Manalengka - Personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Kadipaten yang bertujuan untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kadipaten agar tetap kondusif, Kamis (18/05/2023).
Melalui Pelaksanaan Kegiatan Patroli Malam, Personel piket siaga Polsek Kadipaten melakukan upaya pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, diharapkan melalui kegiatan ini situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Jaja Gardaja, S.H., menyampaikan, dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebagai wujud implementasi dalam pelaksanaan tugas rutin kedinasan diantaranya melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan (pasal 14 UU No 2 Tahun 2002)." ujar Kapolsek.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri", tutup Kapolsek Kadipaten AKP Jaja Gardaja, S.H.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun