Yoga Setiawan pun mengingatkan Sekwan (Sekretariat Dewan) harus pantau yang becek-becek, karena ini merupakan fungsi dan tugas wewenang DPRD juga mengawasi sekretariat, bukan hanya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) saja yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Sekretariat Dewan juga ada dalam pengawasan kita, walaupun tupoksinya memang untuk memfasilitasi kita sebagai anggota Dewan, akan tetapi menurut saya kinerjanya cenderung standar-standar saja gitu tidak lebih," ungkap Yoga kepada awak media.
Yoga Setiawan mengatakan Sekretariat lebih cenderung memperioritaskan Pimpinan yang difasilitasi, padahal menurutnya Pimpinan anggota Dewan, sama fungsinya pengawasan, hanya perbedaan struktural saja.
Selain daripada itu LHP dari Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon dua tahun lalu menurutnya dinilai terdapat kejanggalan, kembali dirinya menginginkan kepada bagian keuangan sekretariat dewan pada tahun 2022 ini, agar benar menyusun dan mengelola anggaran, sehingga kedepannya lebih baik dari tahun sebelumnya.
(Cephy)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun