Majalengka, Dalam upaya meningkatkan kinerja anggota satpam dan mensosialisasikan Perpol no 4 th 2020, Sat Binmas Polres Majalengka memberikan pengarahan kepada anggota satpam di PT PG Jatitujuh Majalengka, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jumat (06/01/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H.Edy Purwanto turun langsung untuk memberikan pembinaan dan arahan kepada anggota satuan pengamanan dan para pengguna satuan pengamanan. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 75 angggota satpam yang melakukan pengamanan di PT PG Jati Tujuh.
Dalam arahannya Kasat Binmas menekankan agar seluruh anggota satpam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab di tempatnya bekerja, patuhi perintah pimpinan perusahaan dan taati peraturan yang ada di perusahaan karena anggota satpam juga merupakan kepanjangan tangan dari pihak Kepolisian.
Pihaknya juga memotivasi kepada anggota satpam untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga berpesan kepada para pengguna satpam, apabila ada anggota satpamnya yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan satpam agar mengikut sertakan anggota satuan pengamanan.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi motivasi anggota satpam dalam melaksanakan tugasnya dan ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka yang sudah kondusif ini, dan apabila ada kejadian dalam bertugas segera laporkan dan koordinasikan dengan pihak kepolisian, tutur Kasat Binmas Polres Majalengka AKP H.Edy Purwanto.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun