MAJALENGKA, Sekitar 170 Mahasiswa Universitas YPIB Majalengka ikut Sosialisasi tentang "Aborsi dalam Perspektif Hukum Pidana", Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum agar lebih mengerti, memahami serta dapat mengimplementasikannya pada saat melaksanakan praktek kedinasan, Sosialisasi ini digelar di Aula Universitas YPIB, Rabu(01/02/2023).
Kegiatan materi pembahasan penyuluhan dan sesi tanya jawab disampaikan oleh narasumber BRIPKA REDY, S.H. M.H., serta Moderator BRIPTU AKBAR ALI, S.H.
Besar harapan dari Polres Majalengka lewat pemaparan-pemaparan sosialisasi ini di Universitas YPIB Majalengka bisa memberikan sedikitnya gambaran bahaya hukum kesehatan melakukan tindakan Aborsi kepada mahasiswa YPIB. "terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H.
Sosialisasi ini disambut baik oleh Pihak Universitas YPIB Majalengka, dengan adanya edukasi tentang Tindakan Aborsi dalam aspek hukum pidana dikaitkan dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bisa menambah wawasan hukum kepada Mahasiswa/i.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun