Polres Cirebon Kota, buserpolkrim.com - Polres Cirebon Kota menangkap pelaku yang melakukan penipuan pada perekrutan anggota Polri. Minggu (18/6/23).
Korban yang merupakan penjual bubur ayam ditipu oleh pelaku berinisial (N) dengan iming-iming bahwa anaknya akan diloloskan sebagai anggota Polri dengan meminta bayaran sejumlah uang sebesar Rp 310.000.000.
Pelaku N ditangkap pada pada Sabtu, 18 Juni 2023 di Jakarta. Pelaku merupakan oknum ASN di Mabes Polres, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH saat dikonfirmasi.
Selain N ada juga keterlibatan seorang oknum anggota Polri yang berinisial SW dalam kasus tersebut SW ditetapkan sebagai tersangka, sehingga sudah tetapkan dua orang sebagai tersangka yakni SW dan N.
((A.Rahmat))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun