Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan ‘Cikbul’

Berita Terkini

Pastikan Senpi Dalam Kondisi Prima, Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Pembersihan dan Perawatan Rutin

Rokan Hulu -BUSER POLKRIM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melakukan Pemeliharaan dan Perawatan berka...

Postingan Populer

Jumat, 20 Januari 2023

Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan ‘Cikbul’


Majalengka, Jajaran Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka bergerak cepat melakukan Patroli Sekolah terkait larangan jajanan Ciki Ngebul (Cikbul) di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Kegiatan ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait antisipasi dan sosialisasi , pengawasan jajanan atau makanan ringan kepada para pedagang jualan makanan Ciki Ngebul di sekolah. yang dapat menyebabkan keracunan dan membahayan kesehatan dan ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jabar dan Kapolres Majalengka,”pungkasnya.

Diketahui, Ciki Ngebul (Cikbul) ini cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Ia juga menuturkan kegiatan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dan menghimbau kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut,”tutup IPTU Wili Rukwili.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun