Majalengka - Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka mengamankan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (11/06/2023).
Kepada pelajar tersebut kemudian diberikan himbauan sebagai bentuk pencegahan kenakalan remaja, dengan tujuan meminimalisir kenakalan remaja di wilayah itu.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH mengatakan, pihaknya terjun langsung dan tidak pernah bosan untuk memberikan himbauan kepada para pelajar
Terutama mengenai dampak kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan edukasi agar bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat tercipta generasi penerus yang siap menghadapi perkembangan.
“Kami juga sengaja mengundang orang tua/wali dari pelajar untuk sama-sama mengetahui dan sama-sama mengawasi anak nya teekait bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja,” ujar Kapolsek
"Kita berikan edukasi dengan tujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja, sebab kondisi kenakalan pelajar memang perlu mendapat perhatian khusus" tambah Kapolsek
"Salah satu yang kita antasipasi yaitu diantaranya keterlibatan siswa dalam perkelahian antar pelajar hingga jatuh korban, belum lagi seks bebas, minum-minuman keras hingga narkotika, sehingga perlu penyuluhan secara berkala di kalangan pelajar" pungkas Kapolsek.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun