Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi oleh PJU Polres Majalengka melakukan pengecekan Pos Pam Pelayanan Objek Wisata Situ Cipanten Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Sabtu (24/12/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, pengecekan Pos pam objek wisata guna memberikan arahan kepada personil yang melaksanakan piket.
Arahan dimaksud, bagi personil melaksanakan tugas tidak dibenarkan meninggal kan pos jaga tanpa izin pimpinan, Personel juga dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan sigap apabila dibutuhkan oleh pengunjung.
Ia menjelaskan, untuk masyarakat yang berkunjung di lokasi wisata dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk wisata Situ Cipanten sendiri sudah ada Life Guard yang sudah bersertifikat untuk berjaga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” ungkapnya.
(Red)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun