Majalengka, Dalam rangka tindak lanjut pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, maka sebagai tahapan selanjutnya dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh masyarakat di Desa setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana Selaku Pantauan Binaan Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji menghadiri Pendataan Awal Regsosek bertempat di Kantor Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, dengan tema "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat". Kamis (4/5/2023).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka Bapak Hujaji yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan sambutan dan penjelasan tatacara pengisian daftar REGSOSEK22-FKP. Selanjutnya kegiatan diisi dengan verifikasi dan pengisian daftar REGSOSEK22-FKP serta pemeriksaan kelengkapan hasil isian daftar REGSOSEK22-FKP, dan selanjutnya dilakukan pengumpulan daftar REGSOSEK22-FKP dan penandatangan Berita Acara FKP. Terangnya.
Kanit Samapta Polsek Sukahaji AIPTU Riyana menyampaikan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Cikalong Tahun 2023 bertujuan untuk Akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data indonesia, Menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan publik.
Pemutahiran data awal yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata. Pungkas Kanit Samapta AIPTU Riyana.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek 2023 Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka berlangsung dengan tertib dan lancar.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun