyarakat sekitar.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 botol minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari miras oplosan hingga minuman beralkohol pabrikan yang diperjualbelikan secara ilegal.

Jenis miras yang diamankan di antaranya botol berisi minuman jenis AO, kawa-kawa, anggur putih, hingga beberapa merek lain yang kerap ditemukan dalam peredaran ilegal di wilayah perkotaan.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras, termasuk aksi kekerasan, tawuran, hingga gangguan ketertiban umum.

Selain melakukan penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal melalui Layanan Polisi 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa, “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi minuman keras ilegal dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan peredaran miras di lingkungannya, karena dampaknya sangat merugikan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

((Red.))

Warung Miras Digerebek Malam Hari, Polisi Amankan Puluhan Botol di Cirebon

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras kembali digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai di wilayah Kota Cirebon sebagai langkah tegas pasca Operasi Ketupat Lodaya.

Kegiatan ini menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal, terutama yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat di lingkungan perkotaan.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

Petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung yang berada di Jalan Permata, Kecamatan Harjamukti, yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin kepada masyarakat secara bebas.

Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial D, yang kedapatan menyimpan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa kelengkapan perizinan yang sah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari berbagai jenis, baik produk pabrikan maupun yang kerap beredar di pasaran tanpa pengawasan.

Jenis minuman keras yang diamankan di antaranya bir merek Guinnes, bir Angker, serta minuman jenis AO dan Atlas yang ditemukan di lokasi saat operasi berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan dampak negatif konsumsi minuman keras, yang sering kali berkaitan dengan aksi kekerasan, gangguan ketertiban, hingga potensi tindak kriminal lainnya di tengah masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal melalui Layanan Polisi 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat dan tepat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui layanan 110 demi menjaga lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari dampak negatif minuman keras.”

((Red.))

Ratusan Botol Miras Disita di Kampung Pekawatan, Operasi Malam Ungkap Peredaran Ilegal

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat kembali digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah Kampung Pekawatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal pasca Operasi Ketupat Lodaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket fungsi Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota sebagai bentuk langkah tegas dalam menekan maraknya peredaran miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras, khususnya yang beredar tanpa izin resmi.

Petugas menyasar sebuah warung yang diduga menjual minuman keras secara bebas tanpa legalitas, yang berada di kawasan permukiman padat penduduk di Kampung Pekawatan.

Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial A, yang kedapatan menyimpan berbagai jenis minuman keras dalam jumlah besar yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek, yang terdiri dari minuman jenis Intisari, Singaraja, Beer Konig, Anggur Kolesom, serta AO Mild.

Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 168 botol minuman keras, yang menunjukkan masih tingginya peredaran miras ilegal di wilayah tersebut dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras, termasuk aksi kekerasan dan tindak kriminal lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal dengan memanfaatkan layanan 110, sehingga lingkungan tetap terjaga dari potensi gangguan akibat minuman keras.”

((Red.))

Minggu, 29 Maret 2026

Polres Rokan Hulu Turun Langsung: Bagi Sembako hingga Patroli Karhutla, Pastikan Rambah Zero Hotspot



ROKAN HULU — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah melalui patroli intensif yang dibarengi aksi sosial pembagian beras gratis kepada masyarakat, Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah ini tidak hanya fokus pada pemantauan potensi karhutla, tetapi juga menyasar aspek ekonomi masyarakat sebagai langkah preventif jangka panjang.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penegakan hukum, melainkan juga melalui sentuhan kemanusiaan.

“Selain patroli karhutla, kami juga membagikan beras gratis kepada masyarakat. Ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan kekuatan ekonomi, sehingga masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres.

Menurutnya, faktor ekonomi kerap menjadi salah satu pemicu masyarakat membuka lahan dengan metode pembakaran karena dianggap lebih murah dan praktis. Oleh karena itu, Polri hadir memberikan solusi dengan membantu kebutuhan dasar warga.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun potensi sanksi hukum.
Hasil patroli di sejumlah titik rawan menunjukkan kondisi yang aman, tanpa ditemukan titik panas (hotspot) maupun titik api (fire spot). Hal ini menjadi indikator positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Polres Rokan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla, sejalan dengan komitmen “lebih baik mencegah daripada menanggulangi”.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Kecamatan Rambah sebagai wilayah zero hotspot sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Program JALUR di Pinggiran Sungai Rokan



ROKAN HULU — Dalam rangka mendukung program unggulan Kapolda Riau, jajaran Polsek Bonai Darussalam melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dengan menyalurkan bantuan sosial serta memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat di wilayah terpencil.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 14.05 WIB hingga 15.10 WIB, bertempat di Dusun II Delapan Tali, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu—wilayah yang berada di pinggiran Sungai Rokan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bonai Darussalam yang dipimpin oleh AIPTU Jamal Medi Herianto, S.H bersama tim, turun langsung ke lapangan untuk menyapa masyarakat sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu. Salah satu penerima bantuan adalah Merianto (63), warga setempat yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas di Sungai Rokan.
Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, antara lain beras 5 kilogram, telur satu papan, minyak goreng 1 kilogram, serta mie instan satu kotak.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi kesehatan masyarakat di daerah terpencil yang akses pelayanannya masih terbatas.

Program JALUR sendiri merupakan inisiatif strategis Kapolda Riau yang melibatkan berbagai satuan fungsi, seperti Ditpolairud, Ditbinmas, Biddokkes, Bidhumas, serta jajaran Polres. Program ini bertujuan menghadirkan pelayanan terpadu kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, melalui pendekatan Presisi dan kolaboratif lintas sektor.

Kapolsek Bonai Darussalam melalui jajaran pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan imbangan ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam membantu memenuhi kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah yang sulit dijangkau,” ungkap salah satu personel di lokasi kegiatan.

Dusun II Delapan Tali sendiri merupakan kawasan yang berada di sepanjang aliran Sungai Rokan, di mana sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan tradisional dengan menggunakan sampan sebagai sarana transportasi utama. Wilayah ini juga tergolong rawan banjir saat musim penghujan serta memiliki tingkat pendidikan masyarakat yang masih relatif rendah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet