Majalengka, Hari ini Polsek Bantarujeg Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Kepolisian dalam rangka mengimplementasikan "Interaksi Polisi dan Masyarakat di Jalan atau Area Publik" sebagai salah satu Program Quick Wins Presisi di Wilayah Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka,Kamis (16/2/2023).
Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana, S.A.P, M.A.P beserta jajarannya secara mobilisasi menyadarkan terus masyarakat sebagai pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas termasuk memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang biasanya didominasi remaja diketemukan menggunakan knalpot bising karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Namun sebaliknya untuk beberapa pengendara yang ditemui dan terkonfirmasi membawa kelengkapan Dokumen seperti STNK, SIM C, kelengkapan teknis kendaraan seperti dipasangnya TNKB, Kaca Spion, Tidak menggunakan knalpot bising termasuk menggunakan Helm motor oleh kami diberikan Reward menarik berupa Bingkisan,"ungkapnya.
Ia juga mengatakan "Reward berupa bingkisan ini diberikan Polsek Bantarujeg sebagai wujud penghargaan atau apresiasi kepada masyarakat yang senantiasa berkontribusi ikut serta dalam memelihara Kamtibmas dan menunjukkan sebagai warga yang sadar hukum , disiplin berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada" imbuh Kapolsek Bantarujeg.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi S.IK.,MH menyampaikan bahwa Dengan metode mengedepankan preemtif, edukatif dan humanis ini, diharapkan khususnya diwilayah hukum Polsek Bantarujeg Polres Majalengka dapat meningkatkan kesadaran hukum dilingkungan masyarakat termasuk mematuhi peraturan lalu-lintas saat berkendara sekaligus menghimbau pengendara yang biasanya didominasi Remaja melalui penertiban knalpot bising agar tidak terlibat geng motor, balapan liar dan kenakalan remaja lainnya,"tukasnya.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun