Pontianak Kalbar- Upacara hari kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 pada setiap bulannya berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1981 tentang penyelenggaraan upacara pengibaran Bendera merah putih yang bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Pagi ini Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan upacara bendera dalam rangka hari kesadaran Nasional dihalaman apel mapolresta Pontianak jl.Johan Idrus pontianak selatan, Jum'at (17/2/2023) pagi.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH menghimbau kepada anggotanya agar senantiasa menyadari akan tugas pokok anggota Polri sebagai Pelindung,pengayom,dan pelayan masyarakat hendaknya terus ditingkatkan dari segi kualitas.Hal ini dikatakan saat dirinya memimpin upacara tersebut.
Diketahui,upacara tersebut diikuti oleh seluruh anggota Polresta Pontianak dan perwakilan Polsek jajarannya,dengan rangkaian Pengibaran bendera merah putih,pembacaan Teks Pancasila,pengucapan Tri Brata,Catur Prastya dan pembacaan Panca PrasetyaKorp Pegawai Republik Indonesia,dan berakhir pada pukul 09.00 wib.
Sumber:Polresta Pontianak Polda Kalbar
JN/98
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun