Sosialisasi Pemetaan Saran dan Prasarana Desa Bupati Acep Beri Arahan Kepada Kades dan Lurah se-Kabupaten Kuningan

Berita Terkini

Polresta Tangerang Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Aryaduta Hotel

TANGERANG – Polresta Tangerang mengikuti tahap pengamanan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perol...

Postingan Populer

Kamis, 01 Juni 2023

Sosialisasi Pemetaan Saran dan Prasarana Desa Bupati Acep Beri Arahan Kepada Kades dan Lurah se-Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, FD-BuserPolkrim.com 
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH MH membuka acara sosialisasi pemetaan sarana dan prasarana desa tahun anggaran 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Kuningan. Bertempat di Ball Room Hotel Grage Sangkan, Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar. Rabu (31/05/2023).  

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH MH, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si., perwakilan dari Bappeda dan Dinas Koperasi, UKM, perdagangan dan perindustrian Kabupaten Kuningan, seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Kuningan. 

Bupati Acep didampingi Kadis PMD Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala desa dan meminta bantuan untuk membantu Dinas DPMD, terkait pendataan sarana dan prasarana yang ada di Desa sehingga ke depan, terdapat database lengkap mengenai sarana dan prasarana yang ada di desa dan pemberdayaannya. 

Hal senada juga diungkapkan Hj. Yaryar Hiaruhu, A. KS., M. Si. selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam & Teknologi Tepat Guna, bahwa sosialisasi ini didasari oleh kebutuhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terkait efektifitas perencanaan 5 tahun mendatang sehingga capaian program yang akan di lakukan akan efektif dan efisien.

Sementara itu pada sambutannya, Bupati Acep menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa tidak lagi menjadi obyek program dan kegiatan supra Desa, namun Desa juga menjadi subyek pembangunan sesuai dengan kewenangan Desa. 

“Adanya kewenangan yang diserta dengan diberikannya Dana Desa, menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi para Kepala Desa guna mewujudkan Visi Misi sebagai Kepala Desa yang diselaraskan dengan Visi Misi Daerah dan Nasional. Untuk itu diperlukan seorang kepala Desa yang Visioner guna wujudkan Desa yang Maju dan Mandiri,” ujarnya.

Untuk mewujudkan kemandirian tersebut, lanjut Bupati Acep, kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki dan atau berada di Desa menjadi salah satu input untuk menetapkan perencanaan, sehingga pemerintah desa mempunyai sarana untuk menginventarisir prasarana desa sekaligus menetapkan kebijakan pembangunan desa. 

“Oleh karena itu, melalui pemetaan sarana dan prasarana ini diharapkan mampu mewujudkan database untuk perencanaan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dapat memiliki daya ungkit dalam upaya pemberdayaan ekonomi yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan,” ungkapnya. 
Bupati Acep juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih, kepada para kepala desa yang sudah berupaya memaksimalkan potensi yang Desa miliki. 
“Penghargaan setinggi-tingginya saya ucapkan kepada Para Kepala Desa dan Lurah yang hadir disini, karena telah memaksimalkan potensi Desa melalui kegiatan-kegiatan yang berbasis pada upaya peningkatan kapasitas, keterampilan dan produktivitas masyarakat desa agar lebih maju dan mandiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya. Sumber Prokompim/setdaKgn. 

(Editor : Asep S/Adi M)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun