Majalengka, - Panit Samapta ll Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Iptu Aris Sulisyanto, Ps. Panit Ik. Aipda Endang Kosasih dan Bripka Harri menyambangi pengepul barang rongsok milik Bapak H. Didin yang berada di Blok Cimukti Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Selasa (14/02/2023).
Dalam kesempatan itu, Iptu Aris memberikan saran kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalammenerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga.
"Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana," pesan Iptu Aris.
Seperti yang di sampaikan H. Didin selaku pengepul barang rongsok atau besi tua bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok."ucapnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H. mengatakan bahwa "Sudah menjadi kewajiban anggota Polri untuk memberikan himbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya."pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun