POLRES CIREBON KOTA – Polsek Kapetakan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kerawanan Kamtibmas, C3 (curas, curat, curanmor), dan aktivitas geng motor di wilayah hukumnya., Selasa (20/06/2023 )
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., menjelaskan bahwa KRYD kali ini difokuskan pada perkampungan dan perbatasan desa serta jalur Pantura di wilayah hukum Polsek Kapetakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak pidana, tawuran, dan menekan angka kejahatan di wilayah tersebut. Ucap Kapolres Cirebon kota
Sedangkan Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH. menambahkan
Personel yang terlibat dalam kegiatan KRYD ini antara lain Aiptu Saidi, Aiptu Ivan, Bripka Dimas, dan Bripka Tedi. Mereka bertugas melaksanakan patroli di wilayah Desa Purwawinangun, Desa Keraton, Desa Surakarta, Desa Kertasura, Desa Pegagan Kidul, Desa Karangkendal, Perbatasan Gunung Jati Suranenggala, dan Jalan Pantura di wilayah Sektor Kapetakan. Ujarnya
Pelaksanaan KRYD berhasil diselesaikan , dan selama pelaksanaan kegiatan tersebut, situasi di wilayah tersebut terjaga dengan aman dan kondusif. Tutup ipda Charis Efendi SH Kasubsi penmas Si humas Polres Cirebon kota
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun