Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari menjadi desa pertama proyek percontohan di Provinsi Jawa Barat pelaksanaan program Kerja Keras Bebas Cemas masuk Desa (KKBC) BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Jawa Barat.
Peluncuran KKBC Masuk Desa berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kamis (6/7/2023).
_Launching_ diisi dengan _talkshow_ , Bazar UMKM dan penyerahan santunan bagi warga setempat. Turut hadir Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Romi Erfianto selaku naraumber _talkshow_.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jabar Romi Erfianto menyebutkan, program KKBC masuk Desa diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia, salah satunya di Sumedang.
Adapun target program tersebut, kata Romi, ialah untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik formal maupun informal hingga ke pelosok-pelosok desa.
“Program Kerja Keras Bebas Cemas masuk desa ini bertujuan untuk menginformasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja formal dan informal yang berada di desa-desa, seperti petani, pedagang, tukang bangunan, supir angkot, ojek, nelayan dan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Romi menjelaskan, KKBC yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia merupakan ikhtiar pihak BPJS untuk membangun perasaan tenang bagi para pekerja, tanpa harus ada rasa cemas dengan berbagai risiko kerja karena ada jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarga di rumah.
“Kita harapkan adanya program KKBC Masuk Desa ini dapat mengedukasi para pekerja tentang program BPJS Ketenagakerjan serta dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang berada di desa-desa," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya program KKBC BP Jamsostek
Ia menyatakan, sebanyak 80% masyarakat Sumedang adalah petani. Oleh karena itu, ia berharap petani sebagai pekerja informal dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin warga kami terlindungi sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” ucapnya.
Wabup Erwan menyebutkan, Sumedang merupakan salah satu daerah penyumbang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Barat. Oleh karena itu, dirinya menargetkan bahwa lebih dari 50% dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Saya berharap lebih dari 50% DBHCHT digunakan untuk kesejahteraan para petani, termasuk alokasi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun