Berantas Peredaran Miras, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terkini

Berikan Pelayanan Humanis, Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan PAM Unras Dari PC. SPAI FSPMI Majalengka

Majalengka, Kepolisian Resor Majalengka melakukan Giat pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari PC. SPAI FSPMI Kabupaten Majaleng...

Postingan Populer

Selasa, 07 Februari 2023

Berantas Peredaran Miras, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras


Majalengka, Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (07/02/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 138 botol miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung klontongan.

"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," kata AKP Tatang Sunarya.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun