Majalengka,- Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Majalengka Polda Jabar melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka, Senin (13/2/2023).
Pemeriksaan di Fokuskan di pintu masuk mako Polres Majalengka terhadap personel Polres Majalengka dan ASN Polres Majalengka itu dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama dengan anggota Provos dan Paminal Polres Majalengka.
Sipropam melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor atau mobil pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.
"Sebelum anggota Propam melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi,S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam AKP Sarjiyo,S.E.,M.H.
Menurutnya, Gaktibplin rutin dilakukan namun kali ini pemeriksaan terfokuskan di pintu gerbang masuk Mako Polres Majalengka dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan."ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia sampaikan bahwa pada pemeriksaan berikutnya tidak hanya terfokus pada pintu masuk Mako saja namun juga akan dilakukan pemeriksaan ke Satker-Satker maupun Ke Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Hal itu bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri"tegas AKP Sarjiyo,S.E.,M.H.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun