Satlantas Polres Cirebon Kota Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising dan Balapan Liar

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Gelar Safari Pembangunan di Wilayah Timur

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar safari pembangunan di wilayah timur Cirebon pada Selasa (24/12/2024). Kegiatan in...

Postingan Populer

Minggu, 19 Maret 2023

Satlantas Polres Cirebon Kota Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising dan Balapan Liar


POLRES CIREBON KOTA, - Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan knalpot bising atau brong, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. 

Penindakan Humanis berupa Teguran terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising/Tidak Standar dan mengganti knalpot dengan Standar Pabrikan di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota. Sabtu (18/3/2023) malam.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH menyampaikan, sebanyak 32 Kendaraan malam ini diamankan sehubungan mereka menggunakan knalpot brong(berisik).

Lanjut Ariek Indra Sentanu "penindakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini, bertujuan untuk menjaga situasi agar kondusif menjelang bulan ramadhan dan selama bulan ramadhan". Ucap Kapolres Ciko melalui Kasat lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR.

Kegiatan semalam bukan hanya penindakan knalpot brong, personel Satlantas juga melaksanakan antisipasi balapan liar sesuai dengan pengaduan masyarakat. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Dihimbau kepada para orang tua, agar tidak memberi ijin bagi anak-anaknya yang masih dibawah umur, sebagai syarat menggunakan kendaraan bermotor, termasuk anak-anak usia sekolah. Pungkas Ngatidja. WSW 2015.

(Rahmat)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun