Kuningan, - Rencana Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus ( D.A.K ) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2023 di Kabupaten Kuningan untuk rehabilitasi gedung Sekolah baik SD dan SMP sebesar lebih dari Rp. 67 milyar, dengan pelaksanaan menggunakan swakelola tipe 4 yang melibatkan komite sekolah dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas bidang pendidikan khususnya di Kabupaten Kuningan yang baru saja dilaksanakan bimteknya di Aula Hotel Horison Sangknurif pada hari kamis 27 mei 2023.
Berdasarkan hasil informasi dilapangan kami Gerakan Satu Kuningan menilai ada beberapa catatan-catatan kritis, diantaranya salah satunya terkait adanya kerjasama dengan penyedia barang oleh kepala sekolah dan komite yang terlalu prematur dan cenderung dimonopoli oleh salah satu penyedia dan diduga ada peran konsultan pelaksana yang bermain, terbukti dengan adanya kebocoran data sekolah penerima lebih dari 2 bulan sebelum dilaksanakan Bimtek, bahkan ada beberapa SD penerima bantuan DAK, salah satunya SD Cigadung 3 sudah dilakukan pengiriman barang yaitu kusen, pintu sebelum bimtek dilaksanakan.
Bagi kami ini sebuah contoh kurang baik dan akan menimbulkan konflik dibawah yang akan berpotensi terciptanya persoalan dikalangan pengusaha penyedia barang, khususnya kayu yang tentunya akan berdampak pada kondusifitas program DAK pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Kami rasa Kadisdik harus memberikan rambu rambu untuk kebaikan bersama dan tidak membuat liar serta kedepan mengevalusi konsultan program yang sudah terlalu lama menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk tidak dilibatkan kembali dan bekerja sama dengan SMKN 3 misalnya yang mempunyai jurusan bangunan.
Kami rasa itu akan lebih baik ditengah penerapan kurikulum merdeka dan program Center Of Excelent yang sedang digalakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
(Tim)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun