MANADO | Personel Polsek Tikala melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga binaannya, problem solving di laksanakan di Mako Polsek Tikala, Senin (31/7/2023).
Anggota Patroli menerima laporan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Personel Polsek Tikala mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.
Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai mengingat terlapor masih berstatus suami istri. Kedua belah Pihak dibuatkan surat pernyataan dimana terlapor tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila Terlapor Mengulangi perbuatan tersebut maka terlapor siap diproses secara hukum.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julinato Sirait melalui Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung mengatakan Sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas.
“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” Ungkapnya.
“Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut,” pungkas Kapolsek Tikala.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun