Bersihkan Jalan Raya dari Pohon Tumbang, Polsek Sukahaji Melaksanakan Pegamanan Dan Gatur Lalin

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Gelar Jumat Curhat: Wadah Aspirasi Warga untuk Pilkada Aman dan Tertib

POLRES CIREBON KOTA, - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., mengadakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 25 Ok...

Postingan Populer

Sabtu, 15 Juli 2023

Bersihkan Jalan Raya dari Pohon Tumbang, Polsek Sukahaji Melaksanakan Pegamanan Dan Gatur Lalin


Majalengka, Musim Kemarau dan angin kencang sudah dirasakan di Kabupaten Majalengka (Kota Angin) mengakibatkan pohon tumbang dan menutupi badan jalan di jalan raya Sukahaji - Rajagaluh tepatnya Blok Beledug Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Dengan adanya kejadian tersebut, Piket Jaga Mako Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan pengamanan serta pengaturalan arus lalu lintas     terhadap warga yang sementara membersihkan pohon  tumbang di badan jalan. Jumat (14/7/2023).

Dari kondisi tersebut juga, Personil Polsek menghimbau kepada para pengguna jalan  khususnya pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati – hati karena  sepanjang jalur jalan dari Sukahaji - Rajagaluh terdapat  beberapa tempat terdapat  banyak pohon bambu dan pepohonan lainnya  yang sewaktu-waktu bisa tumbang bila angin  kencang dan disertai hujan lebat.

Dihimbau juga kepada  warga yang membersihkan jalan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain yakni  melakukan pemalakan terhadap setiap kendaraan yang melewati jalur tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi membenarkan adanya pohon tumbang di jalan raya Sukahaji - Rajagaluh tepatnya Blok Beledug Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka dan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun materil.

“ Mengetahui pohon tumbang pada saat itu personilpun kami arahkan untuk melaksanakan pemantauan dan pengamanan, karena arus lalin padat dengan alat seadanya  pohon yang tumbang  tersebut tidak dapat dipotong hanyalah di geser sehingga arus lalin dapat sedikit berjalan.

Dengan pengamanan dan melaksanakan pengaturan arus lalin, warga lingkungan setempat dengan menggunakan alat sensor kayu, pohon tumbang tersebut dapat  dipotong dan dipindakan ketempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas dan arus lalin berjalan lancar.”, jelasnya.
[14/7 20.27] Bang Dani Humas:

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun