Polres Cirebon Kota - Polsek Utbar ,-Karena sering meresahkan akan kamtibmas dilingkungan setempat, Syarif seorang pria dewasa warga RT. 3 RW 5 Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon yang mengidap ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) langsung diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Bripka Pendy dibantu warga setempat. Selasa (06/06/2023) petang.
Syarif selanjutnya langsung dilakukan evakuasi petugas Puskesmas Pamitran dan Kader dibawa ke IGD RSUD Gunung Jati Kota Cirebon guna dilakukan perawatan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH membenarkan akan kejadian tersebut berdasarkan laporan langsung dari anggota Bhabinkamtibmas dan saat itu juga langsung dilakukan evakuasi ke RSUD Gunung Jati bersama Puskesmas dan kader setempat.
Lanjut Ariek Indra Sentanu Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Puskesmas bersama kader sudah tepat karena dikhawatirkan mengganggu kamtibmas dan dapat membahayakan serta mengancam akan jiwa seseorang mengingat yang diamankannya adalah ODGJ. Ujar Kapolres Ciko
Ditambahkan Kasi Humas Polres Ciko bahwa Polri akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat seperti penanganan ODGJ, namun demikian penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa membutuhkan peran dari berbagai pihak untuk proses penyembuhannya terutama keluarga terdekat, tutup Iptu Ngatidja, SH, MH.
(Rahmat)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun