Kapolsek Sumberjaya Terjun Langsung Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja

Berita Terkini

Berikan Rasa Aman, Kapolres Majalengka Lakukan Pengecekan Gereja Dalam Rangka Jelang Pelaksanaan Kebaktian Malam Natal

Majalengka, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.H.M.Si.,CPHR mengunjungi sejumlah gereja untuk mengece...

Postingan Populer

Senin, 19 Desember 2022

Kapolsek Sumberjaya Terjun Langsung Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja


Majalengka,- Kepedulian anggota Polsek Sumberjaya Polres Majalengka terhadap kelangsungan generasi muda sangatlah besar. Hal ini ditunjukkan dengan turunnya Kapolsek Sumberjaya bersama anggota ke sekolah atau madrasah untuk melaksanakan sosialisasi Kenakalan Remaja, Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas. Salah satunya di SMAN 1 Sumberjaya, Senin (19/12/2022).

Giat sosialisasi yang diberikan langsung oleh Kapolsek Sumberjaya AKP Asep Rusmawan di SMAN 1 Sumberjaya tersebut dikuti oleh ratusan Siswa yang menghadiri Sosialisasi Kenakalan Remaja, Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas.

Dihadapan siswa SMAN 1 Sumberjaya, AKP Asep Rusmawan selaku Kapolsek Sumberjaya menyampaikan penyuluhan khusus Terkait bahaya narkoba sehingga diimbau kepada para pelajar agar menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sumberjaya Akp Asep Rusmawan mengungkapkan bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan Juvenile deliquent.

Kapolsek menjelaskan, tujuan dari digelarnya sosialisasi akan bahaya narkoba agar para siswa/siswi  baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan penekanan terhadap para siswa/i yang masih tergolong anak dibawah umur untuk tidak diperbolehkan mengendarai Kendaraan bermotor di Jalan Raya, sebagaimana aturan lalulintas yang sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Dan angkutan jalan.

Dalam giat sosialisasi, Kapolsek Sumberjaya juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para siswa/i baru seputar kenakalan remaja, bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas, dengan harapan agar nantinya para siswa/i baru dapat menjadi agen pencegah penyalahgunaan narkoba serta agen keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Sumberjaya bapak yayat Hidayat.,Spd.,Mpd sangat mendukung kegiatan itu, menurutnya kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena dapat menjadi bekal bagi siswa agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja dan tahu akan dampak mengonsumsi narkoba serta pengetahuan tertib berlalulintas.(Rahmat)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun