Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Gelar Problem Solving KDRT

Berita Terkini

Gercep...!!! Babinsa Keprabon Bersama BPBD, Linmas Dan Warga Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang

Surakarta - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel dan Serda Sugiyanto bersama dengan petugas BP...

Postingan Populer

Rabu, 23 Agustus 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Gelar Problem Solving KDRT

MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Tumminting melaksanakan Problem Solving permasalahan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang di laporkan melalui laporan pengaduan oleh seorang warga, Selasa (22/8/2023).

Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat. Problem solving yaitu suatu pendekatan dengan cara problem identifikation untuk ketahap syntesis kemudian dianalisis yaitu pemilahan seluruh masalah sehingga mencapai tahap application selanjutnya komprehension untuk mendapatkan solution dalam penyelesaian masalah tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan adanya giat Problem tersebut, di mana Problem solving tersebut merupakan wadah untuk para warga yang memiliki permasalahan yang masih bisa di selesaikan dengan melibatkan Polisi Lingkungan maupun Bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan tidak merembet ke ranah hukum.
( Sofyan )

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun