Maraknya Informasi Hoaks Penculikan Anak Secara Berantai, Polisi di Majalengka Tidak Tinggal Diam

Berita Terkini

Di tembak 3 Pelaku Curanmor Di Indramayu.

 (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap enam pelaku sindikat pencurian motor  (curanmor) di wilayah Kabupaten Jawa Barat , tiga...

Postingan Populer

Kamis, 16 Februari 2023

Maraknya Informasi Hoaks Penculikan Anak Secara Berantai, Polisi di Majalengka Tidak Tinggal Diam


Majalengka, Tak Hanya Bhabinkamtibmas, Namun Staf-Staf yang berada di Jajaran Polres Majalengka pun diterjunkan ke Lapangan untuk menyambangi Sekolah-Sekolah yang berada di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Kamis (16/2/2023).

Maraknya informasi hoaks penculikan anak secara berantai, sempat membuat masyarakat khususnya orang tua resah.

"Polisi (Polres Majalengka) pun tidak tinggal diam. Di wilayah Kabupaten Majalengka, polisi berupaya menjaga kondusifitas kamtibmas tetap aman. Patroli semakin digiatkan, terutama di saat waktu rawan"kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka IPDA Mardiono.

Menghadapi fenomena yang ada dan sesuai atensi pimpinan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, kami sampaikan agar Para Polisi melaksanakan sambang, selain memberikan penyuluhan tentang keamanan lingkungan, juga memberikan penyuluhan dan himbauan perihal antisipasi penculikan."ungkapnya.

"Polisi juga turun langsung ke sekolah-sekolah menghimbau guru dan siswa-siswi agar tidak panik dan jangan mudah percaya informasi beredar seputar penculikan anak, Namun kita juga harus tetap waspada"tuturnya.

Segala informasi hoaks yang tersebar memang meresahkan masyarakat, karena itu polisi menghimbau agar kita bijak menerima pesan. "Saring sebelum sharing. Informasi melalui media sosial misalnya begitu cepat menyebar, mari saling memfilter dan mengingatkan lainnya bahwa jangan mudah percaya berita hoaks.

"Bila ada masyarakat yang mengetahui adanya informasi dugaan penculikan anak atau kejahatan lainnya, dapat segera melaporkan ke polisi terdekat atau dapat lapor ke Layanan Kepolisian 110"tutup IPDA Mardiono.

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun