Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

CIREBON, - Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabica...

Postingan Populer

Rabu, 11 Februari 2026

Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum


CIREBON, - Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Jl. Kartini No.7, Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (11/2/2026).

Kehadiran Kapolresta Cirebon bukan sekadar memenuhi undangan seremonial, namun sebagai bentuk komitmen kuat Polresta Cirebon dalam mendukung Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis kepolisian dalam membina generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Kwarda Jawa Barat Dr. Drs. H. Herman Suryatman, M.Si., Bupati Cirebon (Ketua Mabicab Cirebon) Drs. H. Imron, M.Ag., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., Ketua Kwarcab Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua LPK Kaeriri, S.Pd., para pengurus Kwarcab, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara berlangsung khidmat mulai dari pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Satya Dharma Pramuka, pembacaan doa, prosesi pelantikan Mabicab, Pengurus Kwarcab dan LPK masa bakti 2025–2030, hingga penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa pembinaan karakter generasi muda merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang disiplin, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan taat hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, Polresta Cirebon siap memperkuat sinergi dengan Kwarcab Kabupaten Cirebon melalui berbagai program pembinaan, edukasi kamtibmas, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan anggota Pramuka.

Menurutnya, di tengah tantangan era digital dan derasnya pengaruh budaya luar, kehadiran Pramuka sangat relevan sebagai benteng moral dan karakter generasi muda.

"Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Gerakan Pramuka harus terus diperkuat. Dengan pembinaan yang tepat, kita tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang memiliki kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta kesadaran hukum yang tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pramuka menjadi salah satu pilar pendidikan karakter dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Hal senada juga disampaikan Ketua Kwarda Jawa Barat yang menekankan pentingnya pembinaan usia 7–25 tahun sebagai fokus utama Gerakan Pramuka.

Melalui pelantikan Mabicab ini, Kapolresta Cirebon berharap kepengurusan baru dapat semakin aktif berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda dalam membangun generasi muda Kabupaten Cirebon yang tangguh, berkarakter Pancasila, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
(Koko Ochim)

HUT ke-5 FBI DPC Indramayu, Perkuat Sinergi Bhayangkara, Pemerintah, dan Masyarakat

 Indramayu-
Dalam rangka memperingati HUT ke-5 Forum Bhayangkara Indonesia (FBI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indramayu menggelar acara yang berlangsung khidmat, tertib, dan sarat nilai kebersamaan. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus refleksi perjalanan FBI selama lima tahun dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Ketua DPC Forum Bhayangkara Indonesia Kabupaten Indramayu, Doyang Susanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FBI hadir sebagai wadah silaturahmi dan pengabdian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhayangkaraan, persatuan, serta kepedulian sosial. Ia menegaskan, selama lima tahun perjalanan organisasi, FBI terus berkomitmen menjadi mitra strategis Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Peringatan HUT ke-5 FBI DPC Indramayu ini dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, yang memberikan apresiasi atas kontribusi Forum Bhayangkara Indonesia dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bupati Indramayu menilai keberadaan FBI sebagai elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Selain Bupati Indramayu, acara ini juga dihadiri Camat Kandanghaur, Rusyad, yang menyampaikan dukungannya terhadap kiprah FBI dalam mendukung program-program pembangunan dan sosial kemasyarakatan di tingkat kecamatan. Hadir pula Kapolsek Kandanghaur, yang menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan organisasi kemasyarakatan demi terciptanya keamanan yang berkesinambungan.

Tidak hanya itu, sejumlah elemen masyarakat dan organisasi turut memeriahkan acara, di antaranya LSM GEMPAR, Laskar LH, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dan persatuan dalam membangun Kabupaten Indramayu yang aman, damai, dan harmonis.

Peringatan HUT ke-5 Forum Bhayangkara Indonesia DPC Indramayu diharapkan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, FBI berkomitmen untuk terus berkontribusi positif demi kemajuan daerah dan bangsa.( Nurbaeti)

Siap Melayani Untuk Masyarakat di Samsat Cirebon kota

CIREBON KOTA- Samsat Cirebon Kota terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang wajib bayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dengen baik, dari mulai chek fisik hingga stnk,pada hari Rabu (11/2/2026)

Di lapangan, petugas cek fisik yang berjumlah dua orang bekerja sigap dan profesional. Dua petugas bertugas menangani kendaraan roda empat, sementara dua lainnya fokus pada kendaraan roda dua. Mereka memastikan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen resmi.

Baur Samsat Cirebon Kota pak Joko, bersama angota nya, melakukan pemeriksaan hasil cek fisik yang diserahkan oleh petugas lapangan. Proses ini mencakup pengecekan dan pencocokan dengan dokumen kendaraan seperti STNK asli, BPKB asli, dan KTP pemilik yang sesuai.


Menurut Baur Samsat Cirebon Kota, setiap kendaraan yang akan melakukan penggantian plat, BBN, mutasi datang mau pun mutasi keluar, wajib dihadirkan langsung ke Samsat setempat untuk dilakukan pemeriksaan cek fisik, guna memastikan pelayanan berlangsung cepat, dan transparan.

 
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan terbantu. Semua proses kami lakukan sesuai prosedur, dengan sikap ramah dan profesional,” ujar Baur pak Joko di sela kegiatan pada hari Rabu tanggal 11/2/2026.


Saya abu Rijal sebagai masyarakat Wajib bayar pajak kendaraan bermotor yang datang langsung ke Samsat Cirebon Kota, saya merasa puas dan terbantu dengen pelayanan yang Rama dan Santun ujarnya. 

Ini mencerminkan semangat petugas Samsat Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ujar salah satu masarakat yang bernama wanto yang mau bayar pajak kendaraan motor yang datang ke Samsat Cirebon Kota.

(Paul)

Pastikan Wilayah Aman, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Aktif Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Piket Koramil 05/pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta, Serka Sunarno melaksanakan patroli malam hari sembari memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan pasar Kliwon, Selasa (10/02/2026).

Dikatakan Serka Sunarno kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah binaan yang aman dan kondusif, sehingga bisa memberikan rasa aman dan tenang karena kehadiran Babinsa yang selalu di tengah-tengah warga binaan.

"Dalam pelaksanaan patroli rutin ini, kami mendatangi warga binaan , sembari menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah sekitarnya dan melaksanakan ronda malam dengan tetap menjalankan Siskamling secara bergiliran bagi para warga masyarakat."ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan Teritorial di wilayah binaannya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli malam untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

"Terlebih pada musim penghujan seperti sekarang ini Babinsa dituntut untuk selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Kamtibmas di wilayah", ungkapnya.

Penulis : Arda 72

PMA PT Adonia Footwear Dinilai Tidak Taat Hukum Indonesia, Mangkir Total di Mediasi Ketiga PN Slawi

TEGAL - Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) Tegal. Dalam mediasi ketiga sengketa wanprestasi dengan mitra Usaha Kecil Menengah (UKM) CV New Kuda Mas, baik prinsipal maupun kuasa hukum PT AFI sama sekali tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Tegal, Selasa (10/2).

Ketidakhadiran total tersebut, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum Indonesia, mengingat pemanggilan telah dilakukan secara patut dan sah oleh PN Slawi.

Hal itu ditegaskan Munawir, SH, MH,l didampingi H. Fatoni Manshur, SH., kuasa hukum CV New Kuda Mas dari Klinik Hukum Naya Amin Zaini (NAZ) Law Firm, usai proses mediasi.

“Prinsipal PT Adonia Footwear Indonesia sudah dipanggil secara patut dan sah. Keterangan itu disampaikan Hakim Mediator, Bapak Timur Agung Nugroho, S.H., M.Hum dalam ruang mediasi, bahwa pemanggilan telah dilakukan secara resmi, secara patut dan sah. Namun pihak PT Adonia tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Ini bukan sekadar abai, tetapi jelas tidak menghormati hukum di Indonesia,” tegas Munawir.
Dinilai Tunjukkan Itikad Buruk

Munawir juga menegaskan, ketidakhadiran PT AFI secara berulang, telah memenuhi unsur tidak beritikad baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dalam Pasal 6 ayat (1) Perma 1/2016, para pihak wajib hadir secara langsung dalam mediasi, kecuali terdapat alasan sah. Sementara Pasal 7 ayat (2) huruf a menyebutkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah merupakan bentuk tidak beritikad baik.

Lebih jauh, Pasal 22 ayat (1) Perma 1/2016 memberikan kewenangan kepada mediator, untuk menyatakan pihak yang mangkir sebagai tidak beritikad baik, yang dapat berujung pada sanksi hukum.

“Ini sudah mediasi ketiga. Bukan hanya prinsipal, kuasa hukumnya pun tidak hadir. Maka secara hukum, unsur tidak beritikad baik itu semakin terang,” ujar Munawir.

Dijelaskan pula oleh Munawir, akibat sikap tersebut, PT AFI berpotensi dikenai sanksi dan dapat memperberat posisi hukumnya. Sebab ketidakpatuhan secara berulang kali, dinilai dapat memberatkan posisi hukum Tergugat dalam pemeriksaan pokok perkara wanprestasi.

"Pengadilan memiliki ruang hukum yang cukup untuk bersikap tegas, demi menjaga marwah peradilan dan memastikan, bahwa mediasi tidak direduksi menjadi formalitas belaka," tandas Munawir.

Kuasa hukum CV New Kuda Mas juga menilai, sikap PT AFI yang terus mangkir dari mediasi, menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi nasional, khususnya bagi perlindungan UKM dalam kemitraan dengan perusahaan asing.

“Jika perusahaan PMA tidak menghormati hukum dan proses peradilan di Indonesia, lalu bagaimana nasib UKM sebagai mitra usaha? Ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum investasi,” tegas Fatoni.

Dengan absennya PT AFI secara total dalam mediasi ketiga, publik kini menunggu langkah tegas majelis hakim untuk menegakkan dan memastikan, bahwa hukum Indonesia tidak tunduk pada kekuatan modal, melainkan berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, CV New Kuda Mas juga berharap pula kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait, untuk bisa memberikan perlindungan kepada UKM lokal anak negeri, terhadap dugaan penindasan perusahaan asing.

Sedangkan dari pihak Turut Tergugat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, yang ditugaskan khusus Menteri Investasi Rosan Roeslani, dengan surat kuasa khusus No.4.S/SK/A.1/2026, bernama Aldy Mi'rozul, S.H, diduga terkesan memperlemah pihak Tergugat agar membuka perdamaian, namun saat dimintai keterangan tidak mau menjawab.

"Maaf Saya tidak bisa memberikan komentar apapun. Itu tugas pihak Humas. Saya hanya ditugaskan mewakili hadir di persidangan," kata Aldy usai mediasi.

Gugatan Kesepakatan Kemitraan Usaha.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari gugatan wanprestasi Nomor 47/Pdt.G/2025/PN Slw, di mana PT AFI digugat hampir Rp20 miliar oleh CV New Kuda Mas, terkait pemutusan sepihak kesepakatan kemitraan pengelolaan limbah non-B3 senilai Rp15,84 miliar, yang tertuang dalam Kesepakatan Kemitraan Usaha tertanggal 13 Februari 2024. 

Kesepakatan tersebut telah disahkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, sehingga memiliki legitimasi hukum, kuat sebagai kemitraan resmi antara PMA dan UKM lokal.

(Harun)