Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Itwasda Polda Babel Cek Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian

Polres Bangka Barat menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan ...

Postingan Populer

Rabu, 15 April 2026

Polres Bangka Barat Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Itwasda Polda Babel Cek Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian




Polres Bangka Barat menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat tersebut dipimpin oleh Kompol Robbi Nurdianto, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Kompol Ikvanius Hendratmoko, S.H., Ipda Rusdianto, S.H., Ipda Anjar Dwinata, S.H., dan Aiptu Handoko.

Audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan seluruh perencanaan program serta sistem pengorganisasian di Polres Bangka Barat berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa audit ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja institusi.

“Audit ini menjadi sarana evaluasi penting bagi kami untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan tugas berjalan efektif, serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia juga menegaskan bahwa hasil dari audit ini akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan program kerja yang lebih sistematis dan akuntabel.

Seluruh rangkaian kegiatan audit berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

(HR) 

buserpolkrim.comPolres Bangka Barat Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Itwasda Polda Babel Cek Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian



Polres Bangka Barat menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang menitikberatkan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat tersebut dipimpin oleh Kompol Robbi Nurdianto, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Kompol Ikvanius Hendratmoko, S.H., Ipda Rusdianto, S.H., Ipda Anjar Dwinata, S.H., dan Aiptu Handoko.

Audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan seluruh perencanaan program serta sistem pengorganisasian di Polres Bangka Barat berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa audit ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja institusi.

“Audit ini menjadi sarana evaluasi penting bagi kami untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan tugas berjalan efektif, serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia juga menegaskan bahwa hasil dari audit ini akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan program kerja yang lebih sistematis dan akuntabel.

Seluruh rangkaian kegiatan audit berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

(HR) 

Tinjau Lokasi Banjir, Dandim 0735/ Surakarta Bantu Penyaluran Bantuan Sembako

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol inf Arief Handoko Usman, S.H., didampingi Danramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos dan Komunitas Solo Peduli melaksanakan kunjungan di lokasi bencana banjir di wilayah Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Rabu (15/04/2026).

Selain meninjau langsung kondisi di lokasi banjir, Dandim 0735/Surakarta sekaligus membantu menyalurkan bantuan sembako dari Komunitas Solo Peduli untuk korban bencana banjir warga masyarakat Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.

Dandim mengatakan, kegiatan pemberian sembako kepada korban banjir yang dilakukan ini merupakan wujud bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sandang pangan akibat dampak bencana banjir yang diakibatkan hujan deras yang mengguyur kota Surakarta dari tadi malam.

“Selain memberikan bantuan sembako terhadap warga masyarakat yang rumah tinggalnya terkena dampak bencana banjir serta mendirikan Posko Banjir dan melakukan kegiatan memonitor lokasi bencana banjir,” terang Dandim.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta terhadap masyarakat yang mengalami musibah, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban yang mengalami musibah banjir.

“Kami berharap mudah-mudahan air segera surut, tidak ada lagi banjir, aman dan kondusif agar warga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa orang warga yang menerima bantuan sembako terlihat kegembiraannya karena pada saat terkena musibah banjir, dari Kodim 0735/Surakarta masih peduli dengan sigap dan cepat untuk memberikan bantuan serta pertolongan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan

Kuningan – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Rabu (15/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, petugas lapas, serta warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, tim Kimwasmat melakukan wawancara langsung terhadap sejumlah warga binaan yang telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Kuningan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dan pengamatan terhadap kondisi warga binaan serta pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di dalam lapas.
Tidak hanya itu, rombongan juga meninjau berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari blok hunian, layanan wartel di dalam blok, hingga fasilitas pembinaan. Kegiatan pembinaan kemandirian seperti pembuatan peci peupeujeuh dan produksi roti turut menjadi perhatian dalam peninjauan, yang menunjukkan aktivitas produktif warga binaan. Peninjauan juga dilakukan pada dapur sehat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan makan warga binaan.

Dari hasil kegiatan, secara umum pelaksanaan pengawasan dan pengamatan berjalan dengan baik serta memberikan gambaran nyata mengenai kondisi Lapas Kelas IIA Kuningan. Warga binaan yang diwawancarai menunjukkan sikap kooperatif dan berperilaku baik. Program pembinaan, baik kemandirian maupun kepribadian, dinilai berjalan optimal dan aktif.

Selain itu, sarana dan prasarana pendukung seperti blok hunian, wartel, serta dapur sehat berfungsi dengan baik. Kegiatan pembinaan yang berjalan juga mencerminkan produktivitas warga binaan serta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembinaan.

Melalui kegiatan WASMAT ini, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Lapas Kelas IIA Kuningan dapat terus ditingkatkan dan semakin optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi efektif dalam memastikan standar pembinaan terpenuhi, sekaligus mendorong peningkatan sarana dan penguatan program pembinaan ke depan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memberikan pembinaan yang berdampak positif bagi warga binaan.

((Red))

PENYAMARAN BERDARAH DINGIN "LETKOL GADUNGAN" BERAKHIR DI TANGAN SATRESKRIM POLRESTA CIREBON


​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menggulung seorang predator penipuan yang nekat mencoreng institusi TNI. Pelaku yang menggunakan identitas palsu sebagai Perwira Menengah TNI berpangkat Letkol, diringkus setelah melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Korps Baret Merah (Kopassus).

​Tersangka berinisial DGR (43), warga Bulakamba, Brebes, diringkus setelah aksi teatrikalnya terbongkar. Kepada korbannya, DGR dengan sangat meyakinkan mengaku sebagai Guru Militer (Gumil) di Cilendek, Bogor, sekaligus anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ambisi mulia seorang prajurit muda TNI-AD berinisial AFM, yang memiliki impian besar untuk mengabdi di satuan elite Kopassus.

​"Pelaku memainkan psikologis korban dengan janji manis bisa memuluskan jalan menuju Kopassus. Kemudian meminta mahar puluhan juta rupiah demi jabatan yang ia tawarkan, padahal semuanya adalah fiktif dan murni penipuan," ujar Kombes Pol Imara Utama.

​Aksi penipuan ini bermula pada awal tahun 2026. Melalui perantara, korban yang merupakan seorang PNS bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut, tersangka DGR tampil sangat meyakinkan sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki pengaruh besar di pusat pendidikan militer.

"​Tuntutan Pelaku Meminta uang sebesar Rp 66 juta. Korban juga telah mentransfer uang secara bertahap sebanyak 4 kali dengan total mencapai Rp 40 juta melalui mesin EDC dan ATM di wilayah Losari, Cirebon," katanya.

Menurut dia, ​Kecurigaan mulai timbul saat korban menyadari adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijanjikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim Brebes dan Polresta Cirebon, jebakan pun disiapkan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Diantaranya Kaos Loreng TNI Lengan Panjang yang digunakan untuk meyakinkan korban, handphone yang berisi riwayat transaksi dan komunikasi penipuan, KTP, SIM, dan tas hitam.

​Saat ini, tersangka DGR telah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam pendidikan militer maupun kepolisian dengan imbalan uang," pungkasnya.

((Red))