Majalengka, Sejumlah titik rawan kecelakaan lalulintas di Kabupaten Majalengka dipasang spanduk oleh Jajaran Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis (8/2/2023).
"Tujuan dipasang spanduk di titik rawan itu oleh Satlantas Polres Majalengka untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas ( Laka lantas), " sebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman.
"Spanduk yang dipasang itu berisi imbauan untuk menjaga keselamatan berlalulintas dan mengajak para pengguna jalan, agar tertib dalam berlalulintas dan membudayakannya, sehingga dapat mencegah terjadinya laka lantas di jalan raya,"terang AKP Ngadiman.
Harapannya dengan pemasangan spanduk berisi imbauan tersebut dapat menjadi edukasi bagi pengguna jalan, sehingga dalam perjalanan bisa sampai dengan selamat ke tempat tujuan,"tutur AKP Ngadiman lagi.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun