Majalengka, Bertempat di halaman Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyambangi Mahasiswa YPIB Keperawatan Majalengka memberikan himbauan dan Sosialisasi tentang Pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Sabtu (10/6/2023).
Terlihat Hadir dalam kegiatan diantaranya Kapolsek Sukahaji, Bhabinkamtibmas, Kepada Desa Cikoneng dan Mahasiswa YPIB Keperawatan yang akan melaksanakan Perpisahan KKN di Desa Cikoneng.
Mahasiswa YPIB Majalengka antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terlihat dari Peserta Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak kurang lebih 50 orang serta anggota Polsek Sukahaji melaksnaakan Rangkaian Kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi serta harapan kepada peserta untuk mensosialisasikan kepada Mahasiswa dan Warga masyarakat lainnya agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.
Kapolsek Sukahaji berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat terhindar dari praktik perdagangan orang, Mahasiswa dan masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri. Pungkas Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.
(A.Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun