Jelang Sore Hari, Polsek Sukahaji Himbau Pengunjung Obwis Situ Cipanten Kembali Kerumahnya Masing Masing

Berita Terkini

Kegiatan Karya Bakti Pembersihan Pasar Templek Sambut HUT KE-79 TNI di Desa Karanggayam

Blitar - Kegiatan Karya bakti pembersihan Pasar Templek yang bertempat di Pasar Templek Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ...

Postingan Populer

Kamis, 27 April 2023

Jelang Sore Hari, Polsek Sukahaji Himbau Pengunjung Obwis Situ Cipanten Kembali Kerumahnya Masing Masing



Majalengka, Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan jajaran Polsek Sukahaji dan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas serta dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat Karena aturan batas waktu sampai jam 16.00 Wib sore agar pengunjung Obyek Wisata kembali kerumahnya masing masing, Kamis (27/4/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi juga didampingi Kapolsubsektor Sindang IPTU Baban Kurbandi bersama dengan Anggota Polsek Sukahaji melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat wisata Situ Cipanten Desa Gunungkuning Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka.

Kapolsek Sukahaji mengatakan bahwa Pengelola Obyek wisata Situ Cipanten telah mengeluarkan aturan mulai masuk jam 08.00 Wib sampai jam 16.00 Wib dan Pihak pengelola kalau sudah jam 16.00 Wib sudah tidak menerima kunjungan.

Sementara itu, terlihat pengunjung masih memadati tempat wisata, sehingga Polsek mengambil sikap untuk memberikan himbauan agar warga kembali kerumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan karena jam 16.00 Wib tempat wisata akan ditutup.

AKP Rudy Djunardi menyampaikan, saat kami melaksanakan patroli bersama dengan anggota Polsek ditemukan banyak pengunjung yang masih dilokasi Situ Cipanten diluar jam aturan, selanjutnya kami memberikan himbauan agar para pengunjung kembali kerumah masing-masing."pungkasnya.


(Rahmat) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun