Polda Kalbar Berhasil Tangkap Dua Pria Bawa 151,87 Gram Sabu di Dua TKP Berbeda

Berita Terkini

Kodim 0707/Wonosobo Terima Kunjungan Tim Wasev Kodam IV/Diponegoro untuk Tinjau Program PAT dan Pompanisasi

Wonosobo - Kodim 0707/Wonosobo menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Kodam IV/Diponegoro dalam rangka pengecekan program Pe...

Postingan Populer

Sabtu, 01 April 2023

Polda Kalbar Berhasil Tangkap Dua Pria Bawa 151,87 Gram Sabu di Dua TKP Berbeda


Pontianak Kalbar- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawah pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo  bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2023 ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Narkoba, kali ini petugas gabungan Interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai kalbar menyita total 151,87 Gram Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023," jelasnya.

Tersangka SP diamankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 Gram.

Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.
"BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 Gram," beber Kabid Humas.

Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit Mobil dan 2 buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat," tutupnya.

Sumber:Humas Polda Kalbar / Juni

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun