Kapolres Majalengka Hadiri Sosialisasi PTSL-PM dari BPN Kabupaten Majalengka

Berita Terkini

PT Ganda Alam Makmur Raih Penghargaan Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM

Jakarta - PT Ganda Alam Makmur (GAM), perusahaan batu bara yang beroperasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur, berhasil meraih Penghargaan Tam...

Postingan Populer

Kamis, 09 Februari 2023

Kapolres Majalengka Hadiri Sosialisasi PTSL-PM dari BPN Kabupaten Majalengka


Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi hadiri sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL - PM) yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pendopo Kabupaten Majalengka, Kamis (09/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Agraria dan Tata ruang/Kepala BPN Kabupaten Majalengka Ikram Abdul Haris, Dandim 0617 LETKOL INF Danang Biantoro, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kepala Kejaksaan Negri Majalengka Eman Sulaeman, Sekda Kabupaten Majalengka EMAN Suherman, Asda I Setda Kabupaten Majalengka Rd M. Umar Maruf serta diikuti Para Camat dan Perwakilan 33 Kepala Desa dari 3 Kecamatan meliputi (Cigasong, Majalengka dan Panyingkiran) di Kabupaten Majalengka.

Adapun Penyampaian Kepala BPN Kabupaten Majalengka yakni Pada kegiatan PTSL - PM Tahun 2023 di Kab. Majalengka untuk tahap awal di 3 Kecamatan dengan jumlah 79.500 Peta Bidang Tanah dan 39.815 Sertifikat Hak Atas Tanah.

"Kami akan melibatkan usur Dinas Instansi terkait dalam melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi dilapangan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL - PM). Kami sangat membutuhkan bantuan dari semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan sosialisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka," ungkap Kepala BPN Kabupaten Majalengka.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa "Strategi BPN Kab. Majalengka untuk mensertifikatkan PTSL di Kabupaten Majalengka dengan munculnya ide partisipasi masyarakat di 3 Kecamatan antara lain Kecamatam Cigasong, Majalengka dan Panyingkiran yang mana hal tersebut lebih berpotensi dalam memiliki hak yang ada terkait Program PTSL di Kabupaten Majalengka."

"Semoga arah kebijakan oleh BPN Kabupaten Majalengka dapat senantiasa menjadi langkah baik dalam menjalankan tugasnya terkait permaslahan tanah di Kabupaten Majalengka," tutup Kapolres Majalengka.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun