Pelaksanaan Giat KRYD Gabungan Wilayah Zona 1 Polres Majalengka

Berita Terkini

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Buserpolkrim Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Keca...

Postingan Populer

Minggu, 02 Juli 2023

Pelaksanaan Giat KRYD Gabungan Wilayah Zona 1 Polres Majalengka


Majalengka - Gabungan Personil Wilayah Zona 1 terdiri dari Polsek Jatiwangi, Polsek Dawuan, Polsek Ligung, Polsek Kertajati, Polsek Jatitujuh melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah Zona 1 Polres Majalengka, Sabtu (01/07/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut Apel Persiapan dilaksanakan di Polsek Jatiwangi Polres Majalengka dan dilanjutkan dengan giat patroli KRYD Wilayah Zona 1 dalam rangka antisipasi C3 serta kejahatan jalanan lainnya

Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menyampaikan bahwa “Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Wilayah Zona 1 untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat."

“Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan arogansi yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri." ungkap Kapolsek.

Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti obvit, tempat perbelanjaan/toko Modern, perkumpulan anak remaja dan tempat yang dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok bermotor, melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta pada bagasi dan tas pemilik kendaraan antisipasi peredaran miras dan narkoba serta antisipasi adanya senjata tajam, melakukan himbauan pada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan KRYD juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri dan menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain.


((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun