Majalengka, Konsultasi Hukum ini merupakan bentuk edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dari sisi yuridis terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang Hukum Pidana maupun Perdata, serta berorientasi memberikan solusi terhadap masalah yang berhubungan dengan kasus hukum sehari hari, sehingga akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Konsultasi hukum gratis ini adalah wujud bakti Polres Majalengka kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan masalah perkara hukum, serta merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat ini yang sangat memerlukan konsultasi hukum."ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H.
Konsultasi Hukum dari Bidang Hukum Polres Majalengka ini diantaranya mempunyai tujuan untuk mewujudkan asas pemerataan memperoleh hak atau kesempatan keadilan untuk anggota masyarakat yang memerlukan, serta memberikan penjelasan, informasi hukum, nasihat dan pendapat hukum serta petunjuk kepada masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum."ungkapnya.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun