Lagi-lagi Terjadi, Rudapaksa Anak Dibawah Umur Diduga Pelakunya Ayah Tirinya

Berita Terkini

Agus Flores Selalu Doakan Kapolri Melalui Syalawat Banyak Jamaah 

  JAKARTA, Sampai Sekarang Tokoh Satu Ini, Publik dan Warganet Bingung Siapa Sosok yang bernama Agus Flores atau Daeng Agus ini, selalu saja...

Postingan Populer

Jumat, 10 Februari 2023

Lagi-lagi Terjadi, Rudapaksa Anak Dibawah Umur Diduga Pelakunya Ayah Tirinya


CIREBON - Kasus Rudapaksa anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya kembali terjadi, kini menimpa salah satu anak yang masih berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), hal tersebut dilakukan berulang kali oleh terduga ketika masih menjadi ayah tiri korban.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada Kamis, 09 Februari 2023, Korban saat itu dalam pelaporannya didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya dan Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM-CIB) serta Pemdes setempat.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani atau akrab disapa Bunda Yani, yang juga saat itu ikut mendampingi pelaporan korban ke Polres Cirebon Kota memaparkan informasi yang ia dapatkan dari korban, Yani menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi sepanjang tahun 2022 yang mana dalam satu bulan bisa terjadi sampai 3 kali kejadian.

"Kejadiannya itu sepanjang tahun 2022, waktu itu umur korban sekitar 13 tahun, dan itu dalam sebulan bisa 3 kali kejadian" papar Yani (09/02/2023).

Selain itu, Yani juga memaparkan kalau korban kerap mendapatkan Intimidasi dari pelaku, salah satunya korban diancam akan Dihamili apabila korban membeberkan kejadian yang dialaminya selama ini kepada orang lain.

"Korban memang sering diancam, salah satunya kan setiap kali berhubungan itu selalu dikeluarkan diluar, nah korban ini diancam akan dihamili kalau dia cerita ke orang lain" lanjut Yani memaparkan.

Yani juga menyayangkan kasus seperti ini terjadi lagi, ia juga merasa geram dengan kejadian ini lantaran pelaku tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.

"Ya kita menyayangkan kejadian ini terjadi lagi dan lagi, pelaku nya pun kita tahu bukan orang jauh kan, tapi orang dekat, sosok yang harusnya melindungi ini malah merusak dan menyakiti, ini orang stress orang pedofil" ungkapnya kesal.

Diakhir wawancara, Yani menyampaikan bahwa Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya akan secara Intens dalam melakukan pendampingan kepada pihak korban, ia juga mengajak kepada semua pihak khususnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar lebih memperhatikan kasus-kasus seperti ini.

"Kami Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya akan senantiasa mendampingi korban, kita akan kawal semua prosesnya, dari mulai pelaporan, pendekatan ke sekolah sampai ke persidangan nanti, kami juga mengajak seluruh unsur masyarakat khususnya kepada Pemerintah dan Penegak Hukum agar lebih memperhatikan efek  dari kejadian seperti ini, bukan hanya konsekuensi hukumnya saja, tetapi terhadap Trauma yang dialami korban juga harus diperhatikan". pungkasnya.

(Arsy Al Banzary)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun