Majalengka, buserpolkrim.com - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa bagian pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Publik yang ada di lingkungan Kantor Polres Majalengka, Jumat (23/12/2022).
Dalam sidaknya tersebut, Kapolres Majalengka melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan seperti praktek pembuatan SIM, pelayanan BPKB, pembuatan SKCK, ruang SPKT, ruang pemeriksaan dan PPA Satreskrim.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., MH mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, kita melakukan sidak di hampir semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbitan SIM, SPKT, Ruang Pelayanan SKCK, BPKB, dan Ruangan Reskrim.
Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Kapolres Majalengka diantaranya papan informasi alur pelayanan, tarif yang harus dibayarkan sesuai PNBP, akses bagi disabilitas, toilet tamu, ruang merokok dan ruang dilarang merokok serta ruang laktasi bagi ibu yang menyusui.
“Tujuan dari kegiatan ini selain untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Majalengka sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat. Bagaimana tampilan ruangan dan sikap tampang personil sebagai etalase pelayanan Polri yang juga harus menampilkan suasana nyaman serta sosok yang humanis, tidak lupa untuk senyum sapa salam (3S),” ujarnya.
Kapolres melanjutkan dan menegaskan bahwa untuk menjaga citra baik Polri, personil Polri hendaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, cepat, tidak berbelit-belit.
Hindari masyarakat datang ke kantor ini secara bolak-balik, kalau bisa dimudahkan tanpa harus mengurangi substansi dari persyaratan yang diperlukan.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun