Majalengka, Guna antisipasi C-3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Sukahaji jajaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli siang hari, Kamis (12/1/2023).
Dengan menggunakan kendaraan dinas, Tiga Personil Polsek Sukahaji menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyampaikan, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor, serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Sukahaji.
Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi Curat Curas dan Curanmor seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, kantor Perbankan dan sejumlah Pertokoan.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tutur Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun