CIREBON - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Cirebon Raya berencana mengadukan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme internet desa Astinet Telkom Cirebon ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Pernyataan tersebut disampaikan usai audensi LSM GMBI di Kantor PT. Telkom Cirebon, yang bertempat di jalan Pagongan Kota Cirebon, Selasa (7/2/2023).
Suparman selaku staf khusus Ketua Distrik LSM GMBI Cirebon Raya mengungkapkan, persoalan dugaan KKN Internet Desa tersebut sudah di investigasi lama, sejak tahun 2021. LSM GMBI sudah mengumpulkan bahan-bahan dan dikombinasikan dengan daftar list harga dari Astinet.
"Dalam program internet desa itu, seolah-olah pemerintah berbaik hati dengan memberikan bantuan yang bersumber dari anggaran retribusi pajak bumi dan bangunan, tahun 2020 sampai tahun 2022. Kita pada dasarnya mendukung, apabila memang itu dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Namun, lanjut pria yang akrab disapa Parman itu menyayangkan, dalam perjalanannya LSM GMBI menemukan adanya dugaan penggelembungan, dari harga yang sebenarnya. Kurang lebih mencapai 30 persen dari harga yang tercantum dalam list yang dibanderol oleh Astinet.
"Dari total anggaran yang kita hitung itu ada kelebihan bayar kurang lebih 6 Milyar. Dan terindikasi adanya dugaan tindak pidana KKN. Dari list harga ditahun 2022, tidak ada kenaikan harga dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Parman.
Parman juga mengatakan, sesuai fungsinya sebagai sosial kontrol LSM GMBI juga beranggotakan masyarakat Kabupaten Cirebon, yang mana dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah selain sebagai sosial kontrol juga sebagai kontributor dalam anggaran yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Terkait adanya dugaan tindak pidana KKN, kita sudah melakukan analisa karena ini nilai penyimpangannya sudah lebih dari satu milyar yaitu berkisar 6 milyar, jadi kita akan adukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," pungkasnya.
Sementara itu, setelah menunggu sekian lama berita acara hasil audensi dari PT. Telkom yang tak kunjung dibuat. LSM GMBI akhirnya memutuskan akan menggelar aksi moral di depan PT. Telkom Cirebon dengan melibatkan seluruh anggota LSM GMBI se-Jawa Barat.
"Kita sudah mencoba melakukan upaya persuasif dalam menyikapi persoalan dugaan KKN tersebut. Padahal indikasinya sudah jelas. Tapi ketika hasil rapat saja mereka ingkari, tidak mau dituangkan dalam berita acara. Padahal dalam audensi mereka mengakui sudah ada MoU dengan Bupati," imbuhnya.
Parman juga menjelaskan, LSM GMBI akan mengambil sikap tegas sesuai dengan instruksi bahwa LSM GMBI akan melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekaligus melakukan aksi gerakan moral besar-besaran di Astinet Telkom Regional III Jawa Barat dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Walaupun jelas bukti-bukti dan indikasi sudah mengarah kepada KKN. Mungkin akan lebih jelasnya lagi setelah kita mengadukan kepada APH. Suara rakyat akan kita sampaikan juga dalam gerakan aksi moral tersebut," terangnya.
Diterangkan Parman, audensi yang digelar ini adalah audensi yang ke empat. Bahkan pada audensi sebelumnya, LSM GMBI benar-benar merasa dilecehkan. Padahal itu adalah hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait anggaran yang pemerintah gunakan dalam pembangunan.
"Jadi itu sudah harga mati bagi kami. Ada dua langkah yang kami tempuh yaitu legal action dan moral action. Segera mungkin kami akan melakukan konsolidasi terkait agenda rencana tersebut," pungkasnya. (Arsy Al Banzary)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun