POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT DILARANG MENDEKATI AREA BERBAHAYA DI SEKITAR JALUR KERETA CEPAT JAKARTA BANDUNG ( KCJB)

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beserta Polwan Unit PPA Mengunjungi Anak Korban Kekerasan di Kronjo

TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Ko...

Postingan Populer

Rabu, 28 Juni 2023

POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT DILARANG MENDEKATI AREA BERBAHAYA DI SEKITAR JALUR KERETA CEPAT JAKARTA BANDUNG ( KCJB)





Pengamanan di lokasi proyek strategis Nasional kereta cepat Jakarta Bandung Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek kereta Cepat Jakarta Bandung, Selasa (27/06/2023).

Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 266 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53, Polresta Bandung 40  personel, Polres Cimahi 39 Personil, purwakarta 74 dan Polres Karawang sebanyak 60 Personil. Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda  Jabar sebanyak 56  titik.

Pengamanan di area proyek KCJB  tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.

Selain pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas menyatakan bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar, akibatnya sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk  memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya  meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si melaksanakan Himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal-hal yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia”. Tambahnya.

“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, supaya dapat paham dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat Tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB”. ucapnya.

Selain itu, anggota yang bertugas juga Melakukan pemasangan Spanduk, membagikan selebaran, Poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat Pidana.

Pihak Kepolisian juga tak kenal lelah memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya.

Diingatkan pula pada kesempatan tersebut, agar security lebih ketat dan selektif,  dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan 

Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan.aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang - layang di jalur kereta cepat.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Rahmat) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun