Majalengka, Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama anggota memasang Banner Sosialisasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan) di Tempat Pelayanan Publik Kepolisian Polres Majalengka, Sabtu (4/2/2023).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, resmi meluncurkan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo S.E.,M.H menjelaskan aplikasi Wa Yanduan telah resmi dilaunching oleh Div Propam Mabes Polri, ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan serta pengaduan.
Selain itu, WA Yanduan juga mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, serta termonitor dan diawasi langsung oleh Kadivpropam, Kapolda, Kapolres," jelasnya.
Ia juga mengatakan, Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena WA (WhatsApp) adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia."tuturnya.
"Perkembangan pengaduan masyarakat dapat termonitor sejauh mana penangananya serta dapat diketahui perilaku pendumas (masyarakat yang menyampaikan pengaduan) dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan"ujarnya.
"Masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah efektif dan efisien dengan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan 0812-1010-6700 (operator)"tutup AKP Sarjiyo,S.E.,M.H.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun