MANADO |Tim Bravo yang di Pimpin Langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang telah telah mengamankan pelaku kasus membawa senjata tajam tampa ijin, Rabuy (30/8/2023).
Diketahui pelaku pembawa Sajam tanpa Ijin Seorang Laki- Laki berinisial KL (30), Warga Bintauna Kab. Bolmut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Pada hari selasa tanggal 30 Agustus 2023 pukul 01.00 wita bertempat di jalan pertigaan pasar Tuminting, Tim Bravo yg di pimpin kanit buser Polresta Manado menemukan 2 pemuda yg sudah mabuk dan salah satunya menyimpan senjata tajam jenis samurai yg diselipkan di bagian belakang punggung team pun langsung mengamankan pelaku tersebut tampa ada perlawanan.
Selanjutnya pelaku besrta barang bukti langsung di bawa ke mako Polresta Manado guna di proses lebih lanjut.
( Sofyan )
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun