CIREBON, buserpolkrim.com – Pengembang Perumahan Keandra Lagoon PT Tulus Asih masih terus saja terjadi konflik dengan warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/1/2023) pagi.
Berawal dari tuntutan warga terkait perbaikan Jalan Desa Jadimulya yang rusak akibat dilalui Kendaraan Proyek, bahkan pihak PT Tulus Asih selalu mengumbar janji dari Bulan Nopember-Desember 2022 hingga Bulan Februari 2023 belum juga dipenuhi, akhirnya warga menutup akses jalan tersebut.
Tiga warga Desa Jadimulya, yakni Subono, Hendro dan Tono yang dipercaya oleh para warga setempat dan telah diberi Surat Tugas oleh Kepala Desa (Kades) Jadimulya untuk melaksanakan pengamanan jalan yang dilalui Kendaraan Proyek itu.
Pada saat itu, Subono, Hendro dan Tono sedang berada di lokasi, namun tiba-tiba sekira pukul 09.00 WIB didatangi segerombolan orang/Preman tidak dikenal yang diduga dibayar oleh pihak Pengembang Proyek Perumahan Keandra Lagoon PT Tulus Asih.
Para gerombolan meminta paksa untuk membuka akses jalan yang di Portal warga, akhirnya terjadilah cekcok, bahkan bersitegang dengan ketiganya, yakni Subono, Hendro dan Tono.
Pada saat bersamaan, Leni Istri dari Hendro datang untuk memberikan Minuman Teh kepada suaminya (Hendro). Betapa kaget ketika sang suami (Hendro) sedang dikerumuni oleh gerombolan orang tak dikenal/Preman tersebut, kemudian Leni berusaha mendekati sang suami.
Naas bagi Leni, saat mendekati suaminya tepat dari arah belakang didorong oleh salah satu gerombolan/Preman tersebut. Akibatnya Leni terjatuh dan mengalami luka pada bagian Tangan juga Tulang Lengan kirinya terasa sakit/terkilir.
Dengan kejadian itu, Leni melaporkan atas kejadian ini kepada pihak penegak hukum Polres Cirebon Kota dengan pendampingan Pengacara dari Firma Hukum Mohamad Sobito & Rekan.
“Kebetulan saya mengenali salah satu dari mereka (gerombolan/Preman), dia tetangga desa dan namanyapun saya tahu,” ungkap Leni ketika ditemui di Kantor Firma Hukum Mohamad Sobito & Rekan, Selasa (7/2/2023) sore.
Informasi yang dihimpun media buserpolkrim.com dan dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya diketahui dan diduga para gerombolan/Preman tersebut, yakni Oknum Polisi dari Polsek Kesambi berinisial AZ, Oknum LSM inisial MA, Oknum Geng Motor dan Oknum Preman lainnya, Rabu (8/02/2023).
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Portal Jalan Desa Jadimulya sudah dirusak paksa dan bahkan Besi Portal milik warga setempat dibawa oleh para gerombolan/Preman tersebut.
( Team )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun