Program rumah tak layak huni (Rutilahu) dari Disperkim
Jawa Barat, saat ini sedang mulai pelaksanaan pengerjaan. Untuk di Desa Ciliang
Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran tahun 2023 ini, sebanyak 20 penerima
manfaat. Di masing - masing dusun 5 penerima, sumber anggaran dari dinas PUPR
Provinsi Jawa Barat. Per peneriman manfaat dianggarkan Rp.17.500.000 berbentuk
material.
Pemantauan atau monitiring dilakukan dari dinas PUPR Kabupaten Pangandaran dan pendamping dari Disperkim Jawa Barat - pendamping LPM desa serta perwakilan pemerintahan desa Ciliang.
Ada 4 rumah yang telah di pantau pengecekan
diantaranya rumah Yayat Suyanto Rt 3/2 dusun Golempang, Jumena Rt.2/3 dusun Girijaya,
Dedi Supriade Rt.3/5 dusun Ciliang, Herna Rt.1/5 dusun Tanjungsari, pada Kamis
(13/7/2023) pekan lalu.
Ketua LPM desa Ciliang, Yosep, menyampaikan banyak
terimakasih pada pemerintah yang mana progam Rutilah telah terealisasi di desa Ciliang.
“Saat ini tahun 2023 desa Ciliang mendapatkan 20
CPM. Dan dibagi ke 5 lima dusun agar masing - masing dusun mendapatkan jatah,”
jelasnya.
Yosep menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala
apapun. Persiapan dari awal persedian material hingga pelaksanaan sesuai jadwal
serta pengerjaan sesuai aturan yang ada.
Ia berharap, kedepan program ini bisa berlajut
sehingga yang saat ini belum terkaver tahun akan datang bisa dapat.
“Dan lebih banyak penerima manfaatnya, karena
masih banyak Rutilahu yang belum tersentuh," pungkasnya.
(Iyut. K)
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun