Pemda Demak Gelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Berita Terkini

Hitungan Cepat Unggul Imron dan Jigus, Lewati 3 Paslon di Pilkada Cirebon 2024.

 Buser polkrim com. Cirebon Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Imron Rosyadi dan Jigus berhasil menunjukkan keunggu...

Postingan Populer

Selasa, 24 Januari 2023

Pemda Demak Gelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024


Demak - Pemerintah Daerah (Pemda) Demak menggelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Alun-alun Simpang Enam Demak, Selasa (24/1/2023).

Bupati Demak Eisti'anah menjelaskan, Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dilakukan untuk persiapan awal dalam rangka mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Suksesnya pelaksanaan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, seluruh unsur dapat mengawal bersama semua tahapan Pemilu dan menjaga kondusifitas wilayah.

"Pelaksanaan apel kesiapan ini menjadi titik awal untuk dilaksanakannya tahapan demi tahapan dalam Pemilu 2024. Maka, kami harap semua unsur untuk menyiapkan kesehatan fisik maupun mental, mengingat pelaksanaan tahapan demi tahapan akan sangat menguras tenaga, baik fisik maupun mental," jelas Eisti'anah.

Dia mengatakan, pelaksanaan Pemilu untuk kedaulatan rakyat, sehingga penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Mari ciptakan Pemilu yang damai, berkualitas, dan berintegritas. Edukasi dan motivasi masyarakat serta terus lakukan sosialisasi di setiap kegiatan tentang tahapan pemilu. Ajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menambahkan, suksesnya Pemilu tidak hanya dari segi prosedural, tetapi juga dari segi substansial. Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Ada dukungan anggaran, logistik, badan penyelenggara, serta peraturan perundang-undangan. Dan dalam konteks substansial apabila pelaksanaan pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif dan mampu membawa kemakmuran serta kesejahteraan bagi masyarakat," ungkapnya.

Budi menekankan pentingnya para penyelenggara Pemilu, termasuk didalamnya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai garda terdepan dalam menentukan daftar pemilih.

Oleh sebab itu, semua unsur harus memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.

"Mari kita rapatkan barisan untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Demak. Saling bekerjasama dan berkolaborasi demi mewujudkan Demak lebih bermartabat, maju dan sejahtera," pungkasnya.


(Red)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun