Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Brigadir Dede Juhari, menyambangi bengkel sepeda motor milik warga binaan di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Selasa (6/12/2021).
Sambang yang dilakukan aggota Bhabinkamtibmas di bengkel sepeda motor untuk memberikan himbauan agar lebih waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual barang kejahatannya dengan berbagai modus atau caranya, misal dengan cara gadai, atau menjual dengan harga murah ataupun secara mutilasi mesin onderdil lainnya.
“Jangan beli suku cadang / spart part yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot racing / brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyrakat” himbau Bhabinkamtibmas kepada mekanik bengkel.
“Akibat dari tindakan pelaku kejahatan akan menyeret kita dalam permasalahan hukum, untuk itu apabila ada orang yang mencurigakan menggadai, menjual tanyakan dulu asal usul barang atau kelengkapan suratnya agar nantinya terlepas dari permasalahan hukum,” ungkap Brigadir Dede.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi Iptu Wili Rukwili, menambahkan bahwa, “Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi selalu menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kejadian sekecil apapun, dan berikan informasi kepada pihak kepolisian untuk meminimalisir setiap kejadian,” jelas Kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun