Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks...

Postingan Populer

Minggu, 30 Agustus 2026

Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

Petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk memeriksa kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang terukur, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan terhadap barang dan ruangan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 2 botol Heineken, 2 botol Soju dan 2 botol Guinness, yang ditemukan selama pelaksanaan razia dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, dengan hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Razia tempat hiburan malam ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait untuk mendorong pengelola tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan aktivitas hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan melibatkan unsur terkait untuk memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam.

"Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

((Red))

Kantor Imigrasi Wonosobo Raih Penghargaan dari Menteri Imipas dan Ombudsman RI atas Kualitas Pelayanan Publik  



WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menorehkan prestasi gemilang dengan  menerima  penghargaan  Penilaian  Maladministrasi  Pelayanan  Publik  Tahun  2025 dengan  predikat  Kualitas  Pelayanan  Baik  dari  Menteri  Imigrasi  dan  Pemasyarakatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen jajaran Kantor Imigrasi  Wonosobo  dalam  menghadirkan  standar  pelayanan  prima  yang  transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi bagi masyarakat. 

 Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, di  sela-sela  agenda  kunjungan  kerja  tim  gabungan  dari  Setjen  Kemenimipas,  Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Ombudsman Republik Indonesia pada hari Senin (18/05). Momen penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya peningkatan kualitas layanan yang dilakukan oleh pihak kantor mendapatkan pengakuan positif di tingkat kementerian. 

 Prestasi  ini  sekaligus  melengkapi  penghargaan  yang  telah  diterima  sebelumnya  dari Ombudsman RI. Pada tanggal 7 April 2026, Ombudsman RI juga telah menganugerahkan penghargaan serupa kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenim Jawa Tengah, sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi. 

 Kunjungan gabungan yang berlangsung di Wonosobo ini turut menghadirkan perwakilan dari Ombudsman RI, yakni Aidya Wulan Sapithri dan Andi, serta Andi Amrullah Armansyah dari Biro SDM Ortala Sekretariat Jenderal Kemenimipas. Selain menjadi momen apresiasi, agenda ini juga berfokus pada tindak lanjut Policy Brief Ombudsman RI terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).  

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi ajang strategis untuk mengumpulkan bahan masukan bagi penyusunan kebijakan baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ke depan, sistem pengawasan akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Ditjen Imigrasi, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan pihak Kepolisian demi menjamin perlindungan warga negara yang lebih optimal. 

(Yudhi)
Uploaded Image

Sabtu, 29 Agustus 2026

Kodim dan Damkar Padamkan Api di Greenbelt PJT


Uploaded Image

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Wonogiri memadamkan kobaran api di kawasan Greenbelt PJT, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (29/8/2026), setelah menerima laporan kebakaran.

Personel Kodim 0728/Wonogiri segera berkoordinasi dengan petugas Damkar dan BPBD Kabupaten Wonogiri untuk melakukan penanganan di lokasi. Petugas bersama-sama berupaya menjinakkan api agar tidak meluas ke area di sekitarnya.

Proses pemadaman dilakukan dengan mengerahkan armada pemadam serta personel di lapangan. Berkat respons cepat dan sinergi antara TNI dan petugas Damkar, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Uploaded Image

Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kesiapsiagaan aparat kewilayahan bersama instansi terkait dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian kebakaran serta menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan.

Hingga proses pemadaman selesai, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Penyebab kebakaran serta kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan oleh pihak terkait.

Penulis : Arda 72

Sudah Ditabalkan 2021, Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare



PADANG LAWAS UTARA – Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat mendatangi lahan adat seluas 2.050 Hektare di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (28/8/2026).

Massa mendesak PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) segera meninggalkan lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat.

Lahan seluas 2.050 Hektare itu telah ditabalkan secara adat sebagai tanah ulayat masyarakat Huta Pardomuan pada 13 Januari 2021 oleh Ketua Luhat Adat Ujung Batu.

Aksi dipimpin langsung oleh Tongku Basiruddin Harahap selaku Ketua Koperasi Produsen Tani Aman Makmur dan Mora Huta Pardomuan.

"Sudah jelas. Tanah ini sudah ditabalkan 13 Januari 2021. Dengan didampingi Tim Pengacara dan LSM Penjara Rohul, kami datang menuntut PT. SRL angkat kaki dari lahan 2.050 Hektare milik masyarakat adat," tegas Tongku Basiruddin Harahap di lokasi.

Bistok Sihombing, Ketua DPC LSM Penjara Rohul yang hadir mengawal aksi ini menyatakan dukungan penuh. 
"Ini bukan anarkis. Ini adalah perlawanan konstitusional masyarakat adat terhadap perampasan tanah. Negara dan perusahaan wajib menghormati keputusan adat 2021," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. SRL belum memberikan keterangan resmi. Aparat dari Polsek Ujung Batu dan Koramil setempat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Di lokasi, AKBP Dhery Fajariandono, Kapolres Padang Lawas Utara bersama unsur TNI, Camat, dan Kepala Desa menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri. 
"Kami dari pihak TNI-Polri, Camat, dan Kepala Desa menghimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat permasalahan baru. Intinya permasalahan lahan ini akan segera kami tangani dan selesaikan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk sementara waktu sesuai kesepakatan bersama, tidak diperbolehkan ada kegiatan atau aktivitas apapun di lahan tersebut sebelum ada kejelasan legalitas kepemilikan.

"Apakah ke depannya lahan itu ditetapkan sebagai lahan adat, masih menjadi hak PT. SRL, atau masuk dalam kawasan Satgas PKH, itu nanti akan diputuskan. Terkait adanya indikasi pencabutan izin PT. SRL, nanti pihak Satgas yang akan menjawab karena Satgas yang memiliki kewenangan terkait izin maupun aktivitas PT. SRL maupun masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sahbana Iwan Hasibuan, SHI, M.H, Camat Ujung Batu menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui permasalahan ini setelah menerima surat tembusan dari koperasi

"Kita diamanahkan di sini sejak bulan Februari. Masalah ini kita ketahui dari surat tembusan dari koperasi yang datang kepada kita. Jadi setelah surat itu datang kepada kita, baru kita pelajari," ujarnya.

"Sebagaimana yang disampaikan Kapolres tadi, kami mohon kepada pengurus koperasi, apa yang menjadi dasar atau regulasi yang menguatkan tolong berikan kepada kami. Kami pun masih mempelajarinya," lanjutnya.

Penulis : TIM

Polisi Hadir Layani Wisatawan di Tengah Padatnya Dieng Culture Festival XVI 2026



WONOSOBO – Arus kendaraan dan aktivitas wisatawan mulai memadati kawasan Dieng, Kabupaten Wonosobo, saat rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) XVI Tahun 2026 berlangsung. Di tengah kepadatan tersebut, ratusan personel Polres Wonosobo diterjunkan di berbagai titik untuk mengatur lalu lintas, menjaga objek wisata, serta memberikan pelayanan dan imbauan kepada masyarakat yang datang menikmati gelaran budaya tahunan tersebut.

Sejak Jumat malam, keberadaan personel kepolisian terlihat di sejumlah ruas jalan dan lokasi strategis kawasan Dieng. Petugas mengatur pergerakan kendaraan, membantu kelancaran mobilitas wisatawan, serta memastikan kendaraan terparkir pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan.

Pengamanan sekaligus pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Wonosobo memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan wisatawan selama mengikuti rangkaian DCF XVI.

Kegiatan pengamanan telah dimulai sejak Jumat malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H. memimpin Apel Arahan dan Pimpinan (AAP) bagi personel yang terlibat pengamanan di kawasan Titik 0 Kilometer Dieng.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan komunikatif kepada masyarakat.

Ratusan personel kemudian disebar di sejumlah titik yang telah dipetakan, mulai dari lokasi kegiatan DCF, objek-objek wisata, hingga jalur lalu lintas yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.

Petugas lalu lintas melakukan pengaturan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga kelancaran arus kendaraan. Sementara personel lainnya melaksanakan patroli serta penjagaan di kawasan wisata guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan bantuan apabila wisatawan membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Keberadaan anggota di lapangan bukan hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan. Kami ingin para wisatawan dapat menikmati rangkaian DCF dengan aman, nyaman dan tertib,” ujar AKBP Ricky Pripurna Atmaja.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada wisatawan agar menjaga barang bawaan masing-masing, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta tetap waspada ketika berada di lokasi yang ramai.

Wisatawan juga diimbau untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di bahu jalan maupun lokasi yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Silakan menikmati seluruh rangkaian kegiatan dan destinasi wisata di Dieng. Namun tetap perhatikan keamanan diri dan barang bawaan serta ikuti arahan petugas di lapangan, termasuk dalam hal parkir dan pengaturan lalu lintas,” lanjutnya.

Polres Wonosobo memastikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan selama seluruh rangkaian DCF XVI berlangsung. Personel di lapangan juga terus melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas, kondisi arus lalu lintas, serta kepadatan wisatawan.

Kehadiran polisi di tengah aktivitas wisatawan diharapkan tidak hanya mampu menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat menikmati kemeriahan Dieng Culture Festival XVI Tahun 2026 dengan nyaman.


(Yudhi)
Uploaded Image