Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Migran (PMI) Ilegal ke Malaysia

Berita Terkini

Sikapi Dugaan Kecurangan Aliansi Masyarakat Brebes ,Klaim Fiktif Program JKN Senilai 22 Milyar di RSU Bhakti Asih Brebes dan RSU Bhakti Asih Jatibarang

Brebes - Rapat audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso, S.ST, M.H juga dihadi...

Postingan Populer

Sabtu, 20 Mei 2023

Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Migran (PMI) Ilegal ke Malaysia




Kubu Raya Kalbar- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat bekerja ke Malaysia. 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa kejadian ini terungkap saat tim penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah kontrakan di daerah Kabupaten Kubu Raya diduga dijadikan sebagai penampungan PMI ilegal.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 5 calon PMI ilegal yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 Perempuan yang berasal dari NTT dan Jawa Timur.

Kemudian, di lokasi kejadian petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 3 buah Paspor dan 4 buah Handpone milik korban.

"Kini seluruh PMI ilegal telah diamankan di Mapolda Kalbar. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu," terang Kabid Humas kepada awak media 20 Mei 2023.

Kombes Petit mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

"Kami juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara dan mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat," jelasnya.

Menurutnya, Provinsi Kalbar merupakan Provinsi yang dekat dengan negara tetangga, yang membuat wilayah ini rawan akan penyelundupan calon PMI ilegal.




((koko, ochim))

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun