Media Buser Polkrim

Berita Terkini

PLN untuk Kita Semua: Dedikasi Tanpa Batas PT. STIP Mitra PLN Kendari ULP Wua

Konawe, Sulawesi Tenggara – Semangat pelayanan tanpa batas kembali ditunjukkan oleh tim PT. STIP Mitra PLN Kendari ULP Wua dalam...

Postingan Populer

Minggu, 01 Maret 2026

PLN untuk Kita Semua: Dedikasi Tanpa Batas PT. STIP Mitra PLN Kendari ULP Wua


Konawe, Sulawesi Tenggara – Semangat pelayanan tanpa batas kembali ditunjukkan oleh tim PT. STIP Mitra PLN Kendari ULP Wua dalam mendukung keandalan listrik bagi masyarakat dan kawasan industri. Mengusung tema “PLN untuk Kita Semua”, dedikasi tersebut terlihat nyata saat tim harus menembus medan berat demi memastikan pasokan listrik tetap stabil. Sabtu, (28/2/2026).

Dipimpin oleh Andi Baso bersama tim lapangan, petugas PLN menunjukkan komitmen luar biasa dengan menempuh jalur ekstrem, bahkan harus melintasi sungai menggunakan mobil pelayanan PLN demi mencapai lokasi perbaikan. Aksi ini dilakukan dalam rangka penanganan gangguan listrik di area tambang dan jalan hauling tambang yang berada di wilayah Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Kondisi geografis yang menantang, seperti akses jalan berlumpur, aliran sungai, hingga medan tambang yang berat, tidak menjadi penghalang bagi tim. Justru hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan listrik dari PLN dan mitranya hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kegiatan perbaikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Wua, Area Kendari, Sulawesi Tenggara, yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, khususnya sektor pertambangan.

Perwakilan tim menyampaikan bahwa pelayanan ini adalah bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan listrik tetap menyala, apapun tantangan yang dihadapi di lapangan. Ini adalah komitmen kami untuk masyarakat,” ujar Andi Baso di sela kegiatan.

Melalui kerja keras dan sinergi tim, perbaikan jaringan listrik di lokasi tersebut berhasil dilakukan dengan baik, sehingga pasokan listrik kembali normal dan aktivitas masyarakat serta operasional tambang dapat berjalan lancar.

Keberadaan mobil pelayanan PLN PT. STIP Mitra PLN Kendari yang mampu menjangkau lokasi sulit menjadi simbol kesiapan dan kesigapan dalam memberikan pelayanan terbaik.

Dengan semangat PLN untuk Kita Semua, PT. STIP Mitra PLN Kendari ULP Wua terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, menghadirkan terang hingga pelosok, dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

(A.iftra)

Sabtu, 28 Februari 2026

Melalui Patroli Malam, Babinsa Mengajak Warga Wujudkan Wilayah Yang Aman 

Wonogiri - Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan mereka. 

Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 15/Jatipurno Serka Hariyanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet saat mengunjungi Pos kamling di Desa yang menjadi binaannya, Sabtu (27/2/2026) malam. 



Babinsa mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) atau ronda malam secara bergiliran guna membangun kebersamaan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk mempererat hubungan dengan warga.

Babinsa secara rutin berpatroli bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas untuk mengawasi lingkungan dan titik-titik rawan mencegah tindak kriminalitas dan menekan angka kriminalitas seperti pencurian.

Saat berpatroli, Babinsa menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengingatkan warga untuk waspada, dan berhati-hati terhadap isu yang tidak jelas sumbernya atau hoaks.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : Arda 72

Maraknya Peredaran Obat Tipe G di Gabuswetan, Warga Resah dan Khawatirkan Generasi Muda



Indramayu – Dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu (tipe G) yang dibatasi peredarannya kini terjadi di Desa Sekarmulya, Blok Karanganyar, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas penjualan obat yang seharusnya diawasi ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai kurang lebih tiga tahun lamanya. Sabtu, (28/02/2026).

Warga menyebutkan, obat-obatan tipe G tersebut diduga dijual secara bebas tanpa pengawasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut, sehingga peredarannya dinilai semakin tidak terkendali.

"Sudah lama berlangsung, kurang lebih tiga tahunan. Kami khawatir, tapi juga takut untuk melapor karena merasa ada ancaman," ujar sumber tersebut.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli obat tersebut berasal dari berbagai kalangan usia. Bahkan, terdapat kekhawatiran karena diduga anak-anak di bawah umur atau yang masih berusia sangat muda ikut mengantri untuk mendapatkan obat tersebut.



Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, penjual obat tersebut diduga berinisial (K), yang juga dikenal dengan panggilan (M). Dari usaha yang dijalankannya, (K) disebut-sebut mampu meraup keuntungan cukup besar hingga memiliki sejumlah aset yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di beberapa titik.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, dalam praktiknya, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari kepolisian dan dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tersebut, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga.

(Tim Wartawan Bersatu)

Digerebek Saat Main Dadu, Enam Terduga Pelaku Judi Diamankan di Pekalipan

Cirebon Kota – Aktivitas perjudian jenis dadu bergambar hewan yang berlangsung di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu sore (28/02/2026) sekitar pukul 15.45 WIB berhasil diungkap aparat kepolisian dengan mengamankan enam orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan secara terbuka di area tersebut, sehingga petugas melakukan penindakan dan mendapati para pelaku tengah asyik memainkan judi dadu dengan media kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok dadu.
Adapun enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; W.J. (31) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; K.K. (62) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; A.A. (55) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; K.C. (42) laki-laki, warga Kelurahan Harjamukti; serta D.S. (53) laki-laki, warga Kelurahan Jagasatru.

Dalam praktik perjudian tersebut, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan dan menerima setoran taruhan, sementara lima lainnya bertindak sebagai pemasang yang menempatkan sejumlah uang di atas gambar hewan sesuai pilihan masing-masing sebelum dadu dikocok untuk menentukan hasil.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan sebagai media taruhan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu buah tempurung kelapa sebagai wadah pengocok, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan uang taruhan saat penggerebekan dilakukan.
Selain itu, turut diamankan beberapa unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh salah satu pelaku, seluruhnya dibawa sebagai barang bukti guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek setempat menerangkan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ketertiban sosial dan memicu potensi konflik di tengah masyarakat, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas serupa.

Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari praktik penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Red))

polres Cirebon kota berbagi takjil merupakan wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil pada Sabtu (28/02/2026) pukul 16.30 WIB hingga 17.20 WIB di depan Mako Polres Cirebon Kota sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar bersama para Kabag, Kasat, Kasi, pengurus Bhayangkari, serta anggota Apita Badminton Club.

Sebanyak kurang lebih 500 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan pejalan kaki yang melintas di Jalan Veteran depan Mako Polres dengan pola pembagian tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan wujud empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus momentum mempererat kedekatan emosional di bulan penuh berkah.

Pembagian dilakukan secara langsung oleh jajaran personel dan Bhayangkari dengan menyapa masyarakat secara humanis, sehingga tercipta interaksi hangat antara aparat kepolisian dan warga yang menerima takjil.

Antusiasme masyarakat terlihat dari respon positif para pengendara yang menyambut kegiatan tersebut, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa semakin dekat.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata yang sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Ramadhan dimanfaatkan Polres Cirebon Kota untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga sentuhan sosial yang memperlihatkan kepedulian institusi kepada warga.
“Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Bang keling))