Jhon Berbicara : Demi keadilan harus ada Tersangka Baru dalam kasus eks Bupati Cirebon

Berita Terkini

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber

Polresta Cirebon meresmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber, Jumat (20/9/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di...

Postingan Populer

Rabu, 17 Mei 2023

Jhon Berbicara : Demi keadilan harus ada Tersangka Baru dalam kasus eks Bupati Cirebon


Cirebon, buserpolkrim.com - Di balik kasus gratifikasi dan TPPU mantan bupati cirebon kasus yang menimpa mantan bupati cirebon  Sunjaya berawal dari gratifikasi jabatan yg terjaring OTT pertama yaitu Ajudannya Deni Saprudin, selaku penerima dan Sdr Gatot sebagai pemberi.
Imbas dari adanya pemberian tersebut selaku Bupati aktip sunjaya pun ikut terjerat dalam permasalah tersebut, permasalahan (kasus) itu KPK hanya  menetapkan 2 tersangka yaitu Bupati Cirebon Bpk. sunjaya dan sekdis PU PR SDR Gatot Rahmanto

Sidang TPPU berjalan sudah beberapa puluh orang saksi di hadirkan dan bahkan sudah banyak beberapa saksi yang mengakui perbuatannya tetapi sampai sekarang perbuatan yang sama di lakukan oleh mantan sekdis PU itu SDR Gatot  Rahmanto belum ada satu orang pun yang di tetapkan sebagai TERSANGKA

Saat di temui oleh team jejak kasus dikediaman, yang bertempat di perumahan Ciremai Giri 
( 17 / 05 / 2023 ) Jhon  Atau Yang Bernama Asli *PRIMA SENDIKA* ini  angkat bicara atas nama perwakilan masyarakat kabupaten CIREBON harus tegakkan keadilan demi terciptanya tataran birokrasi kabupaten cirebon yang No KKN, karena semua itu bisa terjadi kepada mantan bupati Cirebon bukan semata mata keinginan seorang bupati sendiri dan fakkta nya para oknum oknum ASN yang meminta sendiri dan memberitahukan kepada sang bupati tentang kebiasaan ASN dalam mutasi dan Rotasi serta menggunakan anggaran adalah kebiasaan dan tradisi yang sudah berjalan sebelum di pimpin eks Bupati sunjaya

Melihat apa yang di ungkapkan saksi di persidangan sekarang para saksi semua nya membuang kesalahan tersebut kepada mantan Bupatinya yaitu Bapak sunjaya demi keselamatan dan menutupi kesalahannya, para saksi.
Maka saya ( Jhon // Prima Sendika ) selaku perwakilan masyarakat kabupaten cirebon  dengan tegas meminta kepada KPK seger tetapkan Status TERSANGKA jangan hanya yang jadi korban SDR Gatot Rahmanto saja,- Demi Keadilan.

(Koko ochim)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun