Majalengka, Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Wilayah Kabupaten Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pimpin langsung Rapat Kordinasi (Rakor) dengan dinas terkait bertempat di Ruangan Kerja Kapolres Majalengka, Senin (30/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Kasat Intelkam AKP Agus Romy, KBO Sat Reskrim IPTU Iwan Sutati, dan dihadiri oleh Sekda Kab. Majalengka Eman Suherman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Nasruddin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Iman Firmansyah, Kepala Dinas Kesehatan Agus Susanto, Kepala Dinas Sosial Iwan Dirman, Kabid Dinkes Mumu Hermawan, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi semua stekholder dalam penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Majalengka agar target jumlah stunting menurun di tahun 2023.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa "Terkait pendataan kasus stunting di wilayah kab. Majalengka belum mempunyai aplikasi yang di akses secara online maka diharapkan dilakukan pendataan secara manual yang di kompulir oleh dinas yang berkompeten /Liding sektor ( Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana)."
"Selanjutnya, setelah dilaksanakan pendataan oleh dinas terkait kemudian akan dilaksanakan rapat lanjutan guna membahas terkait penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Majalengka dengan waktu dan tempat yang akan di tentukan," ujar Kapolres Majalengka.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun