Majalengka, Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol H. Kustadi. SH didampingi Waka Polsek Iptu Asep Saepudin Kendaraan dinas R4 maupun R2 ialah fasilitas yang sangat penting guna mendukung Anggota Polsek dalam pelaksanaan tugas, untuk itu sebelum pelaksanaan tugas Anggota Polsek melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas, yang digelar di Halaman Mapolsek Jatiwangi, Jumat (24/2/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi. SH mengatakan,
Pemeriksaan sangat diatensi mulai dari pengecekan fisik dan kelengkapan kendaraan terhadap salah satu kendaraan yang akan digunakan dalam tugas sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat berupa pengecekan fisik kendaraan anatara lain kondisi ban kendaraan, accu serta oli kendaraan, pengecekan lampu rotator, sirine dengan cara menghidupkannya.
Selain itu, juga di cek kondisi air radiator setiap kendaraan tersebut. Hal ini dilaksanakan agar pada pelaksanaan patroli nantinya tidak terjadi permasalahan yang menghambat pelaksanaan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pentingnya pengecekan secara berkala terhadap kendaraan dinas agar pada saat pelaksanaan patroli dan kegiatan lainnya dapat digunakan secara prima, biasakan memelihara kendaraan dinas seperti kendaraan sendiri demi lancarnya pelaksanaan tugas dilapangan,"ujar Kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun