Dorong Kemajuan UMKM, Bidang Hukum Polres Majalengka Berikan Literasi Hukum Tentang HAKI

Berita Terkini

Ada Maksud Apa Babinsa Pajang Datangi Pengrajin Alat Cap Batik, Ini Alasannya

Surakarta - Bertempat di RW 8, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01 Laweyan Kodim Surakarta Serma Puri H...

Postingan Populer

Kamis, 16 Februari 2023

Dorong Kemajuan UMKM, Bidang Hukum Polres Majalengka Berikan Literasi Hukum Tentang HAKI


Majalengka,- Dengan adanya penyuluhan ini, Bidang Hukum Polres Majalengka bermaksud untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku UMKM, khususnya dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual tentang hak Merek dan Hak Paten di wilayah Hukum Polres Majalengka, Kamis (16/2/2023).

"Sebagai pelaku usaha, sangat penting untuk mengetahui HAKI, karena apabila dalam membuat suatu merek atau nama usaha kita ternyata sama dengan orang lain yang telah mendaftarkan merk nya terlebih dahulu, maka kita dapat dikatakan melanggar hukum".

"Penggunaan merek bertujuan agar produk UMKM mudah dikenal, sebagai pembeda antara satu produk dengan produk lainnya, dan memberikan jaminan mutu produk serta untuk memasarkan lebih luas lagi untuk kemajuan UMKM. "ujarnya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M. H.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun